Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejari MedanTerima Pelimpahan Tahap II Berkas Judi Online Tersangka Apin BK dari Polda Sumut

  • 16 Desember 2022 2816x

Medan (tajukpos.com)-Tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (13/12/2022), menerima pelimpahan berkas berikut tersangka 'bos' judi Apin BK alias Jonni dari penyidik pada Polda Sumut.

Pantauan awak media, Apin BK mengenakan kaus merah bertuliskan: Tahanan dan didampingi tim penasihat hukumnya (PH). 

Beberapa petugas keamanan dengan senjata api laras panjang juga tampak berjaga-jaga di salah satu ruangan JPU.

Kajari Medan Wahyu Sabrudin melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Simon mengatakan, setelah berkas tahap II dinyatakan lengkap dan dapat diterima.

Tersangka kemudian dikembalikan ke RTP Polda Sumut terkait guna pengembangan kasus lainnya yakni dugaan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Setelah berkas lengkap, tersangka dikembalikan ke Polda Sumut untuk di periksa kembali terkait kasus dugaan TPPU," bebernya.

Apin BK disangka dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 e dan 2 e KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK alias Jonni. Total aset 'bos' judi online Apin BK alias Jonni berjumlah Rp158 miliar.

Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.

Apin BK disebut-sebut 'bos' judi online asal Kota Medan itu sempat buron ke negeri jiran, Malaysia. Kerjasama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia pun membuahkan hasil. Tersangka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat malam (14/11/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo mengatakan penangkapan Apin BK merupakan komitmen Polri untuk memberantas judi online.

“Anggota telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK, berkat kerjasama police to police dengan teman-teman kita Diradja Malaysia, bisa kami bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Jenderal Listyo kepada wartawan.

Kapolri mengatakan personel yang menjemput Apin BK terdiri dari personel Hubinter Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumut. Adapun selanjutnya Apin BK akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

“Apin BK saat ini kami periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kami anggap cukup, tentunya Saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” katanya (tp1/re).

>> BERITA TERKAIT

  • 15 Desember 2022 3162x
Daftar 17 Partai Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urutnya

Jakarta (tajukpos.com)-Daftar partai peserta Pemilu 2024 secara resmi telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPI) RI pada

  • 15 Desember 2022 2894x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Pencurian Kelapa Sawit dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara dengan 4 tersangka

  • 15 Desember 2022 2845x
Wakapolda Sumut: Kita Harus Bersyukur Kepada Allah

Medan (tajukpos.com) -- Jelang Tahun 2023 Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi menyampaikan, "segala

  • 13 Desember 2022 2861x
Jelang Natal, Kejati Sumut Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Medan (tajukpos.com)-Dalam rangka merayakan Natal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2022, Panitia Natal Kejati Sumut

  • 10 Desember 2022 2938x
Pimpinan Panti Asuhan Menangis Sambut Kehadiran Panitia Natal PWI Sumut 2022.

Medan (tajukpos.com)-:Rasa haru hingga meneteskan air mata dan menangis namun bergembira, itulah yang dialami Pimpinan Panti

  • 10 Desember 2022 2971x
Trio Nabasa Hibur Warga Pada Perayaan Natal PWI Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu

Medan (tajukpos.com) – Artis Trio Nabasa akan menghibur warga di Perayaan Natal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut,

  • 10 Desember 2022 3208x
Piala Dunia 2022: Argentina ke Semifinal Setelah Kalahkan Belanda Melalui Adu Penalti

Jakarta (tajukpos.com) - Argentina berhasil melaju ke semifinal usai menang drama adu penalti 4-2 setelah bermain 2-2 selama 120

  • 10 Desember 2022 2913x
KPU Sumut : Media Massa Ambil Peran Penting Wujudkan Pemilu 2024 Berintegritas

Medan (tajukpos.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara berharap kalangan media massa dapat mengambil peran penting dalam

  • 09 Desember 2022 2851x
Kejati Sumut Terima Penghargaan Juara 1 Kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperoleh penghargaan sebagai Juara 1 kategori Pengawasan

  • 09 Desember 2022 2802x
Kejati Sumut Hentikan Perkara KDRT dan Pencurian dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Medan (tajukpos.com)-Seruan Jaksa Agung yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian

  • 08 Desember 2022 2841x
Sambut Hakordia 2022, Jaksa Kejati Sumut Ajak Anak SD Kenali Hukum Jauhi Hukuman Sejak Dini

Medan (tajukpos.com)-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 07 Desember 2022 2867x
Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Komisioner KPU

Medan (tajukpos.com) -- Kapolda Sumut menyambut kedatangangan Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi Adenin S.Sos M.SP beserta

  • 06 Desember 2022 2852x
Persiapan Jelang HPN 2023 di Kota Medan

Jakarta (tajukpos)-Hari Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya diselenggarakan pada tanggal 9 Februari, didasari dengan lahirnya

  • 04 Desember 2022 2875x
Bupati Samosir Terima DIPA 2023 dari Gubernur Sumut

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan