Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Tim Tabur Kejati Sumut danTim Pidsus Kejari Labuhanbatu Amankan Terpidana Korupsi Dana Kapitasi JKN

  • 28 Mei 2023 2800x

Rantauprapat (tajukpos.com) -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama dengan Tim Pidsus Kejari Labuhanbatu, Kamis malam (25/5/2023) pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana atas nama Suburiyah Daulay terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasionan (JKN) pada Puskesmas Perlayuan TA 2018 - 2019.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH Jumat  (26/5/2023)  menyampaikan bahwa terpidana Suburiyah Daulay diamankan di rumahnya di Dusun Gunung Raya Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu. 

"Pada saat diamankan, terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," tandasnya.

Terpidana ini, lanjut Yos A Tarigan ditetapkan DPO sejak 16 Maret 2022 atau sejak terbitnya putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung RI. Adapun vonis dalam tingkat Kasasi terhadap terpidana Suburiyah Daulay selaku Bendahara Kapitasi JKN TA 2019 pada Puskesmas Perlayuan tersebut adalah Pasal 12 huruf (f) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan.

"Status DPO terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 yaitu, sejak terbitnya putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung," katanya.


Setelah diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Labuhanbatu untuk kelengkapan administrasi, kata Yos A Tarigan selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut menyerahkan terpidana Suburiyah Daulay kepada Kajari Labuhanbatu Furkonsyah, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad, SH MH.

"Selanjutnya, terpidana diantar ke Lapas Kelas II Rantauprapat untuk menjalani hukumannya sesuai dengan putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung, yaitu pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan," tegasnya.

Dana Kapitasi

Sementara itu, Kajari Labuhanbatu Furkonsyah menyampaikan bahwa sebelumnya dalam dakwaan JPU, bermula tahun 2019 lalu, di Puskesmas Perlayuan melaksanakan kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sumber dananya berasal dari Dana Kapitasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode Desember 2018 sampai Maret 2019 senilai Rp93.646.000.

Lebih lanjut Furkonsyah menjelaskan bahwa pada 12 Agustus 2019 sekira pukul 10.00 WIB di PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat, terdakwa bersama dengan terdakwa Suburiyah Daulay melakukan penarikan Dana Kapitasi JKN pada Puskesmas Perlayuan periode bulan Desember 2018 sampai bulan Maret 2019 senilai Rp93.646.000.

Setelah uang diterima, terdakwa meminta Suburiyah Daulay pergi ke rumah saksi Apriani Amd. Keb, untuk membuat rekapan jumlah total Dana Kapitasi Jaminan JKN, serta jumlah potongan dan biaya operasional pada selembar kertas yang bertujuan untuk pemotongan sebagai imbalan atas jasa pencairan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah masing-masing pegawai Puskesmas Perlayuan yang bersumber dari dana BOK yang diberikan kepada terpidana selaku Pengelola BOK.

Pada Agustus 2019 para terdakwa diciduk oleh Polres Labuhanbatu yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari penangkapan ditemukan uang Rp188.315.000.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 25 Mei 2023 2876x
Diduga Oknum Jaksa di Asahan Minta Uang, Kajati Sumut: Terpidana Bantah Saat Dilakukan Klarifikasi

Medan (tajukpos.com)-Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media online berjudul "Dugaan Jual Beli Perkara, 10

  • 24 Mei 2023 2843x
Kajati Sumut-Kapoldasu Mediasi Berdamai,Terdakwa Erlina Zebua Akhirnya Berkumpul dengan Anaknya

Teluk Dalam -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sunut) Idianto, lSH,MH bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra

  • 23 Mei 2023 2909x
Dugaan Korupsi Rp725 Juta, Kejari Deli Serdang Tahan Mantan Kadinkes Deli Serdang

Deli Serdang, (tajukpos)- Tim Penyidik Kejari Deli Serdang menahan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, berinisial dr ABK

  • 22 Mei 2023 2758x
2 Tahun DPO, Kejati Sumut Amankan Terpidana Perkara KDRT

Medan (tajukpos.com)-Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan  Herry

  • 22 Mei 2023 2871x
34 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Pidana Mati Hingga Mei 2023

Medan (tajukpos.com)--Sampai bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut pidana hukuman mati

  • 18 Mei 2023 3240x
Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Jakarta (tajukpos.com)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka

  • 18 Mei 2023 2747x
Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Labuhanbatu Utara

Labura (tajukpos.com) - Presiden Joko Widodo berserta rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera

  • 17 Mei 2023 2922x
Jaksa Tuntut Mati Perantara Jual Beli Ganja 1,3 Ton Asal Aceh

Medan (tajukpos.com)- Jaksa Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara menuntut pidana mati terhadap Terdakwa Mawardi (23), dalam

  • 17 Mei 2023 3060x
Indonesia Vs Thailand: Menang 5-2, Garuda Muda Raih Emas SEA Games 2023

Phnom Penh - Timnas Indonesia U-22 mengakhiri puasa gelar dengan menjuarai sepakbola SEA Games 2023. Tim asuhan Indra Sjafri

  • 16 Mei 2023 2842x
Luhkum di Poltekkes Medan, Jaksa Kejati Sumut Ajak Mahasiswa Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Medan (tajukpos.com)-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan

  • 16 Mei 2023 2812x
Surat Edaran Dewan Pers:Wartawan Cakada,Caleg dan Timses Harus Non Aktif

Jakarta (tajukpos.com)-Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022.

  • 15 Mei 2023 2753x
27 Mei, PWI Sumut Gelar Family Gathering di Batubara

Medan (tajukpos.com)-: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Family Gathering pada

  • 14 Mei 2023 2963x
Diduga Memeras, Kajati Sumut Copot EKT dari Jabatan Jaksa

Medan (tajukpos.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menegaskan bahwa EKT, jaksa dari Kejari

  • 12 Mei 2023 3125x
PDIP Medan Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Ini Nama-namanya

Medan (tajukpos.com) - PDIP Medan resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif ke KPU Kota Medan hari. Dari 10 anggota