Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Tahan 4 Konsultan Pengawas di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara

  • 02 September 2025 2434x

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Senin (1/9/2025)  menahan 4 orang Konsultan Pengawas  sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  di Kabupaten Batubara T.A 2023. Empat orang  tersangka baru itu yakni  RS, AHD, ISRS dan FRH 

Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum)  Kejati Sumatera Utara Muhammad Husairi,SH.,MH menyampaikan  bahwa penahanan 4 tersangka  dilakukan berdasarkan Surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor.PRINT-14/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 1 September 2025.

" Dari hasil penyidikan, ditemukan indikasi  perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh empat tersangka," pungkas Husairi .

Dalam  modus operandinya,  ungkap Husairi bahwa  empat tersangka selaku Konsultan Pengawas yang memiliki tugas memastikan kualitas bahan dan hasil pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar.

Namun dalam melaksanakan tugas, sebut Husairi empat tersangka  tidak melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan dari segi mutu, kuantitas dan waktu sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis dengan maksimal,  sehingga mengalami kekurangan Volume Pekerjaan.

Atas perbuatan tersangka, Penyidik meyakini telah terjadi kerugian keuangan negara/daerah yang saat ini masih dalam perhitungan ahli untuk kepastian nominal kerugiannya. Sedangkan niilai total pekerjaannya sebesar Rp. 43.741.113.887,04  ungkap Husairi.

Disebut Husairi, terhadap ke 4 tersangka dijerat pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana  diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 31  Tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Lebih lanjut, Husairi menyampaikan penetapan 4 orang tersangka baru dan lanjut melakukan penahanan,  ini menunjukkan keseriusan penyidik Kejati Sumut dalam menangani dan menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi terutama  menyangkut kepentingan orang banyak seperti korupsi pembangunan jalan umum atau sektor kepentingan umum lainnya.

12 Orang Tersangka Sudah  Ditahan 

Husairi membeberkan hingga saat ini,  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menahan 12 orang tersangka dalam  dugaan korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  di Kabupaten Batubara T.A 2023 .

Diberitakan sebelumnya,  Pidsus Kejati Sumut) menahan delapan  tersangka  dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Kabupaten Batubara T.A 2023,.Jumat (29/8/2025).

Ke delapan tersangka itu adalah MRA selaku Wakil Direktur CV.Citra Perdana Nusantara,  RZ selaku Wakil Direktur CV.Agung Sriwijaya, AW selaku Wakil Direktur CV.Bintang Jaya, RS selaku Wakil Direktur CV.Bersama, UP selaku Wakil Direktur CV.Guana Perkasa, AF selaku Wakil Direktur CV.Egnar Gemilang.

Kemudian, SS selaku Wakil Direktur III CV.Naila Santika dan  TMR selaku PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batubara (Pejabat pembuat komitment).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH, M.Hum melalui Plh Kasi Penerangan Hukum ( Penkum ) M.Husairi menyampaikan, dari hasil penyidikan telah diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh delapan tersangka.

" Modusnya, delapan tersangka dalam melaksanakan pekerjaan diduga sengaja telah mengurangi volume pekerjaan berupa mutu dan kualitas  sehingga mengakibatkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Batu Bara, telah membayarkan hasil progres pekerjaan tersebut secara penuh 100% yang ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana dalam kontrak, " pungkasnya.

Lebih lanjut, Plh Kasi Penkum  mengungkapkan peran dan kapasitas masing masing  delapan tersangka  dalam dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Kabupaten Batubara T.A 2023 itu.

Tersangka TMR selaku PPK, sebut M.Husairi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan pekerjaan. Tersangka RSL Selaku Wakil Direktur CV. Bersama  mengurangi speksifikasi pada Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih Menuju Pasir Permit, jelasnya.

Lalu, lanjutnya  tersangka MRA selaku Wakil Direktur 1 CV. Citra Perdana Nusantara dalam melaksanakan pekerjaan mengurangi speksifikasi pada pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam,

Kemudian peran tersangka RZ selaku Wakil Direktur CV. Agung Sriwijaya telah mengurangi speksifikasi pada Peningkatan Ruas Jalan SP. Deras menuju Sei Rakyat, selanjutnya peran tersangka AW selaku Wakil Direktur CV. Bintang Jaya  mengurangi spesifikasi pada pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan, bebernya.

Sedangkan peran tersangka UP selaku Wakil Direktur CV. Guana Perkasa  mengurangi spesifikasi pada pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Bulan - Bulan Menuju Gambus Laut, lalu AF selaku Wakil Direktur CV. Egnar Gemilang mengurangi spesifikasi pada Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Tanjung Tiram Menuju Batas Asahan Kab. Batu Bara,

Sedangkan peran tersangka SSL selaku Wakil Direktur III CV. Nayla Santika dalam melaksanakan pekerjaan mengurangi spesifikasi pada Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus Kab. Batu Bara. (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 29 Agustus 2025 2402x
Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara  (Pidsus Kejati Sumut) menahan

  • 28 Agustus 2025 2404x
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I di Dugaan Korupsi Penjualan Asset

Medan (tajukpos.com)- Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara ( Kejati Sumut)

  • 28 Agustus 2025 2382x
Akuang Divonis 10 Tahun Penjara Tak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara

Langkat (tajukpos.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, menjatuhkan vonis 10 tahun pidana 

  • 28 Agustus 2025 2384x
Kajatisu-Para Asisten dan Ketua Forwaka Sumut Semangati Perserta Lomba di Harlah Kejaksaan RI Ke-80

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH M.Hum bersama para Asisten dan

  • 27 Agustus 2025 2377x
Diperiksa 6,5 Jam , Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dicerca 18 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati

  Medan (tajukpos.com) - Ketua Komisi 3 DPRD Medan SP bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan E menghadiri pemanggilan Tim

  • 27 Agustus 2025 2371x
Kajati Sumut Harli Siregar Bawa Tim Kejati Kalahkan Wartawan 2-1 di Laga Persahabatan

Medan (tajukpos.com)-) Suasana penuh kegembiraan mewarnai pertandingan sepak bola persahabatan antara Tim Wartawan yang berpos di

  • 27 Agustus 2025 2351x
Gubsu dan Kejati Sumut Diminta Usut Kredit Macet PT Spectra Graha Rp 23 M, Bank Sumut : Lagi Proses

Medan (tajukpos.com)-Masih segar dingatan masyarakat atas proses hukum kredit macet pejabat Bank Sumut KCP Melati Medan, kini

  • 27 Agustus 2025 2345x
Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset

Medan (tajukpos.com)- Dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 25 Agustus 2025 2352x
Sambut Hari Lahir Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

Medan ( tajukpos.com)- Dalam rangka menyambut hari lahir (Harlah) Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 25 Agustus 2025 2366x
2 Anggota Komisi 3 DPRD Medan Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumut

Medan ( tajukpos.com)- Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan DRS bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan GL, akhirnya memenuhi panggilan

  • 24 Agustus 2025 2372x
Demo 4 Kali MPP Pertanyakan Laporannya, Jaksa Randi : Mohon Bersabar

Medan (tajukpos.com)- Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Merah Putih Pejuang (MPP) Sumatera Utara melaksanakan aksi

  • 23 Agustus 2025 2384x
Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Pembaharuan KUHAP pada Kunker Komisi III DPR-RI

Medan (tajukpos.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum  didampingi

  • 22 Agustus 2025 2339x
Mangkir, Tim Penyidik Kejati Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anggota DPRD Medan DRS dan GL

Medan (tajukpos.com)-Dua Anggota Komisi 3 DPRD Medan yakni DRS dan GL tidak hadir atau mangkir dalam memenuhi panggilan Tim

  • 21 Agustus 2025 2382x
Sambut Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejati Sumut Bangun Kerjasama Melalui Pekan Olahraga

Medan (tajukpos.com- Menyambut peringatan hari lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi