Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Kejari Binjai Eksekusi Samsul Tarigan

  • 14 Agustus 2025 2404x

Binjai (tajukpos.com)-Kejari Binjai telah berhasil mengeksekusi terpidana Samsul Tarigan yang sudah divonis terbukti bersalah dalam Putusan Mahkamah Agung (MA)  dalam Kasus  penguasaan lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)- PTPN II secara tidak sah. 

Dalam Keterangannya,  Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing.SH.,MH, Selasa (12/8/2025) mengatakan, Jaksa pada Kejari Binjai telah mengeksekusi Terpidana atas Putusan Kasasi dari MA tersebut.

Noprianto Sihombing SH dalam paparannya, setelah dilayangkan surat P-37 yakni surat Panggilan Terpidana sesuai SOP untuk datang menghadap ke kantor Kejari Binjai untuk dilakukan Eksekusi. Namun pada pukul 17:00 WIB,  Kejari Binjai didatangi oleh PH Terpidana  untuk bernegosiasi .

"Setelah bernegosiasi dengan  alot,  Penasehat Hukum  Terpidana Syamsul Tarigan menyampaikan sebelumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus, " katanya. 

Namun  Noprianto Sihombing dengan tegas menyatakan, sesuai Pasal  268 ayat 1 KUHAP, PK tak menghalangi eksekusi. 

“Sekalipun Terpidana mengajukan PK itu tidak menghalangi Eksekusi atas putusan kasasi ini, " ujarnya.

Kemudian Tim Eksekutor, lanjutnya, menunggu sampai  batas waktu pukul 20:00 WIB untuk kehadiran rerpidana Samsul Tarigan di Kejari Binjai dan 
apabila tidak hadir maka malam itu juga akan  dilaksanakan  Eksekusi dengan dukungan kekuatan Gabungan pasukan dari  TNI.

Kemudian Sekitar Pukul 19:00 WIB, Terpidana didampingi PH dan  Sekjen mendatangi Kantor Kejari Binjai guna memenuhi Panggilan serta menyerahkan diri secara Koperatif  guna menjalankan Eksekusi  Putusan MA yang menghukum terpidana  Samsul Tarigan selama 1 tahun 4 Bulan tersebut.

Ditanya soal adanya pasukan TNI di Kejari Binjai, Kasi Intel membenarkannya, ini sesuai dengan Perpres 66  tahun 2025.

"Selain itu sesuai Perintah Pimpinan pengamanan terhadap kantor pada saat ini dijaga oleh pasukan TNI untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, " tegasnya. 

Dia menyampaikan apresiasi Kajari Binjai atas sikap Koperatif dan keberanian Samsul Tarigan sebagai warga Negara yang taat Hukum dalam menjalani proses eksekusi.

Dalam prosesnya, Terpidana Samsul Tarigan dilakukan pengecekan kesehatan dan kelengkapan administrasi guna menghindari error in Person dan memastikan beliau datang dengan keadaan sehat. 

Selanjutnya sekitar Pukul 20:00 WIB, Jaksa Eksekutor didampingi TNI dan Pam Intelijen memasukkan  Terpidana Samsul Tarigan  ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Medan guna menjalani hukumannya. (tpc1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 13 Agustus 2025 2430x
Kejati Sumut Tahan Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan di Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kejati Sumut) menahan Pimpinan PT. Bank Sumut

  • 13 Agustus 2025 2392x
Walikota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan PAPBD TA 2025

Medan (tajukpos.com)— Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan

  • 12 Agustus 2025 2408x
Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal

Medan ( tajukpos.com)-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)  menggeledah  Kantor PT.

  • 08 Agustus 2025 2395x
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Nenek Penganiaya Cucu di Nias Utara dengan Restorative Justice

Medan (tajukpos.com)]-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyelesaikan penanganan perkara pidana nenek

  • 07 Agustus 2025 2417x
Terbaik ke-III Seluruh Indonesia, Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan dari Jaksa Agung RI

Jakarta (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar,SH.,MHum diwakili Asisten

  • 07 Agustus 2025 2455x
Jaksa Agung Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan RI Semester I Tahun 2025

Jakarta (tajukpos.com)- Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin membuka secara resmi rapat evaluasi capaian

  • 05 Agustus 2025 2415x
Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di MAN 1 Medan Ajarkan Pelajar Etika Hukum Bermedsos

Medan ( tajukpos.com)-  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut )  menggelar penyuluhan hukum pada kalangan

  • 02 Agustus 2025 2421x
Forwaka Sumut 2024–2026 Resmi Diperkenalkan, Wakajati: Kejaksaan dan Pers Harus Saling Membuka Diri

Medan (tajukpos.com) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak

  • 01 Agustus 2025 2377x
Kejatisu dan Wartawan Saresehan: Komitmen Baru Bangun Sinergi Penegakan Hukum di Sumut

Medan (tajukpos.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan saresehan bersama para wartawan

  • 30 Juli 2025 2386x
Kajati Sumut Dukung Kegiatan Malam Perkenalan Pengurus Forwaka Sumut

Medan (tajukpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH, M.Hum mendukung kegiatan

  • 29 Juli 2025 2386x
Rakor PPID 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, Pemprovsu Komit Wujudkan Keterbukaan Informasi

Medan ( tajukpos.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika

  • 25 Juli 2025 2388x
Kejari Nias Selatan Selesaikan Kasus KDRT antara Ayah dan Anak Melalui Restorative Justice

Nias Selatan (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan melaksanakan proses penyelesaian perkara melalui Restorative

  • 22 Juli 2025 2399x
Kajati Dr Harli Siregar SH M Hum Lantik Pejabat Utama, Sofyan SH MH Jabat Wakajati Sumut

Medan (tajukpos.com) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  Dr.Harli Siregar,SH ,M.Hum melantik dan memimpin serah terima

  • 18 Juli 2025 2375x
Gubsu Minta Semua Pihak Sinergi Cegah Karhutla di Kawasan Danau Toba

Medan (tajukpos.com) — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta semua pihak terkait bersinergi