Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut saar membacakan tuntutan.

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 2 Kurir 267 Kg Ganja Antar Provinsi di PN Medan

  • 06 Oktober 2023 2588x

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut menuntut mati dua terdakwa perantara dalam jual beli (kurir) narkotika Golongan I jenis daun ganja kering seberat 267 Kg lewat persidangan virtual di Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (5/10/2023).

Ketika dikonfirnasi, Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Kamis (5/10/2023) membenarkan bahwa 2 terdakwa   kurir narkotika jenis ganja yakni Sapuan Idris alias Idris dan Sabri alias Bri dituntut mati.

Yos menyampaikan  bahwa JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sri Delyanti dalam surat tuntutannya mengatakan, dari fakta-fakta terungkap di persidangan,  terdakwa Sapuan Idris alias Idris, 22, warga Dusun Paya Jeget, Desa Paya Jeget Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Maupun Sabri alias Bri (berkas terpisah), 29, warga Desa Jeumpa Kuta Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal Pasal 114 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair.

"Hal memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hal meringankan, nihil," demikian kata jaksa.

Majelis hakim diketuai Sayed Tarmizi memberikan waktu sepekan kepada kedua terdakwa maupun penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan untuk menyampaikan nota pembelaan pledoi).

Dalam dakwaan JPU Sri Delyanti menguraikan, bermula dari diperolehnya informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis daun ganja kering dari Aceh menuju Medan melalui jalur Kabanjahe dengan menggunakan mobil Toyota Rush warna putih.

Tim Ditresnarkoba, Rabu petang (7/6/2023) kemudian melakukan pengembangan. Tidak lama kemudian melintas mobil mirip dengan ciri-ciri yang disampaikan informan di Desa Bandar Tongging Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Mobil yang dikemudikan Sapuan Idris alias Idris berhasil dikejar dan menyuruh terdakwa dan rekannya Sabri alias Bri.

"Terdakwa Sapuan Idris Als Idris dan Sabri alias Bri pun turun dan mencoba melarikan diri namun berhasil tertangkap, selanjutnya saksi bersama dengan timnya melaksanakan pemeriksaan di dalam mobil," kata Sri Delyanti.

Dari hasil pemeriksaan di bagasi belakang mobil ditemukan 17 karung goni plastik warna putih yang didalamnya berisi narkotika jenis daun ganja kering. Setelah ditimbang beratnya 167 Kg.

Tim antinarkotika tersebut kemudian melakukan interogasi kepada kedua terdakwa. Belakangan diketahui ganja dimaksud diterima dari seseorang bernama Jais (dalam lidik) untuk diserahkan kepada seseorang di Kota Medan.

Bila berhasil, kedua terdakwa dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp30 juta. Dengan rincian, terdakwa Sabri Als Bri mendapatkan Rp16 juta. Sedangkan rekannya, Sapuan Idris alias Idris dapat Rp14 juta.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 05 Oktober 2023 2538x
Kejati Sumut Penerangan Hukum di DPM PTSP Sumut, Jauhi Korupsi dan Bijaklah Bermedia Sosial

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan,

  • 03 Oktober 2023 2563x
Kajati Sumut Usulkan Perkara dari Toba Samosir dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Aspidum Luhur Istighfar,

  • 03 Oktober 2023 2520x
JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika Dalam Sepekan

Medan (tajukpos.com)-Dalam sepekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menuntut mati

  • 03 Oktober 2023 2530x
Kajati Sumut Idianto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Medan (tajukpos.com)--Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH memimpin apel pagi sekaligus upacara

  • 01 Oktober 2023 2661x
Kejari Asahan Urutan Pertama Hentikan Penuntutan dengan RJ di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-Hingga September 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menghentikan penuntutan 101

  • 28 September 2023 2564x
Terima Ketum Terpilih dan Rombongan, LBP Support Program Unggulan PWI

Jakarta (takukpos.com)– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan support

  • 27 September 2023 2611x
Ketua PWI Sumut Dipercaya Tim Formatur Penyusunan Pengurus PWI Pusat Periode 2023-2028

Bandung (tajukpos.com)-  Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE dipercayakan salah satu Tim Formatur dalam penyusunan

  • 27 September 2023 2633x
Hendry CH Bangun Terpilih jadi Ketua PWI Pusat 2023-2028

Bandung (tajukpos.com)- Melalui persaingan ketat dan setelah melewati proses pemilihan putaran kedua hingga tengah malam, Hendry

  • 27 September 2023 2615x
Tersangka-Korban Berdamai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara dengan Perja No 15 Tahun 2020

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH diwakili Wakajati Sumut Drs.Joko

  • 26 September 2023 2580x
Lewat Proses Alot, Ketua PWI Sumut Dipercaya Pimpinan Sidang Kongres PWI XXV 2023 Bandung

Bandung (tajukpos.com)-Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE mendapat kepercayaan menjadi salah seorang pimpinan sidang Kongres

  • 25 September 2023 2554x
PWI Sumut Ikuti Seminar Artifical Intelligence di Kongres XXV PWI Tahun 2023 Bandung

Bandung (tajukpos.com)- Peserta Kongres XXV PWI Tahun 2023 asal Sumut ikuti Seminar Nasional Teknologi Artifical Intelligence

  • 24 September 2023 2605x
PWI Sumut Berangkatkan 30 Pengurus Hadiri Kongres XXV PWI 2023 di Bandung

Bandung, (tajukpos.com)- Rombongan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tiba di Kota

  • 22 September 2023 2698x
40 KK Warga Desa Perumnas Simalingkar Terima Bansos BLT Dana Desa

Deli Serdang ( tajukpos.com)-Sebanyak 40 Kepala Keluarga  (KK) warga  Desa Perumnas Simalingkar Kecamatan Pancurbatu,

  • 19 September 2023 2611x
Kejati Sumut Tahan Mantan Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu Terkait Dugaan Korupsi KIP Jokowi

Medan ( tajukpos.com)-Dosen Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang juga Mantan Wakil Rektor II) berinisial MAR  ditahan