Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Sidang pembacaan tuntutan di PN Medan

Ratu Entok Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta

  • 18 Februari 2025 2433x

Medan (tajukpos.com) - Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40), terdakwa  kasus penistaan agama dituntut selama 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (17/2).
 
Tuntutan terhadap transgender yang tinggal di Medan Labuhan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erning Kosasih. JPU menilai terdakwa telah memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dakwaan alternatif pertama. 

Dakwaan alternatif pertama yang dimaksud yaitu Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan," tegas JPU di hadapan majelis hakim diketuai Achmad Ukayat. 

JPU menyampaikan adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa membuat penganut agama Kristen sangat rendah derajatnya, dan perbuatan terdakwa menimbulkan ketidakserasian di lingkungan masyarakat dalam kehidupan beragama. 

"Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta terdakwa merasa bersalah," pungkas JPU. 

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa. 

Diuraikan dalam dakwaan, kasus penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok ini terjadi pada awal Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok melakukan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya bernama @ratuentokglowskincare. 

Dalam siaran langsung tersebut,  Ratu Entok tampak memperlihatkan atau menunjukkan foto Yesus yang merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan. 

Adapun bunyi ucapan Ratu Entok di siaran langsungnya itu ialah 'hemmm... biksu kali ah! Horggg, eh! Kau cukur, hei kau cukur rambut kau ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kayak bapak dia, dicukur, kalau laki-laki harus dicukur botak, dicukur, cepak, biar kayak ini kau, apa Renaldo De Capro, ya dicukur, cukur oii cukur, oi cukur'. (tpc/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 17 Februari 2025 2306x
Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan, Kajati Sumut Ajak Jajaran Tetap Profesional dan Tingkatkan Kinerja

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH pimpin apel pagi seluruh jajaran di

  • 15 Februari 2025 2327x
Kejati Sumut Dukung Program Ketahanan Pangan

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan

  • 14 Februari 2025 2374x
Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun dan PPK 5 Tahun Perkara Korupsi APD Covid-19

Medan (tajukpos.com)- Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah,

  • 12 Februari 2025 2437x
Polda Sumut Kerahkan 1.983 Personel Operasi Keselamatan Toba 2025, Ini Target Sasarannya..

Medan (tajukpos.com) -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan sebanyak 1.983 personel dalam kegiatan Operasi

  • 07 Februari 2025 2505x
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kasus penganiayaan yang melibatkan dua bersaudara, Dedy Simamora dan Patar Simamora, terhadap Agus Salim

  • 05 Februari 2025 2381x
Kajati Sumut Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM 2025

Medan ( tajjukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH memimpin apel pagi pencanangan Pembangunan Zona

  • 31 Januari 2025 2410x
Pasca Libur Isra Miraj dan Imlek, Kajati Sumut Sidak Kedisiplinan di Sejumlah Kejari dan Cabjari

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto bersama Wakajati Sumut Rudy Irmawan serta

  • 30 Januari 2025 2516x
Perayaan Bona Taon STM Dalihan Natolu Karang Sari Penuh Suka Cita, Terpilih M Tambunan jadi Ketua

Medan (tajukpos com) -Perayaan Bona Taon STM Dalihan Natolu Karang Sari yang dirangkai dengan periodesasi pemelihan pengurus baru

  • 30 Januari 2025 2442x
Warga Binaan Konghucu di Rutan Medan Terima Remisi Imlek 2025

Medan (tajukpos.com)- Seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan yang beragama Konghucu menerima remisi

  • 24 Januari 2025 2461x
Kejati Sumut Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Zona

  • 24 Januari 2025 2536x
Herry Suhasmin Resmi Jabat Kalapas Kelas I Medan Gantikan M Pithra Jaya Saragih

Medan (tajukpos.com)- Suasana haru dan optimisme mengiringi serah terima jabatan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Selasa

  • 17 Januari 2025 2462x
Wali Kota Medan Bobby Nasution Resmikan Underpass Jalan HM Yamin

Medan (tajukpos.com) — Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Underpass jalan HM Yamin, Medan Timur, Rabu (15/01/2025).

  • 17 Januari 2025 2501x
Kajari Medan Lantik Anthonius Ginting Munthe Jadi Kasi Datun dan Erwinta Tarigan Jadi Kasi PAPBB

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra resmi melantik Anthonius Ginting Munthe sebagai

  • 15 Januari 2025 2401x
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat

Medan (tajukpos.com) – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 5  tersangka dugaan tindak pidana korupsi