Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kajati Sumut Idianto,SH,MH memimpin upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Adyhaksa Hall Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kams (17/8/2023)(Foto: Penkum Kejati Sumut )

Kajati Sumut Pimpin Upacara HUT ke-78 RI, Jaksa Agung Ajak Adhyaksa Konsisten Tingkatkan Integritas

  • 18 Agustus 2023 2615x

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,SH,MH memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Adyhaksa Hall Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kams (17/8/2023) dan diikuti  para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kasi, Jaksa dan pegawai d lingkungan kerja Kejati Sumut.

Kajati Sumut dalam amanatnya membacakan pidato Jaksa Agung RI ST Burhanuddin,  78 tahun masa kemerdekaan yang telah kita nikmati bukanlah masa yang singkat, semua halangan dan rintangan telah berhasil kita taklukkan bersama dengan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan, hal ini tentunya merupakan kristalisasi dari jiwa patriotisme para 
pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi meraih kemerdekaan. 

Untuk itu marilah kita mewarnai kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua.

Tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023 ini yaitu “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
 
Di samping itu, dalam tema tersebut tersirat makna pesan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak boleh disia-siakan dan harus terus dipertahankan dengan jujur, tanggung jawab, dan cerdas, karena hakikatnya perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir dan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama.

"Sejalan dengan tema tersebut segenap jajaran dan warga Adhyaksa perlu secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme dan disiplin diri disertai  harapan semua komponen yang ada, yang merupakan faktor-faktor penting yang dapat mendorong institusi Kejaksaan untuk terus melaju melalui penegakan hukum yang optimal di tengah dinamika perkembangan yang semakin kompleks dan beragam sehingga Kejaksaan dapat ikut mensukseskan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang pada akhirnya akan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju," katanya.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. 

Dalam perspektif yang lain, kata Kajati Sumut, Kejaksaan juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasana kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, demi mencapai tujuan nasional yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Dalam pidato Jaksa Agung yang dibacakan Kajati Sumut juga disinggung tentang Pemilu 2024, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoax dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan. Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. 

Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera:
1. Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.
2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi 
dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.
3. Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.

"Kejaksaan sebagai salah satu sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah. Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “black campaign” yang dapat menghalangi suksesnya pemilu serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," tandasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 17 Agustus 2023 2581x
Kemenkumham Sumut Beri Remisi kepada 20.163 Napi di Lapas/Rutan se- Sumut pada HUT Ke-78 RI

Medan (tajukpos.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham)  Provinsi Sumatera Utara(Sumut)

  • 17 Agustus 2023 2595x
Jelang HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 3 Perkara Penganiayaan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Menjelang HUT ke-78 Kenerdekaan RI,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan

  • 17 Agustus 2023 2628x
Aditya Abdul Gani Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)-Aditya Abdul Gani Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut  pidana selama 1 tahun dan 6

  • 16 Agustus 2023 2553x
Meriahkan HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Gelar Luhkum di SMP POS Medan Usung Wawasan Kebangsaan

Medan (tajukpos.com)-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksan Tinggi

  • 16 Agustus 2023 2591x
IAD Wilayah Sumut dan IAD Daerah se Wilayah Sumut Gelar Pertemuan Konsultasi

Medan (tajukpos.com)-Ikatan Adhyaksa Dharmakarrini (IAD) Wilayah Sumatera Utara dan IAD Daerah se-Sumut menggelar kegiatan

  • 14 Agustus 2023 2555x
Kajati Sumut Idianto Pimpin Pelaksanaan Monev Kinerja Dihadiri 28 Kajari dan 9 Cabjari

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH memimpin langsung pelaksanaan kegiatan monitoring dan

  • 14 Agustus 2023 2889x
Rebut Total Hadiah Rp12 Juta, Bayu Sumantri Agung Gelar Turnamen Catur

Deli Serdang (tajukpos.com)-Untuk menumbuhkan rasa minat warga terhadap olah raga catur, Bayu Sumantri Agung,  Sabtu

  • 12 Agustus 2023 2612x
Membangun Zona Integritas Menuju WBK, Kajati Sumut Sampaikan Produk Unggulan dan Area Perubahan

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menyampaikan paparan terkait

  • 11 Agustus 2023 2600x
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Inkracht

Binjai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari ) Binjai  melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum yang

  • 11 Agustus 2023 2544x
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan(tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan

  • 10 Agustus 2023 2762x
Ibrahim Effendi Siregar Jadi Ketua IWO INDONESIA DPD Deli Serdang Periode 2023 - 2028

Deli Serdang (tajukpos.com)-Ibrahim Effendi Siregar terpilih sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang.Periode 2023 - 2028.

  • 10 Agustus 2023 2583x
Rangka Penilaian, TP. PKK Provsu Evaluasi UP2K ke Desa Lumban Suhisuhi Toruan

Samosir (tajukpos.com)-Tim Evaluasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Desa

  • 08 Agustus 2023 2608x
Kejati Sumut Berhasil Eksekusi Mujianto Terpidana Kredit Macet Bank BTN Cabang Medan Rp 39,5 M

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil melakukan ekekusi terhadap Mujianto,Terpidana Kredit

  • 08 Agustus 2023 2645x
Dengan Pendekatan RJ, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penggelapan

Medan (tajukpos.com)-Dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati