Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Pelepasan Aset PTP I, Direktur PT Nusa Dua Propertino Ditahan Jaksa

  • 21 Oktober 2025 2162x

Medan (tajukpos.com)-Direktur PT.Nusa Dua Propertino (NDP) inisial  IS ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (20/10/2015).

Ia ditahan sebagai tersangka diduga terlibat  perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi   pelepasan  Aset PTPN I Regional I oleh PT.Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) Dengan PT. Ciputra Land Seluas 8077 Ha.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar melalui Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH menyampaikan, dari hasil penyidikan diketahui dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2023 atau pada masa jabatan tersangka IS selaku Direktur PT.NDP, telah mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha PTPN II kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap.

Diungkapkannya,  dalam upaya merubah HGU atas nama PTPN II menjadi HGB an. PT.Nusa Dua Propertino, tersangka IS bersama-sama dengan tersangka ASK selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024  dan ARL selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 s/d 2025  menyetujui dan menerbitkan Surat HGB atas nama PT.Nusa Dua Propertindo yang berasal dari perubahan HGU PTPN II  meskipun dalam prosesnya tanpa memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang telah ditentukan oleh negara. 

Sedangkan, menurut Husairi,   tersangka IS ditahan  setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara intensif telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Kepada tersangka dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : PRINT-23/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025 dengan perintah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20  hari pertama pada Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, terangnya.

" Tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kara Husairi.

Sebelumnya penyidik telah menahan dua tersangka inisal ASK dan ARL selaku Pejabat pada Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang.(tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 20 Oktober 2025 2129x
Kendalikan Inflasi, Pemprov Sumut Mulai Distribusikan Cabai Merah Sesuai HET

Medan (tajukpos.com) – Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumatera Utara

  • 20 Oktober 2025 2127x
Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp 13 T dari Kasus Migor ke Negara

Jakarta - (tajukpos.com)- Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengutamakan penindakan korupsi yang merugikan rakyat secara

  • 18 Oktober 2025 2138x
Buron 10 Tahun, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkotika

Medan (tajukpos.com) — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan

  • 16 Oktober 2025 2135x
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana

  • 16 Oktober 2025 2136x
Kejati Sumut Berhasil Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak di Tapanuli Selatan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana pengancaman oleh  anak

  • 16 Oktober 2025 2129x
Gubsu Bobby Beri Stimulus Kredit Rumah Bersubsidi bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah

Medan (tajukpos.com)-PT Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik stimulus yang

  • 15 Oktober 2025 2141x
Kejati Sumut Teken Kerjasama dengan PT Angkasa Pura Aviasi KNIA di Bidang Perdata dan TUN

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT.Angkasa Pura Aviasi (KNIA (Kualanamu International

  • 15 Oktober 2025 2145x
2 Eks Kepala BPN Ditahan Diduga Terlibat Korupsi Pelepasan Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan ASK, Kepala Kantor Wilayah BPN

  • 13 Oktober 2025 2145x
LBH Medan Kecam Dugaan Penggusuran Paksa Masyarakat Oleh Oknum TNI

Medan (tajukpos.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan  dengan tegas mengecam dugaan Penggusuran paksa terhadap masyarakat

  • 13 Oktober 2025 2152x
Lagi ,Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Pada PT Pelindo I Belawan Ditahan Jaksa

Medan (tajukpos.com)-Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) Senin (13/10/2025) kembali menahan

  • 10 Oktober 2025 2160x
Kasi Intel Kejari Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batubara OBS SH, Kamis (9/10/2025) dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi

  • 09 Oktober 2025 2140x
Kajati Sumut Ingatkan Jaksa Hindari Perbuatan Tercela Cederai Rasa Keadilan

Teluk Dalam (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menekankan

  • 08 Oktober 2025 2147x
Kunker di Nias Selatan, Kajati Sumut Terima Penghargaan Pemakain Baju Adat

Teluk Dalam (tajukpos.com)- Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Kepulauan Nias,  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 08 Oktober 2025 2147x
Kajari Binjai Pimpin Penggeledahan Kantor Dinas PUTR

Binjai (tajukpos.com)– Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Binjai Dr.Iwan Setiawan, SH., M.Hum  memimpin langsung