Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Dugaan Korupsi Rp725 Juta, Kejari Deli Serdang Tahan Mantan Kadinkes Deli Serdang

  • 23 Mei 2023 2909x

Deli Serdang, (tajukpos)- Tim Penyidik Kejari Deli Serdang menahan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, berinisial dr ABK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Kajari Deli Serdang, Dr. Jabal Nur, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH, MH, dalam siaran persnya, Selasa (23/05/23) menyampaikan, selain  menahan Mantan Kadinkes Deli Serdang, dr ABK ,Tim Penyidik Kejari Deli Serdang juga menahan  dua PPK di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, yakni drg CP, dan JES serta seorang honorer  Kadinkes A ST. 

"Dari  hasil pemeriksaan berkas, diperoleh bukti yang cukup dan tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, " tegas Boy Amali.

Dijelaskan  keempat tersangka ditahan oleh penyidik karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Diterangkannya, dugaan korupsi ini bermula  pada 2021, di mana Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan 9 kegiatan, berupa pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi,

Kemudian lanjutnya, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli.

Saat itu, sebut Boy Amali, dr ABK yang  menjabat Kadis Kesehatan Deli Serdang  juga selaku Pengguna Anggaran (PA) menunjuk dua orang PPK di antaranya  drg CP dan JES serta seorang honorer Kadinkes AST. 

Sementara itu, ungkap Boy, dalam pelaksanaan 9 kegiatan tersebut, ABK menggunakan jasa konsultasi untuk perencanaan dan pengawasan dari PT. BMI, CV. PT, dan CV. DNA C.

"Tim Pengawas dan Tim Perencana kemudian dibentuk tanpa sepengetahuan Direktur Perusahaan dan anggotanya berasal dari ketiga perusahaan tersebut," terangnya.

Namun, lebih lanjut, Boy mengatakan ketiga jasa konsultansi tersebut pun mengaku tidak pernah diundang oleh Pejabat Pengadaan, tidak pernah menerima penawaran, tidak pernah menunjuk tim ahli, tidak pernah melaksanakan kegiatan sebagaimana dalam kontrak dan tidak pernah menandatangani dokumen kontrak.

Begitu juga, katanya pembayaran kegiatan ditransfer ke rekening perusahaan setelah dilakukan pengecekan tanda tangan direktur perusahaan merupakan tanda tangan tiruan dalam kontrak.

"Pembayaran dana kegiatan kemudian dikirimkan melalui rekening perusahaan dan belum pernah ditarik oleh direktur perusahaan, dimana kerugian negara ditaksir mencapai Rp.725.478.290,-.," ucapnya.

Disebutkan Boy perbuatan keempat tersangka tersebut melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana

Boy menegaskan  AST  dkk dilakukan penahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Sedangkan dr. ABK dilakukan penahanan di Lapas kelas IIB Lubuk Pakam. Di mana keempat tersangka ditahan semenjak tanggal 23 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023..(tp/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 22 Mei 2023 2759x
2 Tahun DPO, Kejati Sumut Amankan Terpidana Perkara KDRT

Medan (tajukpos.com)-Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan  Herry

  • 22 Mei 2023 2872x
34 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Pidana Mati Hingga Mei 2023

Medan (tajukpos.com)--Sampai bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut pidana hukuman mati

  • 18 Mei 2023 3241x
Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Jakarta (tajukpos.com)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka

  • 18 Mei 2023 2748x
Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Labuhanbatu Utara

Labura (tajukpos.com) - Presiden Joko Widodo berserta rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera

  • 17 Mei 2023 2922x
Jaksa Tuntut Mati Perantara Jual Beli Ganja 1,3 Ton Asal Aceh

Medan (tajukpos.com)- Jaksa Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara menuntut pidana mati terhadap Terdakwa Mawardi (23), dalam

  • 17 Mei 2023 3060x
Indonesia Vs Thailand: Menang 5-2, Garuda Muda Raih Emas SEA Games 2023

Phnom Penh - Timnas Indonesia U-22 mengakhiri puasa gelar dengan menjuarai sepakbola SEA Games 2023. Tim asuhan Indra Sjafri

  • 16 Mei 2023 2842x
Luhkum di Poltekkes Medan, Jaksa Kejati Sumut Ajak Mahasiswa Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Medan (tajukpos.com)-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan

  • 16 Mei 2023 2812x
Surat Edaran Dewan Pers:Wartawan Cakada,Caleg dan Timses Harus Non Aktif

Jakarta (tajukpos.com)-Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022.

  • 15 Mei 2023 2753x
27 Mei, PWI Sumut Gelar Family Gathering di Batubara

Medan (tajukpos.com)-: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Family Gathering pada

  • 14 Mei 2023 2963x
Diduga Memeras, Kajati Sumut Copot EKT dari Jabatan Jaksa

Medan (tajukpos.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menegaskan bahwa EKT, jaksa dari Kejari

  • 12 Mei 2023 3125x
PDIP Medan Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Ini Nama-namanya

Medan (tajukpos.com) - PDIP Medan resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif ke KPU Kota Medan hari. Dari 10 anggota

  • 12 Mei 2023 3003x
Jaksa Daring Kejati Sumut Usung Topik Citizen Jurnalism Pada Penegakan Hukum

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Dalam Jaringan (Jaksa Daring) sebagai salah satu produk unggulan Kejati Sumut dalam memberikan

  • 11 Mei 2023 3011x
Wali Kota Medan: Lampu Pocong Proyek Gagal

Medan (tajukpos.com) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu

  • 11 Mei 2023 2760x
Korban danTersangka Berdamai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Lewat RJ

Medan (tajukpos.com)--Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3