Tersangka bandar sabu iRY (Foto/Ant)
BNN Langkat ringkus perempuan bandar sabu-sabu warga Wampu
Langkat (Tajukpos.com)- BNN (Badan Narkotika Nasional)Langkat meringkus seorang wanita Bandar sabu-sabu RY alias Ratna (31) warga Dusun Dondong Sejati, Desa Jantera Kecamatan Wampu,sekira pukul 12.30 WIB Rabu (22/1).
Tim BNN Langkat yang dipimpin Kompol Agus Darmanto SE beserta anggotanya pada awalnya menangkap ADZ, warga Dusun II Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai. Darinya ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak delapan bungkus seberat satu gram.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, ADZ memperoleh sabu-sabu-sabu tersebut dari seorang perempuan RY alias Ratna.
Selanjutnya, tim BNN Langkat melakukan pengembangan dan berhasil menemukan RY bersama teman prianya AH dan ditemukan 18 bungkus plastik klip kristal sabu-sabu dan uang kontan Rp8.060.000.
Hasil dari penangkapan terhadap ketiganya BNN Langkat mengamankan barang bukti diantaranya uang kontan Rp400.000, timbangan digital, tiga handphone, uang kontan Rp8.060.000 yang diduga uang dari penjualan sabu-sabu, tiga bungkus besar plastik klip kosong.(Ant/R1)