Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Wakajati Sumut Sofiyan.S,SH.,MH melaksanakan ekspose secara daring dari ruang rapat lantai II Kejati Sumut kepada Jampidum Prof Dr.Asep N Mulyana diwakili Direktur C . (Foto: Penkum Kejati Sumut)

Kejati Sumut Selesaikan Perkara Nenek Penganiaya Cucu di Nias Utara dengan Restorative Justice

  • 08 Agustus 2025 2395x

Medan (tajukpos.com)]-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyelesaikan penanganan perkara pidana nenek menganiaya cucu di Nias Utara,  dari perkara Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sitoli dengan  Restorative justice (RJ).

Penyelesaian perkara dilakukan setelah sebelumnya Wakajati Sumatera Utara Sofiyan.S,SH.,MH didampingi Asisten Pidana Umum Jurist Precisely, SH.,MH beserta para Kepala seksi bidang pidana umum melakukan  ekspose permohonan penyelesaian perkara  secara daring dari ruang rapat lantai II Kejati Sumut kepada Jampidum Kejaksaan RI Prof Dr.Asep N Mulyana yang diwakili Direktur C, disetujui diselesaikan secara humanis melalui restorative justice, Kamis (7/8/2025).

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum (PLH Penkum) Kejati Sumut M.Husairi, SH.,MH memaparkan adapun kronologi peristiwa pidana nenek menganiaya cucu tersebut,  yakni terjadi pada hari Rabu 02 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB di rumah Saksi Yohana Delima Alias Ina Ito, tepatnya di Desa Hiliduruwa Kec. Sawo Kab. Nias Utara. 

Tersangka Muliria Harefa Alias Ina Fifin yang merupakan nenek dari “Anak Korban” Ayu Telaumbanua Alias Ayu datang untuk dipijat oleh Saksi Adewina Telaumbanua Alias Ina Yamo, saat itu tersangka menyuruh “Anak Korban”_(korban merupakan anak dibawah umur) yang pada saat itu sedang duduk di ruang tamu agar  pergi memindahkan barang dagangan di rumah tersangka yang berjarak sekitar 500 (lima ratus) meter dari tempat tersebut

Namun Anak Korban menolak dengan alasan masih sakit hati dengan perkataan tersangka yang sebelumnya pernah memaki ibu dari Anak Korban dengan sebutan “pelacur” sehingga tersangka emosi dan langsung terlibat cekcok dengan Anak Korban.

 Karena merasa tidak dihargai, tersangka langsung berdiri dan menjambak rambut Anak Korban, setelah itu anak korban melakukan perlawanan dengan melontarkan kata kasar kepada tersangka yang membuat tersangka semakin emosi dan hendak melakukan tindakan kepada korban akan tetapi dilerai dan ditahan oleh Saksi Adewina.

Karena semakin tersulut emosi, tersangka langsung menampar pipi kanan Anak Korban dan menjambak rambut Anak Korban lalu memegang kedua pundak Anak Korban dari depan dan mendorongnya ke sudut ruang tamu sehingga menyebabkan “Anak Korban” mengalami luka ringan lecet pada badan dan pundaknya.

"Atas perbuatannya terhadap pelaku dilakukan proses hukum di kepolisian dengan sangkaan melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas M.Husairi.

PLH Kasi Penkum menjelaskanl bahwa setelah menerima pelimpahan tersangka dan berkas perkara, jaksa fasilitator pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli kemudian melakukan upaya mediasi mengingat antara tersangka dan korban adalah sebagai nenek dan cucu, yang kemudian diperoleh hasil bahwa tersangka dan korban telah berdamai serta dihadapan penyidik dan disaksikan kedua keluarga menyatakan dan memohon kepada Jaksa penuntut umum agar perkara tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Ditambahkan Husairi, sesuai dengan tujuan penerapan keadilan hukum yang humanis dan berhatinurani, maka upaya penyelesaian perkara melalui restorative justice merupakan sikap dan kebijakan Kejaksaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum humanis dan berkeadilan serta diharapkan dapat menjaga hubungan baik yang telah berjalan di tengah-tengah masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal yang hidup di masyarakat, ujarnya . (tpc1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 07 Agustus 2025 2418x
Terbaik ke-III Seluruh Indonesia, Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan dari Jaksa Agung RI

Jakarta (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar,SH.,MHum diwakili Asisten

  • 07 Agustus 2025 2456x
Jaksa Agung Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan RI Semester I Tahun 2025

Jakarta (tajukpos.com)- Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin membuka secara resmi rapat evaluasi capaian

  • 05 Agustus 2025 2416x
Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di MAN 1 Medan Ajarkan Pelajar Etika Hukum Bermedsos

Medan ( tajukpos.com)-  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut )  menggelar penyuluhan hukum pada kalangan

  • 02 Agustus 2025 2421x
Forwaka Sumut 2024–2026 Resmi Diperkenalkan, Wakajati: Kejaksaan dan Pers Harus Saling Membuka Diri

Medan (tajukpos.com) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak

  • 01 Agustus 2025 2378x
Kejatisu dan Wartawan Saresehan: Komitmen Baru Bangun Sinergi Penegakan Hukum di Sumut

Medan (tajukpos.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan saresehan bersama para wartawan

  • 30 Juli 2025 2388x
Kajati Sumut Dukung Kegiatan Malam Perkenalan Pengurus Forwaka Sumut

Medan (tajukpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH, M.Hum mendukung kegiatan

  • 29 Juli 2025 2386x
Rakor PPID 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, Pemprovsu Komit Wujudkan Keterbukaan Informasi

Medan ( tajukpos.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika

  • 25 Juli 2025 2389x
Kejari Nias Selatan Selesaikan Kasus KDRT antara Ayah dan Anak Melalui Restorative Justice

Nias Selatan (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan melaksanakan proses penyelesaian perkara melalui Restorative

  • 22 Juli 2025 2399x
Kajati Dr Harli Siregar SH M Hum Lantik Pejabat Utama, Sofyan SH MH Jabat Wakajati Sumut

Medan (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  Dr.Harli Siregar,SH ,M.Hum melantik dan memimpin serah terima

  • 18 Juli 2025 2375x
Gubsu Minta Semua Pihak Sinergi Cegah Karhutla di Kawasan Danau Toba

Medan (tajukpos.com) — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta semua pihak terkait bersinergi

  • 16 Juli 2025 2376x
Sekdaprovsu Togap Simangunsong Ajak Inspektorat Sinergi Sukseskan Visi Misi Gubernur dan Wagub

Medan (tajukpos.com) — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong, mengajak seluruh

  • 15 Juli 2025 2404x
Pemko Komit Berantas Narkoba Segera Bentuk BNN Kota Medan

Medan (tajukpos.com) — Pemko Medan menegaskan komit dukungan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan.

  • 15 Juli 2025 2412x
DPRD Medan Minta Pemko Stabilkan Harga Beras

Medan (tajukpos.com) — Kenaikan harga beras di Kota Medan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kota Medan Binsar

  • 13 Juli 2025 2375x
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong Bahas KEK Danau Toba dengan Luhut Binsar Pandjaitan

Medan (tajukpos.cpm) — Sehari setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap