Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Wakajati Sumut Sofiyan.S, SH.,MH melaksanakan ekspose dengan Jampidum Kejaksaan R.I Prof.Dr.Asep N Mulyana via zoom online , Selasa (23/09/2025).( Foto: Penkum Kejati Sumut)

Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan Kekasih dari Kab Karo Lewat RJ

  • 23 September 2025 2154x

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejati Sumut) menyelesaikan penanganan perkara penganiyaan kekasih  dari  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui Resrtorative Justice (RJ) setelah Wakajati Sumatera Utara Sofiyan.S, SH.,MH didampingi Aspidum, Koordinator dan para Kepala Seksi Bidang Pidana Umum Kejati Sumut, melaksanakan ekspose  dengan  Jampidum Kejaksaan R.I Prof.Dr.Asep N Mulyana  via zoom online, dan disetujui ,  Selasa (23/09/2025).

Plh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Husairi,SH.,MH  menyampaikan Kejaksaan Negeri Karo mengajukan permohonan penyelesaian penanganan perkara penganiayaan ringan antara sepasang kekasih melalui RJ. 

Dijelaskannya,  kasus penganiayaan ini bermula pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025,  tersangka Sunardy,Amd (30) merasa cemburu memergoki kekasihnya Lolise Adelia Als Louse Adelia  sedang berkirim pesan kepada laki laki lain.

Kemudian tersangka warga Jl. Veteran Berastagi Kel. Tambak Lau Mulgab I Kec. Berastagi ini melakukan penganiayaan  terhadap kekasihnya  itu dengan menampar wajah atau bagian mulutnya.  Lalu, Tersangka  dilaporkan kepada pihak kepolisian disangkakan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP Tentang Penganiayaan.

Husairi menyatakan  dalam prosesnya kemudian Jaksa menerapkan Restorative Justice dalam penananganan perkaranya dengan pertimbangan. Di hadapan korban dan keluarganya, tersangka mengakui perbuatannya serta menyatakan menyesal dan memohon maaf atas kesalahannya yang  disaksikan tokoh masyarakat Kec. Berasatagi dan Kepala Desa, dimana korban secara ikhlas telah menerima permohonan maaf tersangka dengan “tanpa syarat”,

Bukan itu saja, ungkap Husairi,  saat di hadapan penyidik dan Jaksa fasilitator, tersangka dan korban bersama tokoh masyarakat dan pimpinan kecamatan dan desa memohon kepada Jaksa Fasilitator agar perkara penganiayaan tersebut dapat dihentikan secara restorative justice dengan harapan hubungan baik antara tersangka dan korban dapat kembali pulih sediakala,

Selain itu perimbangan lain, katanya   tersangka imerupakan anak yatim piatu yang sehari-hari bekerja membantu pamannya yang berprofesi sebagai pedagang.

Plh Kasi Penkum Ini  juga menyampaikan bahwa  restorative justice  diterapakan sebagai wujud nyata hati nurani dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat serta diharapkan dapat menjadi jembatan kebaikan dan menghidupkan kearifan local di tengah-tengah masyarakat, 

" Penerapan Restorative Justice ini memiliki syarat ketentuan secara ketat dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan, pungkas Husairi . (tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 23 September 2025 2164x
Ketua DPRD Medan Penuhi Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Komisi III

MEDAN  (tajukpos.com)- Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 22 September 2025 2168x
Dugaan Korupsi Dana BOS , Bendahara dan Penyedia Barang Jasa SMAN 19 Medan Ditahan

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Belawan menahan tersangka inisial EY, Bendahara SMAN 19 Medan , Senin

  • 19 September 2025 2184x
Warga Desa Bintang Meriah Pancurbatu Laporkan Kadesnya ke Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang,  yang dikoordinir Mahdi

  • 19 September 2025 2165x
Eks Bendahara SMAN 16 Medan Ditahan Kejari Belawan di Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023

Belawan (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Belawan, Kamis (18/9/2025) menahan Eks Bendahara SMAN 16 Medan,  EAD

  • 18 September 2025 2160x
Kajati Harli Siregar Dukung Penuh Musda JMSI Sumut

Medan (tajukpos.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan

  • 18 September 2025 2161x
Mahasiswa Demo di Kantor Kejati Sumut Minta Nonaktifkan Kajari Padangsidempuan

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kajati Sumut) diminta untuk menonaktif Kepala Kejaksaan Negeri

  • 17 September 2025 2163x
Kejati Sumut Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Yayasan Pendidikan Riad Madani

Deli Serdang ( tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program

  • 17 September 2025 2161x
Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Medan (tajukpos.com) Sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi

  • 16 September 2025 2162x
Laporan Dugaan Korupsi DD Belum Ditndaklanjuti, Kejati Sumut Digeruduk Warga Desa Sideak Samosir

Medan (tajukpos.com)- Warga Desa Sideak, Kecamatan Palipi l, Kabupaten Samosir menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 15 September 2025 2158x
Hujan Angin Terbangkan Atap Rumah Warga dan Tumbangkan Pohon di Pasar 1 Sidomulyo Biru- Biru

Deliserdang (tajukpos com) -- Hujan deras  disertai angin kencang menerbangkan seng atap rumah warga serta menumbangkan

  • 14 September 2025 2167x
Hasil MotoGP San Marino 2025: Marc Marquez Berjaya di Kandang Pembalap Italia

Jakarta (tajukpos.com) -Marc Marquez, berhasil memenangi balapan MotoGP San Marino 2025 di Sirkuit Misano, Italia, pada Minggu

  • 10 September 2025 2181x
Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Mantan Kepala SMAN 19 Medan Ditahan Kejari Belawan

Medan ( tajukpos.com)-Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (9/9/2025)  menahan

  • 09 September 2025 2172x
DPO Kejari Medan, Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut Amankan Terpidana Penipuan di Tanjung Balai

Medan (tajukpos.com)- Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut)  berhasil

  • 08 September 2025 2165x
Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS , Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

Medan (tajukpos.com)- Kepala SMAN 16 Medan Reny Agustina, ditahan Penyidik Pidana Khusus Kejari Belawan, Senin (8/9/2025) sekira