
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Liliboas)
Kemendikbudristek Cabut Izin 2 Kampus Swasta di Medan
Medan (tajukpos.com)-Kemendikbudristek mencabut izin 23 kampus yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia per 25 Mei 2023. Dua di antaranya merupakan kampus swasta yang ada di Kota Medan.
Dilansir detikEdu, pencabutan izin ini merupakan tindaklanjut 52 pengaduan masyarakat melalui laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali).
Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Dr Lukman ST MHum menjelaskan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sebagai UPT Kemendikbudristek akan membantu pemindahan mahasiswa. Bukan hanya pemindahan mahasiswa, LLDIKTI juga akan membantu proses pemindahan dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak pencabutan izin tersebut.
Lukman mengatakan, proses pemindahan tiap mahasiswa ke kampus tujuan berlangsung tergantung pihak terkait. "Tergantung mahasiswa dan kampusnya," kata Lukman Senin (5/6/2023).
Daftar LLDIKTI Wilayah Kampus yang Ditutup
Hingga saat ini, Lukman tak mengungkap daftar nama perguruan tinggi yang izin operasinya sudah dicabut. Namun ia memastikan semua kampus yang ditutup merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) dan tersebar di berbagai wilayah, yaitu:
Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
Surabaya : 2 perguruan tinggi
Medan: 2 perguruan tinggi
Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
Padang: 2 perguruan tinggi.
Bali: 1 perguruan tinggi
Palembang: 1 perguruan tinggi
Jakarta: 5 perguruan tinggi
Makassar: 1 perguruan tinggi
Bandung: 1 perguruan tinggi
Bogor: 1 perguruan tinggi
Manado: 2 perguruan tinggi
Bekasi: 2 perguruan tinggi
Berdasarkan data tersebut, berikut rincian wilayah kerja LLDIKTI yang bisa dihubungi untuk pemindahan mahasiswa.
Tangerang Selatan, Tasikmalaya, Bandung, Bogor dan Bekasi: LLDIKTI Wilayah IV berlokasi di Bandung.
Manado: LLDIKTI Wilayah XVI berlokasi di Gorontalo.
Makassar: LLDIKTI Wilayah IX berlokasi di Makassar.
Jakarta: LLDIKTI Wilayah III berlokasi di DKI Jakarta
Palembang: LLDIKTI Wilayah II berlokasi di Palembang.
Yogyakarta: LLDIKTI Wilayah V berlokasi di Yogyakarta.
Bali: LLDIKTI Wilayah VIII berlokasi di Denpasar.
Padang: LLDIKTI Wilayah X berlokasi di Padang.
Medan: LLDIKTI Wilayah 1 berlokasi di Medan.
Surabaya: LLDIKTI Wilayah VII berlokasi di Surabaya.
Sumber : detiiksumut