Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kajati Sumut Dr Harli Siregar saat mengikuti Rapat Pembahasan RUU KUHAP pada kunker Komisi III DPR-RI di Mapolda Sumut. (foto: Penkum Kejati Sumut)

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Pembaharuan KUHAP pada Kunker Komisi III DPR-RI

  • 23 Agustus 2025 2413x

Medan (tajukpos.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum  didampingi Wakajati Sofiyan. S, SH.,MH dan para pejabat utama Kejati Sumatera Utara, mengikuti Rapat Pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada kunjungan kerja (Kunker)  Komisi III DPR-RI masa persidangan I Tahun 2025-2026 di Mapolda Sumatera Utara,  Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (22/8/2025).

Dalam pemaparan pokok-pokok materinya, Kajati Sumut  Dr.Harli Siregar  menyampaikan  kepada Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni beserta rombongan, pada pokoknya Kejati Sumatera Utara mendukung penuh upaya pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sehingga diharapkan sebagai hukum formal dapat mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Disampaikan Kajati, sebagai lembaga sentral dalam penegak hukum, tentunya Kejaksaan sangat berkepentingan sebagai bahagian dalam rancangan KUHAP itu sendiri serta menganggap penting agar dalam isi rancangan KUHAP dimaksud dapat kiranya mengakomodir beberapa hal penting terkait tugas dan fungsi Kejaksaan,  seperti Jaksa Penuntut Umum diharapkan menjadi dominus litis yang aktif dalam rancangan KUHAP dengan terlibat mulai  tahap penyidikan di kepolisian, sehingga Jaksa dengan mudah menyusun surat dakwaan maupun tuntutan.

Selain itu, Kajati dalam pokok materinya juga  memasukkan pemahaman asas dominus litis dalam rancangan KUHAP menjadikan Jaksa dapat melakukan supervise terhadap proses penyelidikan dan penyidikan demi mempercepat proses penanganan perkara.  Sehingga Jaksa  sebutnya , dapat melakukan pemeriksaan/penyidikan sebagaimana dalam perkara tindak pidana korupsi, HAM berat dan Kehutanan (dikenal dengan penyidikan tambahan).

"Hal ini ditujukan dalam rangka mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan yang tetap sejalan dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya murah, dan Hasil pelaksanaan tugas penyidik dan penuntut umum nantinya akan dapat dinilai dan diuji oleh hakim pemeriksa pendahuluan atau Lembaga pengadilan dalam persidangan," jelas Kajati Sumut Dr Hari Siregar.

Terpisah, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi, SH.,MH menyampaikan,  Kajati bersama Wakajati dan seluruh Asisten dan Kabag Tata Usaha Kejati Sumut telah selesai mengikuti rapat bersama komisi III DPR-RI yang dipusatkan di Polda Sumatera Utara.

Husairi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu Kejati Sumatera Utara melalui penyampaian materi langsung oleh Kajati Sumut, di hadapan wakil rakyat .Kajati, sebut Husairi menyampaikan saran dan masukan perihal apa yang dianggap penting dan terkait secara langsung dengan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya peran Kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali perkara.

Sehingga diharapkan dalam rancangan KUHAP nantinya akan dapat mewujudkan hukum yang berkeadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan, pungkasnya..

Rapat  Pembahasan RUU  KUHAP pada kunker Komisi III DPR-RI  itu turut diikuti Kapolda Sumatera Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara dan  Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara.  (tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 22 Agustus 2025 2362x
Mangkir, Tim Penyidik Kejati Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anggota DPRD Medan DRS dan GL

Medan (tajukpos.com)-Dua Anggota Komisi 3 DPRD Medan yakni DRS dan GL tidak hadir atau mangkir dalam memenuhi panggilan Tim

  • 21 Agustus 2025 2408x
Sambut Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejati Sumut Bangun Kerjasama Melalui Pekan Olahraga

Medan (tajukpos.com- Menyambut peringatan hari lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi

  • 20 Agustus 2025 2420x
Pidsus Kejatisu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit PT.Bank Sumut - Melati ke JPU

Medan (tajukpos.com)-  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara telah melimpahkan barang bukti dan berkas

  • 18 Agustus 2025 2416x
Upacara HUT Ke-80 RI di Medan, Rico Waas Serukan Kemerdekaan untuk Semua Masyarakat

Medan (tajukpos.com)- Upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

  • 18 Agustus 2025 2364x
Gelar Rakor Pertama, Forwaka Siap Kawal Supremasi Hukum di Sumut

Medan (tajukpos.com)- Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pertama ,

  • 15 Agustus 2025 2420x
Pastikan Bersih dari Narkoba, BPSDM Sumut Dadakan Tes Urine Peserta Latsar CPNS

Medan (tajukpos.com)– Suasana Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di kantor BPSDM Sumut, Jalan Ngalengko, Medan, Kamis

  • 14 Agustus 2025 2404x
Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Kejari Binjai Eksekusi Samsul Tarigan

Binjai (tajukpos.com)-Kejari Binjai telah berhasil mengeksekusi terpidana Samsul Tarigan yang sudah divonis terbukti bersalah

  • 13 Agustus 2025 2430x
Kejati Sumut Tahan Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan di Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kejati Sumut) menahan Pimpinan PT. Bank Sumut

  • 13 Agustus 2025 2392x
Walikota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan PAPBD TA 2025

Medan (tajukpos.com)— Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan

  • 12 Agustus 2025 2408x
Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal

Medan ( tajukpos.com)-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)  menggeledah  Kantor PT.

  • 08 Agustus 2025 2395x
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Nenek Penganiaya Cucu di Nias Utara dengan Restorative Justice

Medan (tajukpos.com)]-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyelesaikan penanganan perkara pidana nenek

  • 07 Agustus 2025 2417x
Terbaik ke-III Seluruh Indonesia, Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan dari Jaksa Agung RI

Jakarta (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar,SH.,MHum diwakili Asisten

  • 07 Agustus 2025 2455x
Jaksa Agung Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan RI Semester I Tahun 2025

Jakarta (tajukpos.com)- Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin membuka secara resmi rapat evaluasi capaian

  • 05 Agustus 2025 2415x
Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di MAN 1 Medan Ajarkan Pelajar Etika Hukum Bermedsos

Medan ( tajukpos.com)-  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut )  menggelar penyuluhan hukum pada kalangan