Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Selesaikan Perkara Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba dengan RJ

  • 16 Oktober 2025 2135x

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana percobaan melakukan kejahatan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba dengan pendekatan keadilan restorative atau Restrorative Justice (RJ), Kamis (15/10/2025).

Keputusan penyelesaian perkara tersebut dilakukan setelah Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama jajaran Asisten Tindak Pidana Umum melaksanakan gelar atau ekspose penyelesaian perkara bersama jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan R.I.

Adapun tersangka HM diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian atas satu unit sepeda motor milik korban Agung Nathanael yang berlokasi di Jalan Gereja Kecamatan Balige Kabupaten Toba

Terhadap tersangka HM disangka melanggar pasal 363 ayat 1 Ke-5 jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan atau percobaan melakukan kejajahatan.

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Muhammad Husairi, SH.,MH, mengatakan, adapun alasan dan pertimbangan Jaksa menerapkan Restorative Justice adalah adanya kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban pada tanggal 08 Oktober 2025 yang dilakukan secara ikhlas dan tanpa syarat.

Kemudian lanjutnya, saat dihadapan korban, pendamping korban, pendamping tersangka, hingga tokoh Masyarakat dan perangkat desa, tersangka telah mengakui kesalahannya dan menyatakan terpaksa melakukan percobaan pencurian karena keadaan ekonomi yang sulit. 

"Tersangka sudah meminta maaf kepada korban, dan tokoh masyarakat diwakili Kepala Dusun V Desa Pintu Bosi sangat ingin perkara ini dihentikan secara restorative justice; ujar Husairi.

Disampaikan Husairi, makna dari penerapan restorative justice pada hakikatnya adalah, setelah penyelesaian perkara dengan mengedepankan komitmen perdamaian secara tulus, antara tersangka dan korban dapat kembali hidup dengan harmonisasi hubungan yang baik serta  menghilangkan semua permusuhan.

"Hal ini sejalan dengan cita cita dan tujuan kebijakan restorative justice yaitu untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan hati Nurani," ucapnya.(tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 16 Oktober 2025 2137x
Kejati Sumut Berhasil Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak di Tapanuli Selatan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana pengancaman oleh  anak

  • 16 Oktober 2025 2129x
Gubsu Bobby Beri Stimulus Kredit Rumah Bersubsidi bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah

Medan (tajukpos.com)-PT Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik stimulus yang

  • 15 Oktober 2025 2141x
Kejati Sumut Teken Kerjasama dengan PT Angkasa Pura Aviasi KNIA di Bidang Perdata dan TUN

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT.Angkasa Pura Aviasi (KNIA (Kualanamu International

  • 15 Oktober 2025 2145x
2 Eks Kepala BPN Ditahan Diduga Terlibat Korupsi Pelepasan Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan ASK, Kepala Kantor Wilayah BPN

  • 13 Oktober 2025 2146x
LBH Medan Kecam Dugaan Penggusuran Paksa Masyarakat Oleh Oknum TNI

Medan (tajukpos.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan  dengan tegas mengecam dugaan Penggusuran paksa terhadap masyarakat

  • 13 Oktober 2025 2152x
Lagi ,Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Pada PT Pelindo I Belawan Ditahan Jaksa

Medan (tajukpos.com)-Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) Senin (13/10/2025) kembali menahan

  • 10 Oktober 2025 2161x
Kasi Intel Kejari Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batubara OBS SH, Kamis (9/10/2025) dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi

  • 09 Oktober 2025 2140x
Kajati Sumut Ingatkan Jaksa Hindari Perbuatan Tercela Cederai Rasa Keadilan

Teluk Dalam (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menekankan

  • 08 Oktober 2025 2147x
Kunker di Nias Selatan, Kajati Sumut Terima Penghargaan Pemakain Baju Adat

Teluk Dalam (tajukpos.com)- Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Kepulauan Nias,  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 08 Oktober 2025 2147x
Kajari Binjai Pimpin Penggeledahan Kantor Dinas PUTR

Binjai (tajukpos.com)– Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Binjai Dr.Iwan Setiawan, SH., M.Hum  memimpin langsung

  • 07 Oktober 2025 2153x
Kunjungi Kejari Gunung Sitoli, Kajati Sumut Dr Harli Siregar Laksanakan Sejumlah Kegiatan Sosial

Gunung Sitoli (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi

  • 07 Oktober 2025 2153x
Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR di Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan DBH Sawit

Binjai (tajukpos.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Plt Kadis PUTR Pemko Binjai inisial RIP sebagai tersangka

  • 06 Oktober 2025 2147x
Penyuluhan Hukum, Ny.Tiurmaida Harli Siregar: Jangan Coba - coba Sentuh dan Gunakan Narkoba

Medan (tajukpos.com)'  Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar

  • 06 Oktober 2025 2175x
Kejati Sumut Selesaikan Perkara 21 Tersangka Tindak Pidana Pencurian Secara Humanis

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyetujui penyelesaian perkara  terhadap  21