Kajati Sumut Ingatkan Jaksa Hindari Perbuatan Tercela Cederai Rasa Keadilan
Teluk Dalam (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menekankan pentingnya kerjasama dan kepedulian antar sesama personel di lingkungan Kejari, meski dengan keterbatasan personel atau SDM maupun keterbatasan sarana prasarana.
Hal ini ditegaskan Dr.Harli Siregar, saat
acara kegiatan briefing staf pada kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kamis (09/10/2025)
Harli Siregar, mengharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan tetap dapat secara maksimal dalam memberikan pelayanan kebutuhan hukum di masyarakat hingga dukungan hukum dalam rangka pembangunan kepada pemerintah daerah setempat.
Kajati Sumut juga mengingatkan kepada personel Kejaksaan untuk menghindari perbuatan tercela yang mencederai rasa keadilan di masyarakat " Jaga soliditas dan kerjasama dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di Kabupaten Nias Selatan," pungkas Kajati.
Monitoring
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati
didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Tiurmaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumatera Utara, disambut Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH.,MH beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kajati beserta Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus hingga Asisten Pidana Militer melaksanakan monitoring kondisi sarana prasarana hingga proses kinerja di Kejari Nias Selatan guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan daerah kabupaten nias selatan telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sebelum melaksanakan kegiatan internal di Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kajati terlebih dahulu menandatangani dokumen penyerahan secara resmi Asset berupa lahan dan eks gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan di Pulau Tello kepada pemilik asset PT.Pegadaian (persero) sebagaimana diamanahkan dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.
Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Muhammad Husairi, SH.,MH melalui pesan WhatsApp Grup Forwaka Sumut, menyampaikan sebelum kunjungan kedinasan tersebut, sehari sebelumnya telah digelar berbagai kegiatan bhakti sosial kepada masyarakat.
Husairi mengatakan bahwa kunjungan Kajati dan Pejabat utama di Kejari Nias Selatan merupakan wujud dukungan dan perhatian kepada insan adhyaksa di Kejaksaan Negeri Nias Selatan. .
" Kunjungan kerja seperti ini tidak hanya sebatas seremonial belaka, melainkan juga Bspak Kajati Sumatera Utara ingin memastikan dan melihat secara langsung situasi kondisi dan keberlangsungan kinerja di Kejari Nias Selatan khususnya dalam pelayanan terhadap kebutuhan hukum di masyarakat Kabupaten Nias Selatan," tandas Husairi (tpc1/r)