Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset
Medan (tajukpos.com)- Dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Seminar ilmiah dengan Keynote Speech Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.DR.ST.Burhanuddin dengab mengusung tema" Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana " di gedung peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) di Medan, Selasa (26/8/2025).
Seminar ilmiah yang dibuka langsung Kajati Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum itu, turut hadir sebagai pembicara yakni Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr.Siswandriyono, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muriyanto Amin S.Sos, M.Si melalui Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Hukum DR.Mahmul Siregar, para Guru besar Fakultas hukum .
Seminar juga diikuti Wakajati Sumatera Utara Sofiyan,SH.,MH, para Asisten dan pejabat utama Kejati Sumut, para pimpinan lembaga, BUMN dan BUMD, para Mahasiswa Fakultas Hukum hingga perwakilan Lembaga swadaya masyarakat maupun Koalisi Masyarakat Sipil yang di kota Medan.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar menyampaikan bahwa esensi dan makna pelaksanaan seminar tersebut adalah sebagai wujud transformasi institusi Kejaksaan RI merupakan keharusan yang selaras dengan keinginan bangsa Indonesia dan suatu keniscayaan khususnya dalam optimalisasi penelusuran asset dan penelusuran transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana..
Hal ini diharuskan sebagai upaya melaksanakan penyelamatan, pengembalian dani pemulihan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya..
Terpisah, Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) M.Husairi,SH.,MH menyampaikan bahwa pelaksanaan seminar ilmiah dalam rangka peringatan hari lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 2 September ini sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan RI dalam penanganan perkara dan penegakan hukum harus mampu mengikuti perkembangan dan dinamika di tengah-tengah masyarakat dan negara sehingga Kejaksaan senantiasa terus dipercaya masyarakat dan dapat diandalkan oleh negara.
Ditambahkan Husairi, pelaksanaan seminar ilmiah ini diharapkan menjadi edukasi dan pemahaman bersama bahwa Kejaksaan kedepan sebagai bagian sentral penegakan hukum dapat menjadi lembaga yang diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada upaya pemulihan keuangan dan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara dari perkara yang ditangani menuju Indonesia Maju.(tpc1/r)