Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Emeral Garden, Selasa ( 5/12/2023).(Foto: tajukpos/ Kaslin)

KPU Sumut Gelar Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024

  • 05 Desember 2023 2717x

Medan (tajukpos.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara  menggelar Diskusi dan Peningkatan Peran  Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diikuti oleh wartawan media cetak, elektronik serta televisi dan  media online di Hotel Emeral Garden , Selasa ( 5/12/2023).

Narasumber pada Diskusi dan Peningkatan Peran  Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024 itu yakni Anggota KPU Sumut Sitori Mandrofa , Wakil Ketua PWI Sumut  Bidang Pendidikan: Sugiatmo, dan Ketua Devisi PSI Komisi Informasi Publik Sumut Safii Sitorus SH M.ikom. Acara dipandu oleh Evi dari KPU Sumut.

Di hadapan wartawan, Anggota KPU Sumut Sitori Mendrofa dalam pemaparannya menyampaikan  pihaknya  telah melaksanakan berbagai  kegiatan dan tahapan pemilu 2024. Terakhir, sebutnya KPU  telah melaksanakan deklarasi kampanye damai bagi peserta paslon Capres dan cawapres dan Parpol pada 27 November 2023. Deklarasi kampanye damai itu dilaksanakan secara  serentak oleh KPU RI mulai KPU Provinsi dan Kab/kota di seluruh  Indonesia.

Ia pun meminta dukungan penuh media bisa mempublikasikan kegiatan tahapan-tahapan pemilu di KPU  Sumatera Utara agar bisa nantinya meningkatkan partisipasi pemilih masyarakat di Sumatera Utara .

"Target kita 80 persen pemilih  yang  memberi hak suara pada pemilihan umum 2024  di Sumatera Utara," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Sitori Mendrofa juga  memaparkan bagaimana kita untuk  mengetahui apakah sudah terdaftar arau belum di DPT  pemilu 2024.

Dengan seksama, Sitori menjelaskan  kepada peserta yang hadir atau mengikuti acara  Diskusi dan Peningkatan Peran  Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Pertama, kata Sitori, ambil handphone masing masing lalu buka google kemudian  Searching cekdptonline.kpu.go.id. Terus ketik NIK KTP kita. Maka tertera nama kita, nama kota, kecamatan dan kelurahan bahkan nomor TPS  kita memilih ,sebutnya 

Sementara itu, Wakil Ketua PWI Sumut  Bidang Pendidikan: Sugiatmo dalam Diskusi dan Peningkatan Peran  Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024 itu memaparkan, fungsi pers pada pemilu 2024. 
 
Dia bilang pers adalah sebagai media informasi,  " Di media informasi inilah peran pers  sangat penting memberi informasi kepada publik tentang tahapan tahapan pemilu," terangnya.. 

Disebutkannya, KPU sudah menetapkan DPT,  ini sangat menarik. Karena semua orang punya hak memilih. " Mengenai DPT ini ributnya bukan sekarang nanti ketika namanya  tidak tercantum di DPT  ada mobilisasi massa yang dilakukan orang-orang tertentu yang hak pilihnya tak tersalurkan . Ini menjadi problema ketika mencoblos namanya tidak ada di TPS,  ucapnya.

Oleh karena itu, Sugiatmo mengharapkan  KPU harus memberi solusi kepada nama orang  yang tidak  terdaftar di DPT seperti datang ke TPS dengan membawa KTP . Hanya saja dberii waktu terakhir pencoblosan jika ada surat suara yang tersisa.

Seharusnya persoalan DPT ini, KPU wellcome dengan media nengadakan Comfrensi Pers atau temu pers untuk  menyampaikan jumlah DPT. Sehingga ada peluang untuk memperbaik DPT nya, ucapnya.

Selain itu lanjut Sugiatmo, dan  bagaimana mengeceknya setelah ada perbaikan DPT, kita ke kantor  KPUD. " Itulah fungsi Pers menyampaikan informasi ke masyarakat.. Begitu juga dalam memilih capres dan cawapres, katanya,  tugas pers adalah  menyampaikan terecord masing masing 3 paslon. " Tga paslon pilpres.kita.  tinggal mencerdaskan masyarakat siapa yang harus dipilih." ucapnyya. "Itu fungsi kita sebagai media informasi," terangnya lagi.

Sugiatmo juga menyampaikan selain pers sebagai media informasi, Pers juga  sebagai kontrol sosial. " Misalnya, kita bisa mengawasi pelaksanaan  pemilu di TPS, sebab banyak petugas petugas TPS tidak paham tentang kerjanya. Ini fungsi kita untuk mengontrol itu mengawasi,," pungkasnya.

Begitu juga KPU, sebutnya, jika  kurang tepat melaksanakan atau menyebarkan  regulasinya ." Itu juga kita awasi atau kontrol," tegasnya.

Ketua Devisi PSI Komisi Informasi Publik ( KIP) Sumut Safii Sitorus SH M.ikom menyampaikan, sebenarnya tugas KIP adalah menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi. " Itu  saja tugasnya," sebut Safii seraya menyatakan KIP adalah lembaga pasif.

Selanjutnya, kata Safii, khusus tahapan tahapan pemilu maka KIP sudah mengeluarkan peraturan KIP No 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan. Dikatakannya, untuk informasi yang disengketakan adalah informasi publik tentang tahapan pemilu 

." Jadi informasi pemilihan umum adalah informasi yang dihasilkan dikelola dikirim atau diterima oleh penyelenggara. Artinya, penyelenggara pemilu ada tiga KPU, Bawaslu dan DKPU.. Jadi setiap informasi yang dihasilkan disimpan dan dikelola oleh penyelenggara yang tiga itu adalah informasi publik yang harus disampaikan ke masyarakat sesuai perundang-undangan," jelasnya.

Sebenarnya, sebut Safii, dengan adanya informasi publik ini memudahkan kerja media. 

Diskusi dan Peningkatan Peran  Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024 ini diakhiri dengan tanya jawab dari peserta. (tpc)

>> BERITA TERKAIT

  • 04 Desember 2023 2641x
SAR Gabungan Temukan Kembali Satu Korban Banjir Bandang Humbang Hasundutan

Medan (tajukpos.com)) - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia akibat banjir bandang dan

  • 02 Desember 2023 3164x
Iptu Donal Frans Daniel Gultom Jabat Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu

Deli Serdang (tajukpos.com)-Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K

  • 02 Desember 2023 2584x
Pidmil Kejati Sumut Gelar Sosialisasi dan FGD Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas

Medan (tajukpos.com)-Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan sosialisasi

  • 02 Desember 2023 2956x
DPP, DPW dan DPD Paguyuban Putri Jawa Sumatera Bagi-bagi Nasi Kotak Jumat Berkah di Jl SM Raja Medan

Medan (tajukpos.com)-Pengurus DPP, DPW dan DPD Paguyuban Putri Jawa Sumatera ( Paguyuban Puja - Su) mengadakan pembagian nasi

  • 01 Desember 2023 2530x
Kejati Sumut Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil BPN Wilayah Sumut

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menandatangani Perjanjian Kerjasama

  • 30 November 2023 2563x
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD

Jakarta (tajukpos.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI

  • 29 November 2023 2654x
Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, Ini Disampaikan...

Percut Sei Tuan (tajukpos.com)-Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)

  • 28 November 2023 2554x
Kejari Deliserdang Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung PSCP

Deli Serdang (tajukpos.com)-Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan 2 orang sebagai tersangka perkara

  • 26 November 2023 2585x
Prapid Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Ditolak, Kejati Sumut: Lakukan Pemberkasan

Medan (tajukpos.com)-Gugatan  Pra Peradilan tersangka FMB, salah seorang dari  3 tersangka perkara tindak pidana

  • 24 November 2023 2631x
Echeverri Hat-trick, Argentina Sikat Brasil 3-0

Jakarta - Timnas Argentina U17 melaju ke semifinal Piala Dunia U-17 2023. Tim Tango lolos usai menyingkirkan Brasil U-17 3-0 via

  • 24 November 2023 2861x
Harga Gula Pasir di Medan Naik

Medan ( tajukpos.com)- Harga gula pasir yang dijual di sejumlah grosir sembako di kota Medan mengalami kenaikan . Dari semula

  • 22 November 2023 2624x
Jaksa Daring Kejati Sumut On The Spot Langsung dari Sekolah Adhyaksa Medan

Medan (tajukpos.com)-Salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dibawah pimpinan Kajati Sumut

  • 22 November 2023 2552x
Terbukti Gunakan Surat-surat Palsu, Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

Deliserdang (tajukpos.com) - Setelah sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,

  • 21 November 2023 2534x
Pemberitaan Harus Obyektif dan Berdasarkan Fakta, 133 Wartawan Unit Poldasu Belum Kompeten

Medan ( tajukpos.com): Setiap pemberitaan yang disajikan media massa harus obyektif, berdasarkan fakta dan berimbang. Hal itulah