Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH,MH

Kejati Sumut Tetapkan Dua Oknum PNS Jadi Tersangka Korupsi DAK Disdik Madina 2020

  • 17 Oktober 2023 2596x

Medan (tajukpos.com)-Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus Kejati Sumut) menetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH,MH, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023) membenarkan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan dua oknum PNS sebagai tersangka.

Dua tersangka tersebut adalah AGM ( PNS, pada saat kegiatan menjabat Plt. Kadis Pendidikan Madina) dan AS (PNS, PPK), jelas Yos A Tarigan.

"Kedua oknum PNS ini telah ditetapkan tersangka, dan upaya penahanan dapat dilakukan. Nantinya, tim akan menentukan sikap. Untuk  perkembangan selanjutnya terkait kasus ini akan kita sampaikan," kata Yos A Tarigan.

Kedua oknum PNS ini ditetapkan tersangka dalam pelaksanaan kegiatan DAK Tahun 2020 pada Dinas Pendidikan Kab. Madina dengan pagu anggaran Rp. 17.055.075.996 yang dipergunakan untuk Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bidang Sekolah Dasar (SD), Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Dimana, jumlah penerima DAK Fisik  sebanyak 54 sekolah antara lain, Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah,  dan SKB 1 Sekolah. Kemudian penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan muebiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban /toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah," paparnya.

Tim Penyidik Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak terkait hal ini dipanggil untuk dimintai keterangan,dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut.

"Sejumlah orang telah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan. Dan dari hasil ekspose (gelar perkara), ditemukan alat bukti permulaan yang cukup hingga ditetapkannya dua oknum PNS sebagai tersangka," jelasnya.

Kemudian, tambah Yos berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah terjadi Kerugian Keuangan Negara atas pelaksanaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.

"Apabila telah selesai perhitungan kerugian negara, maka akan kita sampaikan," ucapnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 16 Oktober 2023 2580x
Warga LK VI Kelurahan Sari Rejo Gotong-royong Bersihkan Parit Tersumbat

Medan ( tajukpos.com)- Warga Jalan/ Gang Pipa 3 Lk VI Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Minggu ( 15/ 10/ 2023)

  • 13 Oktober 2023 2571x
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghadirkan program unggulannya Jaksa Daring yang

  • 12 Oktober 2023 2568x
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Medan (tajukpos.com)-Kejati Sumut kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15

  • 10 Oktober 2023 2577x
Perkara Koneksitas, Pidmil Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU

Medan (tajukpos.com)-- Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidmil Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 3

  • 10 Oktober 2023 2534x
Rugikan Pemilik Usaha, JMI Sumut Soroti Pengerjaan Pemasangan Uditch Drainase di Kel Pahlawan Lamban

Medan ( tajukpos.com)- Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara menyoroti lambannya pengerjaan pemasangan u

  • 09 Oktober 2023 2528x
Kejati Sumut Tingkatkan Status Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina Tahun 2020 ke Penyidikan

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) sudah meningkatkan status dugaan korupsi

  • 09 Oktober 2023 3345x
Ketua PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2023 – 2028  

Jakarta (tajukpos.com): Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023 – 2028 yang dipimpin oleh Hendry Ch

  • 08 Oktober 2023 2576x
Kajati Sumut Tampilkan Inovasi Adhyaksa Estate Pada KIPP Kejaksaan RI Tahun 2023

Jakarta (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idanto,SH,MH didampingi Asdatun Dr.Prima Idwan Mariza mengikuti

  • 06 Oktober 2023 2588x
JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 2 Kurir 267 Kg Ganja Antar Provinsi di PN Medan

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut menuntut mati dua terdakwa perantara dalam jual beli (kurir)

  • 05 Oktober 2023 2538x
Kejati Sumut Penerangan Hukum di DPM PTSP Sumut, Jauhi Korupsi dan Bijaklah Bermedia Sosial

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan,

  • 03 Oktober 2023 2562x
Kajati Sumut Usulkan Perkara dari Toba Samosir dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Aspidum Luhur Istighfar,

  • 03 Oktober 2023 2519x
JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika Dalam Sepekan

Medan (tajukpos.com)-Dalam sepekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menuntut mati

  • 03 Oktober 2023 2528x
Kajati Sumut Idianto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Medan (tajukpos.com)--Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH memimpin apel pagi sekaligus upacara

  • 01 Oktober 2023 2660x
Kejari Asahan Urutan Pertama Hentikan Penuntutan dengan RJ di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Hingga September 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menghentikan penuntutan 101