Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar di Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I

  • 22 Oktober 2025 2441x

Medan (tajukpos.com) -Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  menyita  uang senilai Rp.150.000.000.000, dalam perkara dugaan tindak pidana  korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I oleh PT.Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT.Ciputra Land.

Penyitaan dilakukan setelah Penyidik menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dengan total Rp.150.000.000.000,-

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar SH MHum menyampaikan,  dalam Perkara Penjualan Aset PTPN I Regional I  ini,  penyidik telah menahan  tiga orang tersangka yakni AKS selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024, ARL selaku Kepala Kantor BPN Kab.Deli Serdang Tahun 2023- 2025 dan IS selaku Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (PT NDP).

"Sampai saat ini,  proses penyidikan perkaranya masih terus dilakukan secara intensif oleh penyidik, " kata Harli Siregar didamping Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jefry saat  konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jl. AH Nasution Medan Johor, Rabu (22/10/2025).

Harli Siregar, lebih lanjut menyebutkan bahwa dalam perkara ini tim penyidik tentunya mempertimbangkan penegakan hukum yang berkeadilan dapat dicapai.

 " Yakni hak-hak para konsumen yang beritikad baik harus dijamin dan jalannya operasionalisasi korporasi dapat terjaga, serta  penegakan hukum represif dan pemulihan hak-hak negara harus dilakukan, " tegas Harli.

Dijelaskan Kajati,  penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan Asset PTPN I Regional I oleh PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land berupaya tidak semata-mata menghukum para pelaku, tetapi juga berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Penyidik juga, ungkap Harli  mempertimbangkan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sedang berperkara,  namun dengan pengembalian kerugian keuangan negara ini akan diperhitungkan bahwa para pelaku dengan kesadarannya telah mengembalikan atau beritikad baik dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Sementara  itu, Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jefry menyampaikan, bahwa terhadap nominal kerugian keuangan negara secara riil sampai saat ini masih dalam proses perhitungan. 

Mochamad Jefry menegaskan  penyidik akan terus menunggu upaya pengembalian kerugian keuangan negara, tentunya nanti akan dikaitkan dengan besaran kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara ini. 

“Dengan adanya upaya nyata pengembalian kerugian negara ini, penyidik menghimbau dan mengharapkan agar para konsumen perumahan yang telah beritikad baik agar tetap tenang dan masyarakat pada umumnya tidak terprovokasi sekiranya ada upaya illegal dalam penguasaan aset yang sedang berperkara tersebut,” kata Aspidsus.  

Plh Kasi Penerangan Hukum  menambahkan bahwa terhadap uang sejumlah Rp150 Miliar tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kemudian dititipkan pada Bank Mandiri cabang Medan.

" Pengembalian kerugian keuangan negara ini sebagaimana pesan bapak Kajati merupakan suatu hal yang positif  dilakukan oleh orang yang secara sadar telah mengakui ataupun telah ber etikad baik  sehingga secara tidak langsung telah membantu tim penyidik dalam upaya pengembalian dan penyelamatan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana,"  tandas Husairi (tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 21 Oktober 2025 2516x
Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Pelepasan Aset PTP I, Direktur PT Nusa Dua Propertino Ditahan Jaksa

Medan (tajukpos.com)-Direktur PT.Nusa Dua Propertino (NDP) inisial  IS ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati

  • 20 Oktober 2025 2404x
Kendalikan Inflasi, Pemprov Sumut Mulai Distribusikan Cabai Merah Sesuai HET

Medan (tajukpos.com) – Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumatera Utara

  • 20 Oktober 2025 2410x
Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp 13 T dari Kasus Migor ke Negara

Jakarta - (tajukpos.com)- Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengutamakan penindakan korupsi yang merugikan rakyat secara

  • 18 Oktober 2025 2383x
Buron 10 Tahun, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkotika

Medan (tajukpos.com) — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan

  • 16 Oktober 2025 2406x
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana

  • 16 Oktober 2025 2398x
Kejati Sumut Berhasil Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak di Tapanuli Selatan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana pengancaman oleh  anak

  • 16 Oktober 2025 2372x
Gubsu Bobby Beri Stimulus Kredit Rumah Bersubsidi bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah

Medan (tajukpos.com)-PT Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik stimulus yang

  • 15 Oktober 2025 2375x
Kejati Sumut Teken Kerjasama dengan PT Angkasa Pura Aviasi KNIA di Bidang Perdata dan TUN

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT.Angkasa Pura Aviasi (KNIA (Kualanamu International

  • 15 Oktober 2025 2390x
2 Eks Kepala BPN Ditahan Diduga Terlibat Korupsi Pelepasan Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan ASK, Kepala Kantor Wilayah BPN

  • 13 Oktober 2025 2384x
LBH Medan Kecam Dugaan Penggusuran Paksa Masyarakat Oleh Oknum TNI

Medan (tajukpos.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan  dengan tegas mengecam dugaan Penggusuran paksa terhadap masyarakat

  • 13 Oktober 2025 2413x
Lagi ,Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Pada PT Pelindo I Belawan Ditahan Jaksa

Medan (tajukpos.com)-Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) Senin (13/10/2025) kembali menahan

  • 10 Oktober 2025 2391x
Kasi Intel Kejari Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batubara OBS SH, Kamis (9/10/2025) dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi

  • 09 Oktober 2025 2386x
Kajati Sumut Ingatkan Jaksa Hindari Perbuatan Tercela Cederai Rasa Keadilan

Teluk Dalam (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menekankan

  • 08 Oktober 2025 2378x
Kunker di Nias Selatan, Kajati Sumut Terima Penghargaan Pemakain Baju Adat

Teluk Dalam (tajukpos.com)- Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Kepulauan Nias,  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara