Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

LBH Medan Kecam Dugaan Penggusuran Paksa Masyarakat Oleh Oknum TNI

  • 13 Oktober 2025 2145x

Medan (tajukpos.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan  dengan tegas mengecam dugaan Penggusuran paksa terhadap masyarakat setelah peristiwa kebakaran yang terjadi pada 20 Juli 2025, di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, yang hingga kini tidak memperoleh kepastian hukum dari aparat penegak hukum. 

"Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tersebut telah menimbulkan duka hingga kerugian bagi masyarakat. Tidak hanya hilangnya rumah, harta benda, serta dokumen berharga, tetapi juga meninggalkan luka mendalam dan trauma berkepanjangan bagi para korban," kata Ketua LBH Medan Irvan Saputra, SH., MH dalam relisnya kepada wartawan, Senin (7 /10/2025.).

Ironisnya, ungkap Irvan Saputra, hingga kini para korban masih kehilangan tempat tinggal dan ruang hidup yang layak, tanpa adanya perlindungan maupun pemulihan yang semestinya diberikan oleh negara.

Irvan Saputra membeberkan alih-alih memberikan perlindungan, pemulihan, dan penyelidikan yang tuntas pasca musibah kebakaran, dua minggu setelah peristiwa tersebut TNI justru diduga melakukan penggusuran paksa menggunakan alat berat untuk merobohkan sisa bangunan rumah warga yang masih berdiri. 

"Tindakan penggusuran tersebut memicu bentrokan antara masyarakat dan TNI," sebutnya.

LBH Medan menilai langkah ini tidak hanya memperparah penderitaan korban yang telah kehilangan segalanya, tetapi juga mencerminkan praktik yang tidak berperikemanusiaan, melanggar prinsip keadilan, serta mencederai hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Medan Barat hingga kini tidak memberikan kepastian hukum dan tidak dilakukan secara transparan. Meskipun pihak kepolisian telah disurati secara resmi oleh LBH Medan, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan yang memadai, ungkap Irvan Saputra.

Lebih jauh lagi, Irvan Saputra mengatakan pihak kepolisian justru menyatakan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Kodam I/Bukit Barisan, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat dan memperkuat dugaan adanya tumpang tindih kewenangan serta maladministrasi dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, situasi ini semakin diperburuk dengan munculnya dugaan klaim hak atas tanah oleh pihak TNI, yang memperkeruh posisi hukum warga dan berpotensi menimbulkan konflik agraria berkepanjangan. 

"Fakta-fakta tersebut memperlihatkan adanya pengabaian serius terhadap kewajiban negara dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan bagi para korban," ujarnya.

LBH Medan menduga bahwa peristiwa kebakaran yang berujung pada penggusuran paksa masyarakat di Jalan Putri Hijau yang merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan dan Undang-Undang Dasar 1945 dan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 3 dan 9 yang menjamin hak atas perlindungan hukum, rasa aman, dan kehidupan yang layak. 

Selain itu, Indonesia sebagai negara pihak Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, berkewajiban memenuhi hak-hak warga negara atas kehidupan yang bermartabat sesuai prinsip kemanusiaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penggusuran tanpa dasar hukum dan tanpa penyediaan hunian layak merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata.

Oleh karena itu, LBH Medan mendesak bahwa negara, khususnya Kapolda Sumatera Utara, serta jajarannya, harus segera memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat, terutama kepada para korban kebakaran dan penggusuran.

LBH Medan juga mendesak agar aparat penegak hukum menjamin transparansi dalam proses penyelidikan, menghentikan segala bentuk intimidasi dan penggusuran paksa, serta memulihkan hak-hak warga atas tempat tinggal dan kehidupan yang layak. 

Serta mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Walikota Medan sebagai representasi dari negara untuk memastikan perlindungan, keadilan, dan kemanusiaan. Dengan memulihkan keadaan para korban.

(tpc/rel)

>> BERITA TERKAIT

  • 13 Oktober 2025 2152x
Lagi ,Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Pada PT Pelindo I Belawan Ditahan Jaksa

Medan (tajukpos.com)-Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) Senin (13/10/2025) kembali menahan

  • 10 Oktober 2025 2160x
Kasi Intel Kejari Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batubara OBS SH, Kamis (9/10/2025) dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi

  • 09 Oktober 2025 2140x
Kajati Sumut Ingatkan Jaksa Hindari Perbuatan Tercela Cederai Rasa Keadilan

Teluk Dalam (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menekankan

  • 08 Oktober 2025 2147x
Kunker di Nias Selatan, Kajati Sumut Terima Penghargaan Pemakain Baju Adat

Teluk Dalam (tajukpos.com)- Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Kepulauan Nias,  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 08 Oktober 2025 2147x
Kajari Binjai Pimpin Penggeledahan Kantor Dinas PUTR

Binjai (tajukpos.com)– Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Binjai Dr.Iwan Setiawan, SH., M.Hum  memimpin langsung

  • 07 Oktober 2025 2153x
Kunjungi Kejari Gunung Sitoli, Kajati Sumut Dr Harli Siregar Laksanakan Sejumlah Kegiatan Sosial

Gunung Sitoli (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi

  • 07 Oktober 2025 2153x
Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR di Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan DBH Sawit

Binjai (tajukpos.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Plt Kadis PUTR Pemko Binjai inisial RIP sebagai tersangka

  • 06 Oktober 2025 2147x
Penyuluhan Hukum, Ny.Tiurmaida Harli Siregar: Jangan Coba - coba Sentuh dan Gunakan Narkoba

Medan (tajukpos.com)'  Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar

  • 06 Oktober 2025 2175x
Kejati Sumut Selesaikan Perkara 21 Tersangka Tindak Pidana Pencurian Secara Humanis

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyetujui penyelesaian perkara  terhadap  21

  • 06 Oktober 2025 2139x
Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka Medan

Medan (tajukpos.com)-  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum mengikuti

  • 04 Oktober 2025 2144x
Kajati Sumut Didesak Periksa Beralihnya 13,5 Hektar Lahan dari Perumahan Dosen IKIP ke Swasta

Medan (tajukpos.com)-Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) Sumut mendesak Kajati Sumut melalui

  • 04 Oktober 2025 2139x
Gandeng Penegak Hukum dan Auditor, KPK Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Sumut

Medan (tajukpos.com)-Adanya kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat

  • 02 Oktober 2025 2164x
Terima Audensi Forwaka Sumut, Kajati Dr Harli Siregar: Pastikan Tidak Ada Informasi Tersumbat

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum menerima audensi Pengurus

  • 01 Oktober 2025 2144x
Wakil Wali Kota Medan Pantau Harga Bahan Pangan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar

Medan (tajukpos.com)— Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap meninjau Pasar Petisah dan Pusat Pasar, Selasa