Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Terima Uang Pengganti Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556 dari Terpidana Adelin Lis

  • 04 September 2025 2400x

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut ) menerima uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar  Rp105.857.244.282,4,  dan  sebesar US$ 2.938.556,4. dari  terpidana Pembalakan Liar hutan  Adelin Lis.

Pembayaran uang pengganti perkara tersebut disaksikan  Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry, SH.,MH, Kajari Medan Dr.Fajar Syahputra, SH.,MH di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jeneral Besar AH Nasution Medan, Rabu (3/9/2025).
.
Plh  Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Muhammad Husairi, SH.,MH menyampaikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung R.I Nomor.68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008, menyatakan bahwa terdakwa Adelin Lis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana kehutanan secara bersama-sama dan berlanjut.

Dalam amar putusan tersebut , kata  Husairi disebut menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan membayar denda sebesar Rp1.000.000.000,- subsidair 6 bulan kurungan serta menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesarRp.119.802.393.040,-  dan US$ 2.938.556,24 dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 bulan terdakwa tidak melunasi uang pengganti tersebut maka harta bendanya disita dan apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Lanjut Husairi, dari seluruh proses dan perhitungan uang pengganti dalam perkara terpidana Adelun Lis tersebut,  diperolehh fakta bahwa  terpidana Adelin Lis telah melunasi sisa pembayaran uang pengganti sebesar Rp105.857.244.282,4 dan US$ 2.938.556,4.- yang dibayarkan melalui pihak keluarga terpidana Adelin Lis kepada negara melalui Jaksa Eksekutor. Kemudian uang pengganti  itu disetorkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Sesuai kewenangan Jaksa selaku eksekutor maka dengan disetornya pembayaran uang pengganti  Jaksa melalui Kejari Medan menyetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Medan sebagai bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada Kejaksaan Republik Indonesia," jelasnya. 

Husairi menambahkan bahwa penyelesaian/pembayaran uang pengganti ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam upaya pemulihan keuangan negara dan untuk penanganan/penyelesaian perkara secara tuntas, sebagaimana arahan pimpinan Kejaksaan dalam hal ini bapak Kajati Sumut dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang harus sejalan dengan kepastian hukum dan kemanfaatannya bagi masyarakat bangsa dan negara (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 03 September 2025 2414x
Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi

Medan (tajukpos.com) — Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD Kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang

  • 03 September 2025 2408x
Kreditur Rp 23 Miliar Wafat, Bank Sumut Belum Temui Ahli Waris

Medan (tajukpos.com)-Manajemen PT Bank Sumut memang buat geleng geleng kepala, kredit Rp23 Miliar sejak tahun 1994 belum juga

  • 03 September 2025 2398x
Harlah Kejaksaan RI ke- 80, Kajati Sumut : Insan Kejaksaan Jungjung Tinggi Tridharma Adhyaksa

Medan ( tajukpos.com)- Kepala  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MH mengatakan di hari

  • 02 September 2025 2435x
Kejati Sumut Tahan 4 Konsultan Pengawas di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Senin (1/9/2025)  menahan 4 orang

  • 29 Agustus 2025 2402x
Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara  (Pidsus Kejati Sumut) menahan

  • 28 Agustus 2025 2404x
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I di Dugaan Korupsi Penjualan Asset

Medan (tajukpos.com)- Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara ( Kejati Sumut)

  • 28 Agustus 2025 2382x
Akuang Divonis 10 Tahun Penjara Tak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara

Langkat (tajukpos.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, menjatuhkan vonis 10 tahun pidana 

  • 28 Agustus 2025 2384x
Kajatisu-Para Asisten dan Ketua Forwaka Sumut Semangati Perserta Lomba di Harlah Kejaksaan RI Ke-80

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH M.Hum bersama para Asisten dan

  • 27 Agustus 2025 2377x
Diperiksa 6,5 Jam , Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dicerca 18 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati

  Medan (tajukpos.com) - Ketua Komisi 3 DPRD Medan SP bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan E menghadiri pemanggilan Tim

  • 27 Agustus 2025 2371x
Kajati Sumut Harli Siregar Bawa Tim Kejati Kalahkan Wartawan 2-1 di Laga Persahabatan

Medan (tajukpos.com)-) Suasana penuh kegembiraan mewarnai pertandingan sepak bola persahabatan antara Tim Wartawan yang berpos di

  • 27 Agustus 2025 2351x
Gubsu dan Kejati Sumut Diminta Usut Kredit Macet PT Spectra Graha Rp 23 M, Bank Sumut : Lagi Proses

Medan (tajukpos.com)-Masih segar dingatan masyarakat atas proses hukum kredit macet pejabat Bank Sumut KCP Melati Medan, kini

  • 27 Agustus 2025 2345x
Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset

Medan (tajukpos.com)- Dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 25 Agustus 2025 2352x
Sambut Hari Lahir Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

Medan ( tajukpos.com)- Dalam rangka menyambut hari lahir (Harlah) Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 25 Agustus 2025 2366x
2 Anggota Komisi 3 DPRD Medan Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumut

Medan ( tajukpos.com)- Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan DRS bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan GL, akhirnya memenuhi panggilan