Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Mantan Kepala SMAN 19 Medan Ditahan Kejari Belawan

  • 10 September 2025 2480x

Medan ( tajukpos.com)-Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (9/9/2025)  menahan Renata Nasution, mantan Kepala SMAN 19 Medan  sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi dana BOS T.A 2022 dan T.A  2023.

Renata Nasution telah diperiksa intensif Kejari Belawan sejak tahun 2024 lalu atas sangkaan dugaan korupsi   Rp 772.711.214,- dari total dana BOS tahun 2022 dan tahun 2023.

Kepala Kejalsaan Negeri Belwan (Kajari Belawan) melalui Kasi Intel Daniel Setiawan Barus SH dalam keterangan persnya,  menerangkan SMAN 19 Medan  telah menerima Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.796.220.000,-  dan Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.796.220.000,-  atau total  Rp. 3.592.440.000,-. 

" Uang negara yang diperuntukan guna kecerdasan para pelajar di SMAN 19 Medan ini bukannya digunakan sebagaimana mestinya,  malah ditilepnya," ungkapnya.  

Daniel Setiawan Barus SH  mengatakan, Renata Nasution telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ke  Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

“Penetapan dan penahanan tersangka inisial RN dalam perkara tindak 
pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 sd Tahun 2023 sesuai surat Perintah penetapan 
tersangka nomor : Print- 04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 9 September 2025,” tulis Daniel Barus dalam keterangan persnya.
 
Ditegasnnya, selanjutnya Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : Print : 02/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 9 September 2025 selama 20 hari sejak tanggal 09 September 2025 sampai dengan tanggal 28 September 2025. 

“Bahwa Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan sesuai dengan pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan pertimbangan tersangka dikawatirkan melarikan diri, tersangka dikawatirkan akan menghilangkan barang bukti, tersangka dikawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana dan mempermudah dan mempercepat proses persidangan,” paparnya.
 
Daniel Barus menyebutkan, perbuatan tersangka melanggar  Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UUNomor 31 Tahun 1999 Tentang 
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Dalam keterangan disebutkan, Renata Nasution selaku kepala Sekolah yang bertanggunjawab dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 19 Kec. Medan Labuhan Kota Medan Tahun 2022 s/d 2023 yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional  Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
 
“Dampak perbuatan tersangka, menimbulkan kerugian negara dan hal ini bertentangan dengan hukum dan melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UUNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.  (tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 09 September 2025 2381x
DPO Kejari Medan, Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut Amankan Terpidana Penipuan di Tanjung Balai

Medan (tajukpos.com)- Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut)  berhasil

  • 08 September 2025 2358x
Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS , Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

Medan (tajukpos.com)- Kepala SMAN 16 Medan Reny Agustina, ditahan Penyidik Pidana Khusus Kejari Belawan, Senin (8/9/2025) sekira

  • 07 September 2025 2390x
Nico Saragih Jurnalis Medan Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas

Medan (tajukpos.com)-Dunia pers di Sumatera Utara kembali berduka, kali ini seorang jurnalis media online Nico Saragih (38),

  • 04 September 2025 2474x
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Jakarta (tajukpos.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • 04 September 2025 2400x
Kejati Sumut Terima Uang Pengganti Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556 dari Terpidana Adelin Lis

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut ) menerima uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara

  • 03 September 2025 2414x
Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi

Medan (tajukpos.com) — Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD Kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang

  • 03 September 2025 2408x
Kreditur Rp 23 Miliar Wafat, Bank Sumut Belum Temui Ahli Waris

Medan (tajukpos.com)-Manajemen PT Bank Sumut memang buat geleng geleng kepala, kredit Rp23 Miliar sejak tahun 1994 belum juga

  • 03 September 2025 2397x
Harlah Kejaksaan RI ke- 80, Kajati Sumut : Insan Kejaksaan Jungjung Tinggi Tridharma Adhyaksa

Medan ( tajukpos.com)- Kepala  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MH mengatakan di hari

  • 02 September 2025 2434x
Kejati Sumut Tahan 4 Konsultan Pengawas di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Senin (1/9/2025)  menahan 4 orang

  • 29 Agustus 2025 2402x
Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara  (Pidsus Kejati Sumut) menahan

  • 28 Agustus 2025 2404x
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I di Dugaan Korupsi Penjualan Asset

Medan (tajukpos.com)- Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara ( Kejati Sumut)

  • 28 Agustus 2025 2382x
Akuang Divonis 10 Tahun Penjara Tak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara

Langkat (tajukpos.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, menjatuhkan vonis 10 tahun pidana 

  • 28 Agustus 2025 2384x
Kajatisu-Para Asisten dan Ketua Forwaka Sumut Semangati Perserta Lomba di Harlah Kejaksaan RI Ke-80

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH M.Hum bersama para Asisten dan

  • 27 Agustus 2025 2377x
Diperiksa 6,5 Jam , Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dicerca 18 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati

  Medan (tajukpos.com) - Ketua Komisi 3 DPRD Medan SP bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan E menghadiri pemanggilan Tim