Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Terpidana korupsi penggunaan dana penanggulangan Covid-19 TA 2020 Kabupaten Samosir (baju rompi orange) saat di dalam mobil tahanan (Foto; Penkum Kejati Sumut)

Terpidana Korupsi Penggunaan Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Diamankan Jaksa di Warung Kopi

  • 06 September 2023 2609x

Medan (tajukpos.com)-Tim Pidsus dan Intelijen Kejati Sumut serta Tim Pidsus Kejari Samosir berhasil mengamankan  Santo Edi Simatupang, terpidana perkara korupsi penggunaan dana penanggulangan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Samosir, di salah satu warung kopi di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Selasa (5/9/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

"Terpidana saat kita amankan tidak melakukan perlawanan," kata Kajati Sumut Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2023).

Yos A Tarigan menyebutkan bahwa Santo Edi Simatupang adalah terpidana dalam perkara tipikor penggunaan dana penanggulangan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Samosir,.

Di mana putusan pidana Pengadilan Tinggi (PT) Medan, jelasnya  terpidana Edi Simatupang divonis selama 2 (dua) tahun penjara.

"Setelah terpidana diamankan di Jalan Ngumban Surbakti Medan, lalu dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk dilakukan pendataan dan identifikasi terpidana. Selanjutnya, pada pukul 13.15 WIB, terpidana dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumannya sesuai putusan hakim," tandas Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, bahwa perkara terpidana tersebut merupakan rangkaian proses penanganan perkara serupa yang sebelumnya sudah dilakukan eksekusi terhadap 3 (tiga) orang terpidana lainnya.

"Terpidana sebelumnya telah dipanggil secara patut oleh pihak Kejari Samosir namun belum juga hadir. Tepatnya hari ini, Selasa 5 September 2023 terpidana diamankan dan langsung dieksekusi ke LP Tanjung Gusta Medan, dengan demikian, semua terpidana telah melaksnakan putusan Pengadilan," katanya.

Perlu diketahui, tambah Yos A Tarigan bahwa para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan subsidair JPU.

"Para terdakwa ini yakni Jabiat Sagala dan Mahler Tamba selaku mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir. Kemudian Sardo Sirumapea selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Gizi dan Vitamin Masyarakat Kabupaten Samosir pada Bidang Ketersediaan Bahan Pokok dan Logistik. Terakhir Santo Edi Simatupang, Direktur Utama (Dirut) PT Tarida Bintang Nusantara (TBN) selaku rekanan," jelasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan, berdasarkan hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdakwa diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 944.050.768. Dimana, Anggaran untuk Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam (BTT PBNA) dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir TA 2020 sebesar Rp 3 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 05 September 2023 2553x
Kajati Sumut Idianto Usulkan 4 Perkara Dihentikan Penuntutannya Secara Humanis

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH, Senin (4/9/2023) kembali mengusulkan

  • 04 September 2023 2625x
Arsjad Rasjid Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar

Jakarta (tajukpos.com) -Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid ditunjuk sebagai Ketua Tim

  • 02 September 2023 2572x
Jaksa Daring Kejati Sumut Usung Topik Pengamanan Pembangunan Strategis Antisipasi Adanya Ancaman

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Daring sebagai salah satu produk unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali hadir dengan topik

  • 31 Agustus 2023 2578x
Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)-Aditya Abdul Gani Hasibuan divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara. Anak AKBP Achiruddin Hasibuan  ini

  • 30 Agustus 2023 2626x
Perkara Pencurian Sawit, Kejati Sumut Hentikan Penuntutannya Dengan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap perkara

  • 29 Agustus 2023 2589x
3 Kajari Dilantik, Kajati Sumut : Jaga Kekompakan dan Tetap Profesional Dalam Menjalankan Tugas

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH memimpin acara pengambilan sumpah,

  • 25 Agustus 2023 2548x
JAM Pidum Kejagung RI Resmikan Monumen Restorative Justice di Samosir

Samosir (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana meresmikan

  • 24 Agustus 2023 2596x
Jadi Narasumber Dalam Acara Markombur, Kejati Sumut Usung Topik Jaksa Peduli Disabilitas

Medan (tajukpos.com)-Jadi narasumber dalam acara Markombur di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Sumut, Kajati Sumut

  • 22 Agustus 2023 2594x
Kejati Sumut Terima Tahap II Tindak Pidana Perpajakan Dengan Dugaan Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Medan (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan berkas perkara dan barang

  • 22 Agustus 2023 2571x
Sambut HUT PAN Ke-25, Yahdi Khoir Ziarah ke Makam Pejuang Partai

Batubara (tajukpos.com)-Anggota DPRD Sumut, Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA bersama para pengurus DPC Barisan Muda Penegak Partai

  • 21 Agustus 2023 2576x
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap 4 perkara

  • 21 Agustus 2023 2708x
Agustus 2023, Kejari Asahan Berada Urutan Pertama Sumbang RJ di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Terhitung  sampai Agustus 2023, Kajari Asahan berada d iurutan pertama penyumbang  terbanyak

  • 20 Agustus 2023 2958x
Hasil MotoGP Austria: Bagnaia Juara dan Bezzecchi Ketiga, Rossi Girang

Jakarta (takukpos.com)-- Pembalap Ducati Francesco Pecco Bagnaia berhasil menang di MotoGP Austria 2023 di Sirkuit Red Bull Ring,

  • 18 Agustus 2023 2636x
Mantan Bupati Samosir Ditahan Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Hutan Tele

Medan (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap Mantan Bupati Samosir