Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol Jabat Aspidsus Kejatisu
Medan (Tajukpos.com )
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Amir Yanto melantik dan serah terima jabatan (Sertijab) Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus ). Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebelumnya menjabat Kajari Pontianak.
Pelantikan dan sertijab Aspidsus Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol itu dilaksanakan di Aula Kantor Kejatisu Jln AH Nasution Medan, Selasa (14/1/2020).
Selain Aspidsus, Kajatisu Amir Yanto juga melantik dan Sertijab 2 Asisten lagi dan 5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ).
Asisten yang dilantik adalah Asisten Bidang Pengawasan, dari Firdaus (promosi jabatan jadi Koordinator pada Jamintel Kejagung RI) kepada Didi Suhardi yang sebelumnya Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam dan Iptek pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung RI.
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), dari Hermanto kepada Mangasi Situmeang yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan , Kajari Deliserdang dari Harli Siregar, (dapat promosi jadi Aspidum Kejati Sumatera Selatan) kepada Teguh Wardoyo yang sebelumnya Kepala Bidang Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian pada Jambin Kejagung RI.
Kajari Pematangsiantar Herrus Batubara yang sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram. Kajari Belawan dari Haryono (dapat promosi jadi Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI) kepada Ikeu Bachtiar yang sebelumnya menjabat Kajari Padang Lawas.
Kajari Padang Lawas dari Ikeu Bachtiar kepada Kristanti Yuni Purnawanti yang sebelumnya Koordinator Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta. Kajari Tebingtinggi dari Mochamad Novel (jadi Koordinator pada Kejati Banten di Serang) kepada Mustaqpirin yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Banten di Serang.
,Kajati Sumut Amir Yanto dalam sambutannya menyampaikan penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan antara lain lakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing.
"Wujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal," kata Amir Yanto yang pernah menjabat Wakajati Sumut.
Amir Yanto menyampaikan tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggungjawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat, berikan kontribusi secara positif secara konsisten dan berkesinambungan.
"Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan 'Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan', jauhi sikap egsektoral dan perkuat sinergitas," ujar Amir Yanto.(tp)