Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Tersangka Bendahara UPT BMBK Gunungsitoli inisial TT gunakan baju rompi orange (tengah) (Foto: ist)

Kejati Sumut Tahan Bendahara UPT BMBK Gunungsitoli

  • 12 Desember 2023 2242x

Medan (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Bendahara Pengeluaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli inisial TT sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi pada UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli TA 2022 dengan anggaran Rp 6,4 Miliar. 

"Berdasarkan Laporan Hasil Audit penghitungan Kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2.454.949.986.00," ungkap Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (12/12/2023).

Dalam kasus ini, sebut Yos, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi jalan dan jembatan, yaitu RTZ (selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara). Namun RTZ  tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

"Sedangkan tersangka  TT memenuhi panggilan dan dilakukan penahanan. Sementara untuk tersangka RTZ akan dijadwalkan kembali pemanggilannya," tandas Yos.

Yos menjelaskan, adapun alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka TT karena tim penyidik telah memperolah 2 alat bukti terkait perkara dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan. Kemudian tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya.

Tersangka, lanjut Yos A Tarigan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Lebih Subsidair Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasar 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Terhadap tersangka TT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 12 Desember 2023 2216x
DKP PWI Sumut Gelar Pelatihan Jurnalistik Penguatan Etika Profesi Jurnalis Berkualitas

Medan (tajukpos.com)– Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonedia (DKP PWI) Sumut peduli wartawan dalam

  • 12 Desember 2023 2213x
Kejati Sumut Tingkatkan 131 Dugaan Korupsi ke Penyidikan, Rp36 M Diselamatkan

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi

  • 11 Desember 2023 2222x
Kejati Sumut Sudah Hentikan Penuntutan 140 Perkara, Berikut Kejari Penyumbang Perkara Terbesar

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga awal Desember 2023 sudah menghentikan penuntutan

  • 11 Desember 2023 2234x
Dihadiri Seribuan Pomparan Naibaho, Perayaan Natal PPRNB Kota Medan Penuh Suka Cita

Medan ( tajukpos.com)-Perayaan Natal Punguan Pomparan Raja Naibaho Dohot Boruna (PPRNB) Kota Medan Tahun 2023 dihadiri oleh

  • 08 Desember 2023 2217x
Sambut Hakordia, Jaksa Kejati Sumut Masuk SMK N 1 Merdeka Ajak Siswa Jujur dan Disiplin Sejak Dini

Berastagi (tajukpos.com)-Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • 06 Desember 2023 2193x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Keponakan

Medan (tajukpos.com)-Untuk kesekian kalinya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan jajaran kembali 

  • 06 Desember 2023 2218x
Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN yang Produktif dari DJKN Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menerima penghargaan sebagai Pemenang

  • 06 Desember 2023 2211x
Aja Syahri : Urgen Mengaktualisasi Pancasila Wujudkan Sistem Demokrasi Indonesia

Medan (tajukpos.com)- Di hadapan ratusan audiens, yang terdiri dari mahasiswa UIN Sumut, Praktisi, Tokoh Masyarkat, Tokoh Pemuda

  • 06 Desember 2023 2214x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 2 Tersangka Pencuri Brondolan Buah Sawit

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (5/12/2023) menghentikan penuntutan 2 tersangka

  • 05 Desember 2023 2276x
KPU Sumut Gelar Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara  menggelar Diskusi dan Peningkatan Peran 

  • 04 Desember 2023 2190x
SAR Gabungan Temukan Kembali Satu Korban Banjir Bandang Humbang Hasundutan

Medan (tajukpos.com)) - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia akibat banjir bandang dan

  • 02 Desember 2023 2341x
Iptu Donal Frans Daniel Gultom Jabat Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu

Deli Serdang (tajukpos.com)-Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K

  • 02 Desember 2023 2222x
Pidmil Kejati Sumut Gelar Sosialisasi dan FGD Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas

Medan (tajukpos.com)-Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan sosialisasi

  • 02 Desember 2023 2557x
DPP, DPW dan DPD Paguyuban Putri Jawa Sumatera Bagi-bagi Nasi Kotak Jumat Berkah di Jl SM Raja Medan

Medan (tajukpos.com)-Pengurus DPP, DPW dan DPD Paguyuban Putri Jawa Sumatera ( Paguyuban Puja - Su) mengadakan pembagian nasi