Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Jaksa Daring Kejati Sumut menghadirkan narasumber Kasi PPS atau Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati Sumut Olan Pasaribu, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan dipandu Host Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH. (Foto: Penkum Kejatis

Jaksa Daring Kejati Sumut Usung Topik Pengamanan Pembangunan Strategis Antisipasi Adanya Ancaman

  • 02 September 2023 2572x

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Daring sebagai salah satu produk unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali hadir dengan topik Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) menghadirkan narasumber Kasi PPS atau Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati Sumut Olan Pasaribu, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan dipandu Host Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH di akun media sosial IG @kejatisumut dan ditayangkan secara live, Kamis (31/8/2023).

Di awal paparannya, Olan Pasaribu yang pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa upaya  penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak kasus korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi dan melakukan upaya-upaya pencegahan melalui Bidang Intelijen. 

Upaya-upaya preventif yang dilakukan bidang Intelijen guna meminimalisir peluang dan risiko-risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya.

Bidang Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari intelijen negara yang melaksanakan fungsi penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dimana, tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen antara lain melakukan kegiatan pengintaian, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana di berbagai bidang. Khusus untuk kegiatan pengamanan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara.

"Fungsi kita sebagai aparat penegak hukum melakukan pengamanan pembangunan strategis adalah untuk mencegah terjadinya ancaman, gangguan dan hambatan dalam proses berjalannya sebuah pembangunan. Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional. di bidang strategi pembangunan," kata Olan Pasaribu.

Diharapkan, dengan adanya pengamanan pmbangunan ini, pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. Yang paling terpenting adalah terhindar dari upaya-upaya negatif yang ingin menghambat pembangunan.

Lebih lanjut, Olan Pasaribu menyampaikan bahwa ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan udara, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung tercapainya jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

Lantas, bagaimana pola kerja Pengamanan Pembangunan Strategis dimulai? Menurut Olan Pasaribu PPS dilakukan ketika pemangku kepentingan yang melaksanakan strategi pembangunan menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan dan ada permohonan dari pemerintah setempat untuk dilakukan pengamana terhadap pembangunan.

“Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya dalam arti memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya,” tandasnya.

Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, Bidang Intelijen juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian dan BUMN yang perlu untuk menyampaikan yang berkolaborasi dengan bidang Datun.

Implementasi strategi pembangunan merupakan salah satu upaya serius dan masif yang dilakukan Pemerintah dalam menghadirkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia. 

“Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, transparan dan akuntabel, terutama dana pembangunan yang dipakai berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Beberapa waktu lalu, salah satu pembangunan saluran air di Deli Serdang, sebahagian masyarakat mempunyai keinginan adanya bantuan pembangunan fasilitas umum dari pihak yang membangun sehingga kemudian Kejati Sumut memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak pelaksana pembangunan di kantor Kecamatan dan kantor Kejati Sumut kemudian didapatkan solusi," papar Yos A Tarigan yang juga mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang.

Yang pasti, tambah Yos A Tarigan strategi pengamanan pembangunan oleh Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan, mencegah korupsi, dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah. 

"Kunci keberhasilan kegiatan pengamanan strategi pembangunan ini yaitu melalui identifikasi masalah sejak dini, koordinasi, transparansi dan sinergi semua pemangku kepentingan (pemilik pekerjaan, pelaksana, pengawas dan APIP), agar ketika pekerjaan selesai dan pengamanan berakhir tidak ada meninggalkan masalah," katanya.

Jaksa Daring yang digelar selama satu jam tersebut mendapat respon positif dari netizen yang mengikuti paparan kedua narasumber dan menyampaikan beberapa pertanyaan secara langsung. Kedua narasumber menjawab pertanyaan netizen secara bergantian.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 31 Agustus 2023 2579x
Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)-Aditya Abdul Gani Hasibuan divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara. Anak AKBP Achiruddin Hasibuan  ini

  • 30 Agustus 2023 2627x
Perkara Pencurian Sawit, Kejati Sumut Hentikan Penuntutannya Dengan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap perkara

  • 29 Agustus 2023 2590x
3 Kajari Dilantik, Kajati Sumut : Jaga Kekompakan dan Tetap Profesional Dalam Menjalankan Tugas

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH memimpin acara pengambilan sumpah,

  • 25 Agustus 2023 2549x
JAM Pidum Kejagung RI Resmikan Monumen Restorative Justice di Samosir

Samosir (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana meresmikan

  • 24 Agustus 2023 2597x
Jadi Narasumber Dalam Acara Markombur, Kejati Sumut Usung Topik Jaksa Peduli Disabilitas

Medan (tajukpos.com)-Jadi narasumber dalam acara Markombur di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Sumut, Kajati Sumut

  • 22 Agustus 2023 2595x
Kejati Sumut Terima Tahap II Tindak Pidana Perpajakan Dengan Dugaan Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Medan (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan berkas perkara dan barang

  • 22 Agustus 2023 2572x
Sambut HUT PAN Ke-25, Yahdi Khoir Ziarah ke Makam Pejuang Partai

Batubara (tajukpos.com)-Anggota DPRD Sumut, Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA bersama para pengurus DPC Barisan Muda Penegak Partai

  • 21 Agustus 2023 2577x
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap 4 perkara

  • 21 Agustus 2023 2708x
Agustus 2023, Kejari Asahan Berada Urutan Pertama Sumbang RJ di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Terhitung  sampai Agustus 2023, Kajari Asahan berada d iurutan pertama penyumbang  terbanyak

  • 20 Agustus 2023 2958x
Hasil MotoGP Austria: Bagnaia Juara dan Bezzecchi Ketiga, Rossi Girang

Jakarta (takukpos.com)-- Pembalap Ducati Francesco Pecco Bagnaia berhasil menang di MotoGP Austria 2023 di Sirkuit Red Bull Ring,

  • 18 Agustus 2023 2636x
Mantan Bupati Samosir Ditahan Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Hutan Tele

Medan (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap Mantan Bupati Samosir

  • 18 Agustus 2023 2613x
Kajati Sumut Pimpin Upacara HUT ke-78 RI, Jaksa Agung Ajak Adhyaksa Konsisten Tingkatkan Integritas

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,SH,MH memimpin upacara peringatan Hari Ulang

  • 17 Agustus 2023 2580x
Kemenkumham Sumut Beri Remisi kepada 20.163 Napi di Lapas/Rutan se- Sumut pada HUT Ke-78 RI

Medan (tajukpos.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham)  Provinsi Sumatera Utara(Sumut)

  • 17 Agustus 2023 2592x
Jelang HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 3 Perkara Penganiayaan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Menjelang HUT ke-78 Kenerdekaan RI,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan