Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jl AH Nasution Medan

Kejati Sumut Tuntut Mati 93 Terdakwa Narkoba Hingga Awal Desember 2023

  • 18 Desember 2023 2189x

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terdiri dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri, hingga awal Desember 2023 sudah menuntut pidana mati sebanyak 92 terdakwa narkotika dan zat adiktif lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH  menyampaikan bahwa dari 93 perkara  tersebut, Kejari Medan berada diurutan pertama dengan 40 terdakwa, disusul Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Langkat 11 terdakwa, Kejari Deli Serdang 9 terdakwa, Kejari Serdang Bedagai 8 terdakwa, Kejari Tanjung Balai 5 terdakwa dan Kejari Batubara 3 terdakwa.

"Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan ekstra ordinary. Penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati. Sebahagian besar masyarakat kita menganggap alasan utama karena dapat memberikan efek jera dan mencegah meningkatnya kejahatan narkoba. Hukuman mati tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," katanya.

Sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, lanjutnya dimana terdakwa dijerat dengan Primair : Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dapat menjerat pengedar atau bandar narkoba dengan memberikan hukuman paling berat yaitu hukuman mati. 

"Dari 92 terdakwa yang dituntut dengan pidana mati, sebagian di antaranya setelah mengajukan banding dan kasasi, ada yang divonis hakim tetap dengan pidana mati dan ada juga yang divonis seumur hidup," jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, jika mengacu pada kondisi kejahatan peredaran narkoba saat ini memang sudah merupakan kejahatan transnasional yang dilakukan antar negara tanpa batas dan wilayah. Kejahatan narkoba sebagai bentuk kejahatan paling mematikan karena sasaran utamanya adalah generasi muda. 

"Kita harus bergerak bersama dan bergandengan tangan untuk menekan angka kejahatan narkotika ini, kita harus membentengi diri agar tidak sampai terjerat dengan narkotika ini. Sekali mencoba, maka kita akan sulit lepas dari candu dan ketergantungannya," tandasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 16 Desember 2023 2220x
JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan 5 perkara tindak

  • 15 Desember 2023 2249x
Bupati Deliserdang: Pembangunan Daerah untuk Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat

Deli Serdang (tajukpos.com)- Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menegaskan, pembangunan daerah ditujukan untuk peningkatan

  • 12 Desember 2023 2242x
Kejati Sumut Tahan Bendahara UPT BMBK Gunungsitoli

Medan (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Bendahara Pengeluaran Dinas Bina Marga dan

  • 12 Desember 2023 2215x
DKP PWI Sumut Gelar Pelatihan Jurnalistik Penguatan Etika Profesi Jurnalis Berkualitas

Medan (tajukpos.com)– Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonedia (DKP PWI) Sumut peduli wartawan dalam

  • 12 Desember 2023 2210x
Kejati Sumut Tingkatkan 131 Dugaan Korupsi ke Penyidikan, Rp36 M Diselamatkan

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi

  • 11 Desember 2023 2222x
Kejati Sumut Sudah Hentikan Penuntutan 140 Perkara, Berikut Kejari Penyumbang Perkara Terbesar

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga awal Desember 2023 sudah menghentikan penuntutan

  • 11 Desember 2023 2233x
Dihadiri Seribuan Pomparan Naibaho, Perayaan Natal PPRNB Kota Medan Penuh Suka Cita

Medan ( tajukpos.com)-Perayaan Natal Punguan Pomparan Raja Naibaho Dohot Boruna (PPRNB) Kota Medan Tahun 2023 dihadiri oleh

  • 08 Desember 2023 2216x
Sambut Hakordia, Jaksa Kejati Sumut Masuk SMK N 1 Merdeka Ajak Siswa Jujur dan Disiplin Sejak Dini

Berastagi (tajukpos.com)-Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 06 Desember 2023 2192x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Keponakan

Medan (tajukpos.com)-Untuk kesekian kalinya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan jajaran kembali 

  • 06 Desember 2023 2218x
Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN yang Produktif dari DJKN Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menerima penghargaan sebagai Pemenang

  • 06 Desember 2023 2211x
Aja Syahri : Urgen Mengaktualisasi Pancasila Wujudkan Sistem Demokrasi Indonesia

Medan (tajukpos.com)- Di hadapan ratusan audiens, yang terdiri dari mahasiswa UIN Sumut, Praktisi, Tokoh Masyarkat, Tokoh Pemuda

  • 06 Desember 2023 2214x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 2 Tersangka Pencuri Brondolan Buah Sawit

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (5/12/2023) menghentikan penuntutan 2 tersangka

  • 05 Desember 2023 2276x
KPU Sumut Gelar Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara  menggelar Diskusi dan Peningkatan Peran 

  • 04 Desember 2023 2190x
SAR Gabungan Temukan Kembali Satu Korban Banjir Bandang Humbang Hasundutan

Medan (tajukpos.com)) - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia akibat banjir bandang dan