Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi di Dugaan Korupsi Proyek Penggadaan Smartboard SMP Negeri

  • 05 Desember 2025 2305x

Medan (tajukpos.com)- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan IK,  Kadis Pendidikan Tebing Tinggi 2024 sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi Tahun 2024, pada Kamis ( 4 /12/ 2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr  Harli Siregar SH MHum melalui Plt Kasi Pemkum Indra Ahmad Hasibuan SH.,MH  menyampaikan, tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi Tahun 2024.

Tersangkamya  yaitu IK selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi periode jabatan tahun 2024.. Penetapan IK sebagai tersangka berdasarkan hasil perkembangan penyidikan yang telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Dari  hasil penyidikan tersebut, ungkap Indra,  telah ditemukan bukti permulaan,  yakni  peran tersangka  selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah melakukan Pembelian Papan Tulis Interaktif Merk ViewSonic sebanyak 93 unit secara E-Katalog dari PT.G.E.E.P sebagai perusahaan Reseller.

Dalam hal ini, jelasnya  selaku pengguna anggaran tersangka diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut, Indra mengatakan untuk memudahkan tim penyidik dalam pemeriksaan,  serta menghindari tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti maupun agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, selanjutnya tersangka pun dilakukan penahanan.

Penahanan tersangka IK berdasarkan suratperintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor.PRINT-28/L.2/Fd.2/12/2025 tanggal 4 Desember 2025  selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

"Terkait keterlibatan pihak lain, sampai saat ini penyidik masih dan akan terus bekerja, tidak menutupkemungkinan apabila ditemukan alat bukti yang cukup maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya kepada siapa saja yang diduga terlibat." pungkasnya.

Dalam penyidikan ini, terhadap tersangka "IK" dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dua Tersangka 

Sebelumnya,  Tim Penyidik Kejati Sumatera Utara telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi Ta.2024,.

Kedua tersangka yakni  Direktur Utama PT.BP inisial BPS (perusahaan distributor barang),  dan Direktur Utama PT.GEEP inisial BGA selaku (perusahaan penyedia barang). (tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 05 Desember 2025 2308x
Kajati Sumut- Rombongan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam di Desa Pansurbatu-Taput

Tapanuli Utara (tajukpos.com)- Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Ny.Tiurmaida Harli Siregar dan rombongan

  • 04 Desember 2025 2327x
Kejati Sumut Salurkan Bantuan Pangan, Obat-obatan hingga Pakaian kepada Korban Banjir di Medan

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui para pejabat utama beserta jajaran melaksanakan

  • 04 Desember 2025 2308x
Kajati Sumut Salurkan Bantuan Kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum secara simbolis menyerahkan bantuan

  • 04 Desember 2025 2298x
Kajati Sumut Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana Sekitar Kejari Labuhan Deli dan Belawan

Medan (tajukpos.com)- Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut melaksanakan

  • 04 Desember 2025 2321x
Kunjungi Kejari Medan dan Langkat, Kajati Sumut Beri Bantuan Pangan ke Pegawai Terdampak Banjir

Medan (tajukpos.vom)- Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Pejabat utama (PJU) Kejati Sumut melaksanakan

  • 03 Desember 2025 2323x
Direkam ! Oknum Dishub Kota Medan Aniaya Warga Hingga Opname

Medan (tajukpos.com) - Insiden mengejutkan terjadi di Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, Selasa (2/12/2025)

  • 03 Desember 2025 2338x
Pemprov Sumut Terima Bantuan Logistik dan Layanan Internet Starlink dari Komdigi untuk Korban Banjir

Medan (tajukpos.com)-  Posko Darurat Bencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima bantuan logistik

  • 03 Desember 2025 2312x
Wagub Sumut Rapat Bersama Mendagri Bahas Kesiapan Nataru 2025/2026

Medan (tajukpos.com)- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri

  • 03 Desember 2025 2306x
Wagub Sumut Pastikan Stok Beras Bulog Cukup untuk Korban Bencana Alam

Medan(tajukpos.com)- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memastikan bahwa cadangan beras Bulog untuk para korban

  • 01 Desember 2025 2305x
Forwaka Sumut Bentuk Relawan Peduli Bencana

Medan (tajukpos.com)'-Pengurus Forum Wartawakan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut), Jumat (28/11/2025) membentuk

  • 28 November 2025 2441x
Ratusan Rumah di LK 1 Kelurahan Sari Rejo Medan Polonia Direndam Banjir, Satu Jembatan Tenggelam

Medan (tajukkpos.com)- Cuaca ekstrim yang melanda Provinsi Sumatera Utara, dua hari  belakangan ini menyebabkan banjir di 21

  • 27 November 2025 2316x
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard SMP Negeri se- T. Tinggi

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan  menahan dua orang  Tersangka yang

  • 27 November 2025 2319x
Kajati Sumut Selesaikan Perkara Penganiaya Lurah Lewat Pendekatan Restoratif Justice

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Wakajati Sumatera

  • 25 November 2025 2326x
Nekat Mencuri Buat Biaya Pengobatan Anak, Kajati Sumut Bebaskan Tersangka dengan Restoratif Justice

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaaan Tinggi ( Kajati ) Sumatera Utara  (Sumut ) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memutuskan