Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga Mei 2023 telah menuntut 34 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut( Foto : Penkum Kejati Sumut)

34 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Pidana Mati Hingga Mei 2023

  • 22 Mei 2023 2871x

Medan (tajukpos.com)--Sampai bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut pidana hukuman mati terhadap 34 terdakwa kasus narkotika dan obat psikotropika lainnya (narkoba) dan 7 terdakwa dituntut dengan pidana seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, merinci untuk bulan Januari ada 10 terdakwa yang dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jajaran Kejati Sumut. Yaitu dari Kejari Medan sebanyak 7 terdakwa dan Kejari Asahan 3 terdakwa.

"Kemudian di bulan Februari ada 6 terdakwa tindak pidana narkotika yang dituntut pidana mati, yaitu 4 dari Kejari Deli Serdang dan 2 dari Kejari Medan," papar Yos saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/5/2023).

Selanjutnya, ungkap Yos,  untuk bulan Maret ada 9 terdakwa yang dituntut pidana mati, yaitu 5 terdakwa dari Kejari Medan dan 4 dari Kejari Asahan. Bulan April ada 8 terdakwa yang dituntut pidana mati, dimana 3 terdakwa dituntut pidana mati dari Kejari Batubara, 5 terdakwa dari Kejari Medan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang serius dan extra ordinary sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap kejahatan narkotika. 

Pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pungkas.

"Upaya kita untuk menyelamatkan anak bangsa juga selalu dilakukan secara berkesinambungan. Antara lain lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah, ke pesantren, ke kampus serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman," tandasnya.

Yos menambahkan, untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika ini, semua elemen masyarakat harus memiliki kepedulian dan mau ambil bagian dengan melaporkan atau memberitahukan jika menemukan ada keluarga, kerabat atau teman yang terperangkap dengan narkotika ini. 

"Paling tidak, kita ikut berperan untuk memutus mata rantai peredaran dan pengguna narkotika ini," tegasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 18 Mei 2023 3241x
Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Jakarta (tajukpos.com)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka

  • 18 Mei 2023 2747x
Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Labuhanbatu Utara

Labura (tajukpos.com) - Presiden Joko Widodo berserta rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera

  • 17 Mei 2023 2922x
Jaksa Tuntut Mati Perantara Jual Beli Ganja 1,3 Ton Asal Aceh

Medan (tajukpos.com)- Jaksa Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara menuntut pidana mati terhadap Terdakwa Mawardi (23), dalam

  • 17 Mei 2023 3060x
Indonesia Vs Thailand: Menang 5-2, Garuda Muda Raih Emas SEA Games 2023

Phnom Penh - Timnas Indonesia U-22 mengakhiri puasa gelar dengan menjuarai sepakbola SEA Games 2023. Tim asuhan Indra Sjafri

  • 16 Mei 2023 2842x
Luhkum di Poltekkes Medan, Jaksa Kejati Sumut Ajak Mahasiswa Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Medan (tajukpos.com)-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan

  • 16 Mei 2023 2812x
Surat Edaran Dewan Pers:Wartawan Cakada,Caleg dan Timses Harus Non Aktif

Jakarta (tajukpos.com)-Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022.

  • 15 Mei 2023 2753x
27 Mei, PWI Sumut Gelar Family Gathering di Batubara

Medan (tajukpos.com)-: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Family Gathering pada

  • 14 Mei 2023 2963x
Diduga Memeras, Kajati Sumut Copot EKT dari Jabatan Jaksa

Medan (tajukpos.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menegaskan bahwa EKT, jaksa dari Kejari

  • 12 Mei 2023 3125x
PDIP Medan Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Ini Nama-namanya

Medan (tajukpos.com) - PDIP Medan resmi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif ke KPU Kota Medan hari. Dari 10 anggota

  • 12 Mei 2023 3003x
Jaksa Daring Kejati Sumut Usung Topik Citizen Jurnalism Pada Penegakan Hukum

Medan (tajukpos.com) - Jaksa Dalam Jaringan (Jaksa Daring) sebagai salah satu produk unggulan Kejati Sumut dalam memberikan

  • 11 Mei 2023 3011x
Wali Kota Medan: Lampu Pocong Proyek Gagal

Medan (tajukpos.com) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu

  • 11 Mei 2023 2760x
Korban danTersangka Berdamai, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Lewat RJ

Medan (tajukpos.com)--Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3

  • 10 Mei 2023 2934x
Kunker ke Kejari P Siantar, Kajati Sumut Ingatkan Jajaran Gunakan Sistem Digital Laporan ke Pimpinan

Pematangsiantar (tajukpos.com)-Setelah kunjungan kerja ke Kejari Simalungun, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati

  • 10 Mei 2023 2873x
Kejari Binjai Terima Pengembalian Uang Pengganti dan Denda Perkara Dana BOS SMAN-6 Binjai

Binjai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menerima pengembalian uang pengganti dan denda dalam perkara Dana BOS