Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Gedung KPK (foto : dtc)

KPK Tetapkan 14 Eks Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo Nugrho

  • 31 Januari 2020 3326x

Jakarta (Tajukpos)
KPK menetapkan tersangka baru  dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara. Total ada 14 tersangka yang ditetapkan KPK.

"Ada 14 tersangka yang ditetapkan KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Berikut ini 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019:

1. Sudirman Halawa  2. Rahmad Pardamean Hasibuan 3. Nurhasanah
4. Megalia Agustina 5. Ida Budiningsih
6. Ahmad Hosein Hutagalung  7. Syamsul Hilal 8. Robert Nainggolan 
9. Ramli 10. Mulyani 11. Layani Sinukaban
12. Japorman Saragih 13. Jamaluddin Hasibuan  14. Irwansyah Damanik

KPK menduga 14 eks anggota DPRD Sumut itu turut menerima uang dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Ali mengatakan penerimaan itu dilakukan dengan jumlah beragam.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut," sebutnya.

Belasan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan 50 eks anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.

Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. Para tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara.(dtc)

 

>> BERITA TERKAIT

  • 30 Januari 2020 3327x
Personel Polisi Diduga Lompat dari Fly Over Djamin Ginting Masih Penyelidikan

MEDAN (Tajukpos.) Polisi masih menyelidiki peristiwa Bripda AAP (25) yang diduga terjun

  • 30 Januari 2020 3273x
Polda Sumut OTT Camat di Langkat

Medan (Tajukpos.com)- Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera

  • 30 Januari 2020 3279x
7 Meninggal, 700 KK Mengungsi Akibat Banjir Tapteng

Medan (Tajukkpos. com)-Sebanyak 700 kepala keluarga (KK) terpaksa harus mengungsi akibat banjir bandang yang melanda sejumlah

  • 29 Januari 2020 3790x
Akses Jalan Barus-Pakkat Putus

Tapteng (Tajukpos.com) Akses jalan dari Barus Kabupaten Tapanuli Tengah(Tapteng) menuju Desa Pakkat Kabupaten Humbahas putus

  • 28 Januari 2020 3286x
Tiga Kurir Ganja 170 Kg Dihukum Seumur Hidup

Medan (Tajukpos.com)-Tiga kurir ganja seberat 170 Kg dijatuhi hukuman seumur  pada  persidangan di  Pengadilan

  • 28 Januari 2020 3390x
4 Terdakwa Pencuri Rp1,6 Miliar Uang Pemprovsu Diadili di PN Medan

Medan (Tajukpos.com)- Empat orang terdakwa kasus pencurian uang kas milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD)

  • 27 Januari 2020 4963x
Bus Medan Jaya Tabrak Ruko di Kotapinang, 1 Tewas

Labusel (Tajukpos.com)- Bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKDP) PT Medan Jaya jurusan Medan-Jakarta BK7272DN menyeruduk

  • 27 Januari 2020 3313x
Tolak Tinggalkan Kantor PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya Ditarik Satpol PP

Medan (Tajukpos.com)-Pergantian Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan diwarnai kericuhan. Mantan Dirut,

  • 27 Januari 2020 3436x
Kota Wuhan Sepi seperti Kota Mati Karena Virus Corona

Tajukpos.com- Kota Wuhan, China, yang berjarak sekitar 1.100 km dari Beijing mendadak sepi seperti kota mati setelah virus corona

  • 26 Januari 2020 3263x
Pasutri Tewas Terbakar di Lubuk Pakam

Medan (Tajukpos.com) - Sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ludes

  • 25 Januari 2020 3301x
Sekelompok orang menyerang masjid dan rumah di Mandala

Medan (Tajukos.com) Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap Masjid Al Amin di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala

  • 25 Januari 2020 3369x
BNN Langkat ringkus perempuan bandar sabu-sabu warga Wampu

Langkat (Tajukpos.com)- BNN (Badan Narkotika Nasional)Langkat  meringkus seorang wanita Bandar sabu-sabu RY  alias

  • 25 Januari 2020 4063x
Virus Corona Diduga Ditularkan Melalui Kelelawar

Jakarta (Tajukpos.com)- Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Buletin Sains China, kelelawar buah diduga sebagai pembawa