Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Pulihkan Hubungan Keponakan dan Bibi, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan Dengan RJ

  • 12 Desember 2025 2294x

Medan (tajukpos.com)- Melalui Restoratif Justice di Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Utara, hubungan antara keponakan dan bibi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)  berhasil dipulihkan.

Restoratif Justice tersebut diputuskan oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum setelah tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan ekspose dan pemaparan kepada Kajati Sumatera Utara dengan didampingi Aspidum Jurist Preisely, SH.,MH beserta jajaran melalui sambungan video conference di lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (12/12/2025)

Plh Kasi Penkum Kejatisu Indra Hasibuan,SH.,MH kepada wartawan melalui pesan WhatsApp menyampaikan pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, saksi korban Lamria Munthe di perladangan Desa Matiti II, Kec Doloksanggul, Kab Humbang Hasundutan, menangkis parang yang diayunkan tersangka Dimpos Munthe yang merupakan keponakan kandung korban.

Tersangka Dimpos Munthe mengayunkan senjata tajam ke arah handphone milik Korban karena tersinggung dengan perkataan korban.
Melihat itu, korban pun  menangkis parang tersebut menggunakan tangan kiri, sehingga parang mengenai telapak tangan sebelah kiri Korban.

Terhadap tersangka dilakukan proses hukum dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Lebih lanjut, Indra Hasibuan menjelaskan, adapun alasan penerapan restoratif justice terhadap perkara tersebut,  tersangka mengakui perbuatannya dan tidak pernah berniat melukai atau mencelakai korban yang merupakan bibi nya tersebut

Kemudian tersangka secara sadar telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban pun  telah memaafkan secara sadar dan secara ikhlas atas perbuatan keponakannya tersebut dan meminta perkara tersebut agar tidak dilanjutkan ke persidangan.

Selain itu,  tokoh masyarakat  dan keluarga besar keduanya meminta agar perkara tersebut dapat diselesaikan dengan restoratif justice demi menjaga nama baik dan hubungan didalam keluarga besar.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menyampaikan, setelah penerapan restoratif justice ini berharap hubungan sosial dan hubungan kekeluargaan tersangka dan korban dapat kembali pulih sebagaimana mestinya.

" Hal ini juga dapat menjadi inspirasi kepada masyarakat bahwa ketika pikiran terbebas dari kebencian, maka kedamaian tanpa syarat niscaya akan terwujud," ujar Kajati.

Plh Kasi Penkum  Indra Hasibuan,SH.,MH menambahkan   bahwa prinsip penerapan restoratif justice pada hakikatnya adalah menciptakan harmonisasi hubungan di masyarakat, tapi dengan catatan bahwa penerapan Rj ini sangat ketat secara persyaratan.

" Dan dalam perdamaiannya juga benar benar secara tulus dan ikhlas tanpa syarat, sehingga ke depan mereka yang berdamai memang benar benar kembali merajut hubungan yang baik, " ucap Indra Hasibuan.

Mengenai persyaratan penerapan RJ dalam suatu perkara, ini telah di tentukan dalam peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020,  ujar indra.(tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 11 Desember 2025 2297x
Kejari Dharmasraya Tahan Pejabat BKD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Daerah

DHARMASRAYA (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya resmi menetapkan dan menahan seorang pejabat Badan Keuangan

  • 11 Desember 2025 2289x
Peringati Hakordia 2025, Kejari Dairi Bagikan Stiker Anti Korupsi dan Penyuluhan ke Pesantren

Dairi (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 dengan berbagai

  • 09 Desember 2025 2293x
Pimpin Upacara HAKORDIA 2025, Kajati Sumut Sampaikan Ini Tiga Pokok Penting Berantas Korupsi...

Medan (tajukpos)- Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum memimpin upacara

  • 09 Desember 2025 2294x
Satgas PKH Gelar Rakor Hasil Investigasi Atas Kondisi Pasca Bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar

Medan (tajukpos.com)- Ketua Pelaksana Satgas PKH Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr.Febri Adriansyah bersama Kepala Staf

  • 08 Desember 2025 2304x
Keponakan Ancam Paman, Kajati Sumut Putuskan Diselesaikan dengan Restoratif Justice

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama sama Wakajati

  • 08 Desember 2025 2327x
Sambut Hari Natal 2025, Kejati Sumut Berbagi Kasih di Panti Jompo dan 2 Panti Asuhan

Medan (tajukpos.com)- Menyambut hari Natal tahun 2025,  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejati Sumut) berbagi kasih

  • 06 Desember 2025 2323x
Kunjungi Sibolga - Tapteng, Kajati Sumut Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

Medan (tajukpos.com)- Setelah sebelumnya mengunjungi dan menyalurkan bantuan kepada korban terdampak bencana di beberapa

  • 06 Desember 2025 2299x
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Tinjau Gudang Logistik Lanud Soewondo

Medan (tajukpos.com)- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran

  • 05 Desember 2025 2310x
Forwaka Sumut Kolaborasi PTPN I Regional I Bantu Korban Banjir di Medan Utara dan Hamparan Perak

Mesan (tajukpos.com)-Dalam rangka meringankan beban warga yang terdampak bencana banjir, Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera

  • 05 Desember 2025 2306x
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi di Dugaan Korupsi Proyek Penggadaan Smartboard SMP Negeri

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan IK,  Kadis Pendidikan Tebing Tinggi

  • 05 Desember 2025 2308x
Kajati Sumut- Rombongan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam di Desa Pansurbatu-Taput

Tapanuli Utara (tajukpos.com)- Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Ny.Tiurmaida Harli Siregar dan rombongan

  • 04 Desember 2025 2328x
Kejati Sumut Salurkan Bantuan Pangan, Obat-obatan hingga Pakaian kepada Korban Banjir di Medan

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui para pejabat utama beserta jajaran melaksanakan

  • 04 Desember 2025 2309x
Kajati Sumut Salurkan Bantuan Kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum secara simbolis menyerahkan bantuan

  • 04 Desember 2025 2298x
Kajati Sumut Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana Sekitar Kejari Labuhan Deli dan Belawan

Medan (tajukpos.com)- Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut melaksanakan