Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS , Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

  • 08 September 2025 2357x

Medan (tajukpos.com)- Kepala SMAN 16 Medan Reny Agustina, ditahan Penyidik Pidana Khusus Kejari Belawan, Senin (8/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB dalam kasus dugaan  korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023 senilai Rp 826.753.673,-.
  
“ Reny Agustina ditahan atas dugaan perkara tindak pidana korupsi Dana BOS pada SMAN 16 Medan Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023  sesuai surat Perintah penetapan tersangka nomor : Print- 03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025,” tulis Kajari Belawan melalui Kasi Intel Daniel Setiawan Barus SH, Senin (8/9/2025). 

Reny Agustina ditahan  di Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta Kota Medan berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 01/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025 selama 20 hari sejak tanggal 08 September 2025 sampai dengan tanggal 27 September 2025. 

Dijelaskannya, Penyidik melakukan penahanan  terhadap tersangka dengan pertimbangan sesuai dengan pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
 
 "Tersangka dikawatirkan melarikan diri dan akan menghilangkan barang bukti; " jelasnya.

Selain itu, ungkapnya bahwa tersangka dikawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana,  dan  untuk mempermudah dan mempercepat proses persidangan.

Atas perbuatan tersangka disangkakan melanggar ; Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Disebutkan, tersangka selaku kepala Sekolah yang bertanggunjawab dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan Tahun 2022 s/d 2023  tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Penggunaannya dana BOS itu juga tak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Akibatnya, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara dan hal ini bertentangan dengan hukum dan melanggar Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Tahun 2022 dan Tahun 2023, SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian sebagai berikut: a. Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.476.030.500,-. b. Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.525.600.000,-. Jumlah Keseluruhan sekitar : Rp. 3.001.630.000,- (tiga milyar satu juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah).

“Bahwa akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian dengan Jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,- (Delapan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah),” ungkapnya sembari menyatakan,  Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Belawan masih melakukan Pendalaman untuk keterlibatan pihak-pihak yang lain. (tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 07 September 2025 2390x
Nico Saragih Jurnalis Medan Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas

Medan (tajukpos.com)-Dunia pers di Sumatera Utara kembali berduka, kali ini seorang jurnalis media online Nico Saragih (38),

  • 04 September 2025 2474x
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Jakarta (tajukpos.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • 04 September 2025 2400x
Kejati Sumut Terima Uang Pengganti Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556 dari Terpidana Adelin Lis

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut ) menerima uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara

  • 03 September 2025 2414x
Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi

Medan (tajukpos.com) — Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD Kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang

  • 03 September 2025 2408x
Kreditur Rp 23 Miliar Wafat, Bank Sumut Belum Temui Ahli Waris

Medan (tajukpos.com)-Manajemen PT Bank Sumut memang buat geleng geleng kepala, kredit Rp23 Miliar sejak tahun 1994 belum juga

  • 03 September 2025 2397x
Harlah Kejaksaan RI ke- 80, Kajati Sumut : Insan Kejaksaan Jungjung Tinggi Tridharma Adhyaksa

Medan ( tajukpos.com)- Kepala  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MH mengatakan di hari

  • 02 September 2025 2434x
Kejati Sumut Tahan 4 Konsultan Pengawas di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Senin (1/9/2025)  menahan 4 orang

  • 29 Agustus 2025 2402x
Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Batubara

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara  (Pidsus Kejati Sumut) menahan

  • 28 Agustus 2025 2404x
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I di Dugaan Korupsi Penjualan Asset

Medan (tajukpos.com)- Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara ( Kejati Sumut)

  • 28 Agustus 2025 2382x
Akuang Divonis 10 Tahun Penjara Tak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara

Langkat (tajukpos.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, menjatuhkan vonis 10 tahun pidana 

  • 28 Agustus 2025 2384x
Kajatisu-Para Asisten dan Ketua Forwaka Sumut Semangati Perserta Lomba di Harlah Kejaksaan RI Ke-80

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH M.Hum bersama para Asisten dan

  • 27 Agustus 2025 2377x
Diperiksa 6,5 Jam , Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dicerca 18 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati

  Medan (tajukpos.com) - Ketua Komisi 3 DPRD Medan SP bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan E menghadiri pemanggilan Tim

  • 27 Agustus 2025 2371x
Kajati Sumut Harli Siregar Bawa Tim Kejati Kalahkan Wartawan 2-1 di Laga Persahabatan

Medan (tajukpos.com)-) Suasana penuh kegembiraan mewarnai pertandingan sepak bola persahabatan antara Tim Wartawan yang berpos di

  • 27 Agustus 2025 2351x
Gubsu dan Kejati Sumut Diminta Usut Kredit Macet PT Spectra Graha Rp 23 M, Bank Sumut : Lagi Proses

Medan (tajukpos.com)-Masih segar dingatan masyarakat atas proses hukum kredit macet pejabat Bank Sumut KCP Melati Medan, kini