Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Mantan Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025) ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rw

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

  • 04 September 2025 2474x

Jakarta (tajukpos.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dikutip dari Antara, Nurcahyo mengatakan Nadiem selaku Mendikbdudristek pada tahun 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Padahal, saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk selanjutnya, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya satu tersangka baru, maka penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook ini.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.

Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020-2021.(ant/tpc)

>> BERITA TERKAIT

  • 04 September 2025 2401x
Kejati Sumut Terima Uang Pengganti Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556 dari Terpidana Adelin Lis

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut ) menerima uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara

  • 03 September 2025 2415x
Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi

Medan (tajukpos.com) — Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD Kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang

  • 03 September 2025 2409x
Kreditur Rp 23 Miliar Wafat, Bank Sumut Belum Temui Ahli Waris

Medan (tajukpos.com)-Manajemen PT Bank Sumut memang buat geleng geleng kepala, kredit Rp23 Miliar sejak tahun 1994 belum juga

  • 03 September 2025 2398x
Harlah Kejaksaan RI ke- 80, Kajati Sumut : Insan Kejaksaan Jungjung Tinggi Tridharma Adhyaksa

Medan ( tajukpos.com)- Kepala  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MH mengatakan di hari

  • 02 September 2025 2435x
Kejati Sumut Tahan 4 Konsultan Pengawas di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Senin (1/9/2025)  menahan 4 orang

  • 29 Agustus 2025 2403x
Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara  (Pidsus Kejati Sumut) menahan

  • 28 Agustus 2025 2405x
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I di Dugaan Korupsi Penjualan Asset

Medan (tajukpos.com)- Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara ( Kejati Sumut)

  • 28 Agustus 2025 2383x
Akuang Divonis 10 Tahun Penjara Tak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara

Langkat (tajukpos.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, menjatuhkan vonis 10 tahun pidana 

  • 28 Agustus 2025 2384x
Kajatisu-Para Asisten dan Ketua Forwaka Sumut Semangati Perserta Lomba di Harlah Kejaksaan RI Ke-80

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH M.Hum bersama para Asisten dan

  • 27 Agustus 2025 2377x
Diperiksa 6,5 Jam , Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dicerca 18 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati

  Medan (tajukpos.com) - Ketua Komisi 3 DPRD Medan SP bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan E menghadiri pemanggilan Tim

  • 27 Agustus 2025 2371x
Kajati Sumut Harli Siregar Bawa Tim Kejati Kalahkan Wartawan 2-1 di Laga Persahabatan

Medan (tajukpos.com)-) Suasana penuh kegembiraan mewarnai pertandingan sepak bola persahabatan antara Tim Wartawan yang berpos di

  • 27 Agustus 2025 2351x
Gubsu dan Kejati Sumut Diminta Usut Kredit Macet PT Spectra Graha Rp 23 M, Bank Sumut : Lagi Proses

Medan (tajukpos.com)-Masih segar dingatan masyarakat atas proses hukum kredit macet pejabat Bank Sumut KCP Melati Medan, kini

  • 27 Agustus 2025 2345x
Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset

Medan (tajukpos.com)- Dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 25 Agustus 2025 2352x
Sambut Hari Lahir Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

Medan ( tajukpos.com)- Dalam rangka menyambut hari lahir (Harlah) Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara