Kunker di Nias Selatan, Kajati Sumut Terima Penghargaan Pemakain Baju Adat
Teluk Dalam (tajukpos.com)- Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Kepulauan Nias, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, Rabu (08/10/2025) kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Neger ( Kejari) Nias Selatan untuk melaksanakan sejumlah kegiatan bhakti sosial.
.
Dalam kunker itu, Kajati Sumut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Tirumaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumut, disambut Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH.,MH dan Kajari Gunung Sitoli Parada Situmorang,SH.,MH beserta staf jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan, di Pendopo Kabupaten Nias Selatan.
Setelah itu, Kajati bersama rombongan melanjutkan kegiatan bhakti sosial memberi bantuan dan paket sembako di salah satu panti asuhan. Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Puskesmas Luahagundre untuk memberikan bantuan bahan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu dan balita dalam rangka membantu mencegah stunting.
Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, didampingi Ketua IAD serta para pejabat utama Kejati Sumut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Selatan serta mengucapkan rasa terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan.
" Kearifan lokal yang menjadi ciri khas suatu daerah mutlak dan selayaknya dijaga dan dilestarikan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata seperti di wilayah Nias Selatan," ungkap Kajati.
Dalam kunjungan kerja itu, Kajati Sumut menerima penghargaan pemakaian baju adat kebesaran Kabupaten Nias Selatan, dan menyaksikan pegelaran lompat batu.
Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH kepada awak media melalui pesan whassap menyampaikan bahwa kegiatan Kajati dan rombongan di wilayah Kabupaten Nias Selatan merupakan kunjungan resmi .
Kajati Sumut pada kunjungannya, ungkap Husairi, menekankan pentingnya berbuat dan bersikap serta implementasi kepedulian sosial seperti pemberian bantuan sebisa mungkin kepada mereka yang sangat membutuhkan serta juga dapat berperan aktif mendukung program pemerintah dalam rangka menjaga dan mewujudkan generasi penerus yang sehat.
Husairi, yang turut mendampingi kunjungan kerja Kajati, mengatakan sebagai Lembaga penegak hukum, Kejaksaan dituntut lebih responsive terhadap kebutuhan hukum di masyarakat untuk dapat menerapkan nilai nilai keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat
Tidak hanya itu, tegas Husairi, Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum dan sebagai pendukung pengamanan hukum dalam pembangunan wajib mengetahui situasi dan kondisi bagaimana keberlangsungan pembangunan di daerah.
Kunjungan kerja Kajati turut didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata Tata Usaha Negara, Asisten Pidana Militer, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan dan Kasi Penerangan Hukum.
(tpc1/r)