Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Mujianto,Terpidana Kredit Macet Rp 39,5 Miliar di Bank BTN Cabang Medan, saat digiring ke Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (8/8/2023)

Kejati Sumut Berhasil Eksekusi Mujianto Terpidana Kredit Macet Bank BTN Cabang Medan Rp 39,5 M

  • 08 Agustus 2023 2805x

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil melakukan ekekusi terhadap Mujianto,Terpidana Kredit Macet Rp 39,5 Miliar di Bank BTN Cabang Medan, Selasa (8/8/2023) di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Eksekusi dilakukan oleh Kejati Sumut  pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis sembilan tahun (9 tahun) penjara  terhadap Mujianto konglomerat Medan ini.

Kajati Sumut Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan bahwa benar tim jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengeksekusi terpidana perkara korupsi Kredit Macet atas nama Mujianto. 

"Sebelumnya, proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan MA keluar dan proses ekesekusi dilakukan terpidana mangkir dari panggilan jaksa, namun pada akhirnya melalui kegiatan intelijen pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil dieksekusi," papar Yos A Tarigan.

Perlu diketahui, bahwa pada tahap penuntutan Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap Mujianto di Rutan Tanjung Gusta Medan dan kemudian pada saat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa korupsi konglomerat Medan Mujianto dari tahanan Rutan jadi tahanan kota.

Penetapan penangguhan penahanan tersebut dibacakan hakim  dalam sidang perkara dugaan korupsi  kredit macet senilar Rp 39,5 miliar di BTN Cabang Medan. Hakim pada akhirnya membacakan vonis bebas kepada Mujianto dan JPU langsung mengajukan kasasi. 

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, terpidana  langsung dibawa oleh Jaksa Eksekutor Kejari Medan untuk dieksekusi ke LP Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 08 Agustus 2023 2858x
Dengan Pendekatan RJ, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penggelapan

Medan (tajukpos.com)-Dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati

  • 07 Agustus 2023 2833x
Aleix Espargaro Salip Bagnaia dan Menangi Moto GP Inggris

Jakarta (tajukpos) - Pembalap Aprilia Aleix Espargaro memenangi Moto GP Inggris berkat keberhasilannya menyalip Francesco Bagnaia

  • 04 Agustus 2023 2823x
Program Jaksa Garda Desa Ajak Kades dan Perangkat Desa di Sergai Cerdas Mengelola Keuangan Desa

Medan (tajukpos.com)-Tim Puspenkum Kejagung RI dan Tim Penkum Kejati Sumut kembali mengadakan sosialisasi Program Jaksa Garda

  • 03 Agustus 2023 2774x
Tim Puspenkum Kejagung RI Lakukan Monev dan Gelar Penerangan Hukum Tentang Jaga Desa

Medan (tajukpos.com)-Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI menggelar kegiatan Sosialisasi Peran Kejaksaan RI

  • 02 Agustus 2023 2795x
Disetujui Kejagung, Lagi Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara dengan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan

  • 30 Juli 2023 2750x
PWI Sumut Gelar UKW dan UKS Anggota PWI Bulan Agustus

Medan (tajukpos.com)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi

  • 28 Juli 2023 2845x
Jaksa Peduli Disabilitas, Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SLB E Negeri Pembina Medan

Medan (tajukpos.com)-Ada yang berbeda kali ini dari Program Jaksa Masuk Sekolah yang dikolaborasikan dengan acara Jaksa Daring

  • 28 Juli 2023 2835x
Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD, dr Gita Divonis 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan

Medan (tajukpos.com) - Dokter yang menjadi terdakwa karena menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan, dr Gita, divonis 3

  • 26 Juli 2023 2794x
Lagi, Kejati Sumut Libatkan Mahasiswa Ekspos 3 Perkara Untuk Dihentikan dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com) – Proses ekspose perkara yang diusulkan untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif atau

  • 26 Juli 2023 2739x
Gas LPG 3 Kg di Kelurahan Sari Rejo Langka, Masyarakat Panic Buying

Medan (tajukpos.com)- Gas LPG 3 kilogram (Kg)  langka di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. Sejumlah pangkalan gas

  • 24 Juli 2023 2842x
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, inilah Capaian Kinerja Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 23 Juli 2023 2780x
Ikuti Upacara HBA Bersama Presiden,Kajati Sumut:Seluruh Jajaran Tetap Profesional danJaga Integritas

Medan (tajukpos.com)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Korps Adhyaksa. Sebab, kepercayaan publik terhadap

  • 21 Juli 2023 2780x
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Silangit-Muara

Medan (tajukpps.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 3 tersangka terkait dugaan

  • 20 Juli 2023 2899x
Kejati Sumut Didesak Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi 4 Pejabat BTN Cabang Medan ke Pengadilan

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak segera melimpahkan perkara 4 pejabat BTN Cabang Medan