Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara. (ANTARA/Munawar Mandailing).

Kemenkumham Sumut Beri Remisi kepada 20.163 Napi di Lapas/Rutan se- Sumut pada HUT Ke-78 RI

  • 17 Agustus 2023 2782x

Medan (tajukpos.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham)  Provinsi Sumatera Utara(Sumut) memberikan remisi (pengurangan hukuman) kepada 20.163 narapidana (Napi) di Lapas/Rutan se- Sumut pada HUT Ke-78 RI.

"Jumlah napi yang mendapat remisi umum(RU) tahun 2023, berdasarkan jenis yakni RU I (Remisi Umum Sebagian) sebanyak 19.609 orang dan RU II (Remisi Umum Seluruhnya) sebanyak 554 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi, dalam keterangan diterima, Kamis (17/8/2023).

Rudy menyebutkan persyaratan napi dan anak yang berhak untuk memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023, yakni berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.

Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal tiga bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2023 serta belum berumur 18 tahun.

"Tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi. Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik," ucapnya dilansir dari Antara.

Anak yang telah menjalani pidana selama tiga bulan sampai 12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan.

"Napi dan anak yang telah pidana 12 bulan atau lebih memperoleh pengurangan dua bulan," ucapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan menambahkan jumlah napi dewasa dan tahanan penghuni Lapas/Rutan se- Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sebanyak 31.921 orang, dengan rincian napi pria sebanyak 24.050 orang, napi wanita sebanyak 1.029 orang, tahanan pria sebanyak 6.564 orang, dan tahanan wanita sebanyak 278 orang.

"Jumlah napi dan tahanan anak penghuni Lapas/Rutan se-Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sebanyak 311 orang, dengan rincian napi anak laki-laki sebanyak 199 orang, napi anak perempuan sebanyak dua orang, tahanan anak laki-laki sebanyak 108 orang, dan tahanan anak perempuan sebanyak dua orang," kata Rudy. tpc

>> BERITA TERKAIT

  • 17 Agustus 2023 2826x
Jelang HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 3 Perkara Penganiayaan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Menjelang HUT ke-78 Kenerdekaan RI,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan

  • 17 Agustus 2023 2848x
Aditya Abdul Gani Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)-Aditya Abdul Gani Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut  pidana selama 1 tahun dan 6

  • 16 Agustus 2023 2755x
Meriahkan HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Gelar Luhkum di SMP POS Medan Usung Wawasan Kebangsaan

Medan (tajukpos.com)-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksan Tinggi

  • 16 Agustus 2023 2784x
IAD Wilayah Sumut dan IAD Daerah se Wilayah Sumut Gelar Pertemuan Konsultasi

Medan (tajukpos.com)-Ikatan Adhyaksa Dharmakarrini (IAD) Wilayah Sumatera Utara dan IAD Daerah se-Sumut menggelar kegiatan

  • 14 Agustus 2023 2723x
Kajati Sumut Idianto Pimpin Pelaksanaan Monev Kinerja Dihadiri 28 Kajari dan 9 Cabjari

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH memimpin langsung pelaksanaan kegiatan monitoring dan

  • 14 Agustus 2023 3186x
Rebut Total Hadiah Rp12 Juta, Bayu Sumantri Agung Gelar Turnamen Catur

Deli Serdang (tajukpos.com)-Untuk menumbuhkan rasa minat warga terhadap olah raga catur, Bayu Sumantri Agung,  Sabtu

  • 12 Agustus 2023 2807x
Membangun Zona Integritas Menuju WBK, Kajati Sumut Sampaikan Produk Unggulan dan Area Perubahan

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menyampaikan paparan terkait

  • 11 Agustus 2023 2811x
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Inkracht

Binjai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari ) Binjai  melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum yang

  • 11 Agustus 2023 2711x
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan(tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan

  • 10 Agustus 2023 3005x
Ibrahim Effendi Siregar Jadi Ketua IWO INDONESIA DPD Deli Serdang Periode 2023 - 2028

Deli Serdang (tajukpos.com)-Ibrahim Effendi Siregar terpilih sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang.Periode 2023 - 2028.

  • 10 Agustus 2023 2757x
Rangka Penilaian, TP. PKK Provsu Evaluasi UP2K ke Desa Lumban Suhisuhi Toruan

Samosir (tajukpos.com)-Tim Evaluasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Desa

  • 08 Agustus 2023 2805x
Kejati Sumut Berhasil Eksekusi Mujianto Terpidana Kredit Macet Bank BTN Cabang Medan Rp 39,5 M

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil melakukan ekekusi terhadap Mujianto,Terpidana Kredit

  • 08 Agustus 2023 2858x
Dengan Pendekatan RJ, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penggelapan

Medan (tajukpos.com)-Dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati

  • 07 Agustus 2023 2833x
Aleix Espargaro Salip Bagnaia dan Menangi Moto GP Inggris

Jakarta (tajukpos) - Pembalap Aprilia Aleix Espargaro memenangi Moto GP Inggris berkat keberhasilannya menyalip Francesco Bagnaia