Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar A H Nasution, Medan.(ist)

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika Dalam Sepekan

  • 03 Oktober 2023 2519x

Medan (tajukpos.com)-Dalam sepekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menuntut mati 16 terdakwa narkotika di antaranya dari Kejari Sergai dengan 9 terdakwa, Kejari Langkat 4 terdakwa serta Kejari Asahan 3 terdakwa. 

Total hingga September 2023, Kejati Sumut sudah menuntut mati 73 terdakwa perkara narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) yang telah disidangkan di wilayah hukum Kejati Sumut, sebagian dari perkara ini sudah inkrah dan sebagian lagi masih proses banding dan PK. 

Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, Selasa (3/10/2023) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dalam sepekan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) baru-baru ini menuntut mati 9 terdakwa pengantar (kurir) sabu jaringan internasional seberat 50 Kg.

Tuntutan hukuman mati itu berlangsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sergai, Selasa (26 September 2023). Dimana, ke 9 terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Mat Jais alias Bulat bin Mat Jani, Sabran alias Sidik bin Shadan, Bukhari alias Enjang bin Rasip, Azwar alias Alang bin Zakaria, Usman Ana alias Emang Bin Sukardi.

Kemudian, Aidil Fitra Pohan Bin Zakaria Pohan, Irwan Syahputra alias Kinoy, Riza Zulham Nasution Bin Rachmad Nasution, dab Heri Setiawan Bin Suryono.

Para terdakwa terbukti membawa sabu seberat 50 Kg dari tengah laut yang diamankan Mabes Polri pada 4 Januari 2023 di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, pidana mati adalah pidana yang terberat menurut perundang-undangan pidana Indonesia dan tidak lain berupa sejenis pidana yang merampas kepentingan umum yaitu jiwa atau nyawa manusia. Salah satu peraturan khusus yang mengatur tentang pidana mati di Indonesia adalah Undang Undang Narkotika.

Dimana, hukum positif Indonesia yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 sudah mengatur tentang kejahatan narkotika yang bahkan sanksi terberatnya dijatuhi pidana mati, justru tindak pidana narkoba secara kasat mata semakin meningkat para pemakai narkoba ini dapat dengan mudah mendapat narkotika dan obat-obat terlarang.

"Pidana mati adalah hukuman terberat dan seharusnya ini menjadi contoh bagi generasi muda bahwa narkotika itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Keluarga dan agama adalah benteng utama dalam mendidik generasi muda agar tidak mudah tergoda dengan narkoba," tandasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 03 Oktober 2023 2529x
Kajati Sumut Idianto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Medan (tajukpos.com)--Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH memimpin apel pagi sekaligus upacara

  • 01 Oktober 2023 2661x
Kejari Asahan Urutan Pertama Hentikan Penuntutan dengan RJ di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Hingga September 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menghentikan penuntutan 101

  • 28 September 2023 2564x
Terima Ketum Terpilih dan Rombongan, LBP Support Program Unggulan PWI

Jakarta (takukpos.com)– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan support

  • 27 September 2023 2611x
Ketua PWI Sumut Dipercaya Tim Formatur Penyusunan Pengurus PWI Pusat Periode 2023-2028

Bandung (tajukpos.com)-  Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE dipercayakan salah satu Tim Formatur dalam penyusunan

  • 27 September 2023 2633x
Hendry CH Bangun Terpilih jadi Ketua PWI Pusat 2023-2028

Bandung (tajukpos.com)- Melalui persaingan ketat dan setelah melewati proses pemilihan putaran kedua hingga tengah malam, Hendry

  • 27 September 2023 2615x
Tersangka-Korban Berdamai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara dengan Perja No 15 Tahun 2020

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH diwakili Wakajati Sumut Drs.Joko

  • 26 September 2023 2580x
Lewat Proses Alot, Ketua PWI Sumut Dipercaya Pimpinan Sidang Kongres PWI XXV 2023 Bandung

Bandung (tajukpos.com)-Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE mendapat kepercayaan menjadi salah seorang pimpinan sidang Kongres

  • 25 September 2023 2554x
PWI Sumut Ikuti Seminar Artifical Intelligence di Kongres XXV PWI Tahun 2023 Bandung

Bandung (tajukpos.com)- Peserta Kongres XXV PWI Tahun 2023 asal Sumut ikuti Seminar Nasional Teknologi Artifical Intelligence

  • 24 September 2023 2605x
PWI Sumut Berangkatkan 30 Pengurus Hadiri Kongres XXV PWI 2023 di Bandung

Bandung, (tajukpos.com)- Rombongan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tiba di Kota

  • 22 September 2023 2698x
40 KK Warga Desa Perumnas Simalingkar Terima Bansos BLT Dana Desa

Deli Serdang ( tajukpos.com)-Sebanyak 40 Kepala Keluarga  (KK) warga  Desa Perumnas Simalingkar Kecamatan Pancurbatu,

  • 19 September 2023 2611x
Kejati Sumut Tahan Mantan Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu Terkait Dugaan Korupsi KIP Jokowi

Medan ( tajukpos.com)-Dosen Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang juga Mantan Wakil Rektor II) berinisial MAR  ditahan

  • 19 September 2023 2630x
Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara dan Restitusi Rp52 Juta

Medan (tajukpos.com)-AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut selama 1 tahun 9 bulan penjara karena dinilai terbukti membiarkan anaknya

  • 19 September 2023 2580x
JPU Kejati Sumut Tuntut AKBP Achiruddin Hasibuan 6 Tahun Penjara Perkara Penimbunan Solar Ilegal

Medan ( tajukpos.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut AKBP Achiruddin

  • 18 September 2023 2534x
57 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Mulai Januari-September 2023

Medan (tajukpos.com)-Sebanyak 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya telah dituntut mati oleh