Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

  • 17 Desember 2022 2907x

Tanjung Morawa (tajukpos.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa berhasil membekuk tersangka penggelapan sepedamotor inisial  EAL alias Ambun alias Edy Yogik. Pria berusia 40 tahun itu ditangkap di kawasan Jalan Sei Belumai Hilir Tanjung Morawa, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 21.35 WIB.

“Sudah diamankan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit melalui Kanitreskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/12/2022) sore.

Tersangka EAL ditangkap berkat kegigihan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang terus memburu pelaku-pelaku kejahatan. “Tersangka diamankan oleh anggota dengan dibantu masyarakat,” ujar Iptu OJ Samosir.

Tersangka EAL dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/159/XII/2022/SPKT/TAMORA/RESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Desember 2022. Korban Kamariyah Dalimunte melaporkan bahwa sepedamotornya Honda Varia 150 cc BK 2906 MAZ dibawa kabur oleh Edy Amrun pada Minggu (4/12/2022) dinihari.

Selama ini, sepedamotor Vario 150 BK 2906 MAZ milik Kamariyah itu dipakai oleh anak kandungnya bernama Sazali Ardillah Siregar. “Saya mengetahui hal ini setelah diberitahu anak saya kalau sepedamotor dipinjam lalu dibawa kabur oleh tersangka,” tutur Kamariyah.

Sebelum kejadian, Sazali bersama istrinya pulang belanja singgah ke rumah Erwin, kakek dari istrinya, di Jalan Sei Blumei Hilir Tanjung Morawa, Sabtu (3/12/2022) malam. Tersangka EAL merupakan adik kandung Erwin, meminjam sepedamotor dengan alasan mengantar temannya pulang.

“Benar pelaku merupakan kakek dari istri saya sendiri. Awalnya dia pinjam dengan alasan untuk mengantar kawannya pulang. Karena kakek istri saya, tentu saya tidak curiga kalau dia berniat jahat. Dia pinjam, lalu saya berikan karena dia kakek dari istri saya,” papar Sazali.

Setelah membawa sepedamotor, EAL alias Ambun tak kunjung pulang. Sang kakek konon membawa sepedamotor itu ke kampung narkoba kawasan Jermal 15 Medan Denai. Pelarian Ambun berakhir setelah Unit Rekrim Polsek Tanjung Morawa berhasil membekuknya di Pama kawasan Jalan Sei Belumai Hilir Tanjung Morawa.

Keterangan diperoleh, bukan hanya sepedamotor yang digelapkan Ambun, tetapi juga handphone dan sejumlah surat-surat berharga milik Sazali, termasuk STNK yang disimpan di dalam jok keretanya. 

Sesaat setelah diamankan polisi, Ambun mengaku sebagai pemakai narkoba. “Kalau ada barang aja sagelya pake pak,” jawab Ambun saat ditanya personil Polsek Tanjung Morawa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Ambun ditahan di Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut. (tp1/rel )

>> BERITA TERKAIT

  • 16 Desember 2022 2816x
Kejari MedanTerima Pelimpahan Tahap II Berkas Judi Online Tersangka Apin BK dari Polda Sumut

Medan (tajukpos.com)-Tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (13/12/2022), menerima pelimpahan berkas berikut tersangka

  • 15 Desember 2022 3162x
Daftar 17 Partai Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urutnya

Jakarta (tajukpos.com)-Daftar partai peserta Pemilu 2024 secara resmi telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPI) RI pada

  • 15 Desember 2022 2893x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Pencurian Kelapa Sawit dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara dengan 4 tersangka

  • 15 Desember 2022 2845x
Wakapolda Sumut: Kita Harus Bersyukur Kepada Allah

Medan (tajukpos.com) -- Jelang Tahun 2023 Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi menyampaikan, "segala

  • 13 Desember 2022 2861x
Jelang Natal, Kejati Sumut Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Medan (tajukpos.com)-Dalam rangka merayakan Natal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2022, Panitia Natal Kejati Sumut

  • 10 Desember 2022 2938x
Pimpinan Panti Asuhan Menangis Sambut Kehadiran Panitia Natal PWI Sumut 2022.

Medan (tajukpos.com)-:Rasa haru hingga meneteskan air mata dan menangis namun bergembira, itulah yang dialami Pimpinan Panti

  • 10 Desember 2022 2970x
Trio Nabasa Hibur Warga Pada Perayaan Natal PWI Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu

Medan (tajukpos.com) – Artis Trio Nabasa akan menghibur warga di Perayaan Natal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut,

  • 10 Desember 2022 3207x
Piala Dunia 2022: Argentina ke Semifinal Setelah Kalahkan Belanda Melalui Adu Penalti

Jakarta (tajukpos.com) - Argentina berhasil melaju ke semifinal usai menang drama adu penalti 4-2 setelah bermain 2-2 selama 120

  • 10 Desember 2022 2913x
KPU Sumut : Media Massa Ambil Peran Penting Wujudkan Pemilu 2024 Berintegritas

Medan (tajukpos.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara berharap kalangan media massa dapat mengambil peran penting dalam

  • 09 Desember 2022 2850x
Kejati Sumut Terima Penghargaan Juara 1 Kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperoleh penghargaan sebagai Juara 1 kategori Pengawasan

  • 09 Desember 2022 2801x
Kejati Sumut Hentikan Perkara KDRT dan Pencurian dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Seruan Jaksa Agung yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian

  • 08 Desember 2022 2841x
Sambut Hakordia 2022, Jaksa Kejati Sumut Ajak Anak SD Kenali Hukum Jauhi Hukuman Sejak Dini

Medan (tajukpos.com)-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 07 Desember 2022 2867x
Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Komisioner KPU

Medan (tajukpos.com) -- Kapolda Sumut menyambut kedatangangan Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi Adenin S.Sos M.SP beserta

  • 06 Desember 2022 2852x
Persiapan Jelang HPN 2023 di Kota Medan

Jakarta (tajukpos)-Hari Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya diselenggarakan pada tanggal 9 Februari, didasari dengan lahirnya