Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, 15 Adegan Diperagakan
Medan ( Tajukpos.com)
Polda Sumatera Utara bersama Polrestabres Medan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin dengan menghadirkan tiga tersangka, Senin (13/1/2020).
Ketiga tersangka yakni, Zuraidah Hanum, Jefri Pratama, dan Reza Pahlevi. Dalam rekonstruksi itu ada 15 adegan diperagakan tiga tersangka terkait rencana pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.
"Hari ini ada 15 adegan yang dipraktikkan di 4 lokasi terkait dengan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andi Rian di cofee town, Senin (13/1/2020).
Andi Rian mengatakan, penyidik akan fokus pada tahap perencanaan yang ada di empat lokasi rencana pembunuhan.
Menurut Andi, proses perencanaan pembunuhan tidak hanya berlangsung sekali. "Dalam proses perencaan ini tidak satu kali. Yang teman teman lihat ini adalah tahap pertama dari perencanaan," ujar Andi.
Dia menuturkan, seluruh adegan yang diperagakan dalam rekontruksi sudah tertuang di dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). "Tetapi kita bukan intinya ke situ. Substansi adalah bahwa yang bersangkutan memang merencanakan," ucapnya.
Andi menegaskan, rekonstruksi itu untuk melihat proses perencanaan pembunuhan terhadap Jamaluddin. "Kita lihat perkembangan di tahap perencanaan ini tidak berdiri sendiri, tapi ada berkaitan antara ketiga tersangka. Ini hanya tahap perencanaan. Tidak ada tahap lain nanti tahap lain saat eksekusi," ucapnya.
Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan ini juga dihadiri pihak Kejari Medan di antaranya Kasi Intel Kejari Medan Yusuf; Kasi Pidum Medan Parada Situmorang, Kasi BB Kejari Meden, Mirza, serta tim jaksa antara lain , Chandra Naibaho, Putra, dan Rambo Sinurat .(inews/tp)