Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun dan PPK 5 Tahun Perkara Korupsi APD Covid-19

  • 14 Februari 2025 2645x

Medan (tajukpos.com)- Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah, dituntut  pidana 9 tahun penjara,  Rabu  (13/2/2025) di ruang Cakra 6  Pengadilan Tipikor Medan .

Sedangkan Ferdinand Hamzah Siregar (berkas terpisah), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  dituntut 60 bulan (5 tahun) penjara.

Kedua terdakwa ini dituntut pidana 
dalam perkarz pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2020.

Selain itu, kedua terdakwa juga dituntut dengan pidana denda masing-masing Rp500 juta subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.

JPU dari  Kejaksaan Tinggi Sunatera Utara (Kejati Sumut) Erick Sarumaha dalam surat tuntutannya mengatakan, dari fakta-fakta terungkap di persidangan, kedua terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama mencapai Rp24.007.295.676,80.

“Sebagai mana dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana,” urainya.

Selain itu, Aris Yudhariansyah juga dituntut dengan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp700 juta. Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana nantinya disita kemudian dilelang JPU.

Bila juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 4,5 tahun penjara.

Sedangkan Ferdinand Hamzah Siregar memang dituntut membayar UP sebesar Rp75 juta namun telah dibayar terdakwa, maupun melalui penasihat hukum dan keluarganya di rekening penitipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan dirampas untuk negara.

"Sehingga terhadap terdakwa tidak perlu lagi dibebani untuk membayar UP kerugian keuangan negara," urai Erick Sarumaha.

Majelis hakim diketuai Dr Sarma Siregar melanjutkan persidangan, Kamis depan (20/2/25) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa maupun tim penasihat hukumnya.

(tpc/r/m)

>> BERITA TERKAIT

  • 12 Februari 2025 2629x
Polda Sumut Kerahkan 1.983 Personel Operasi Keselamatan Toba 2025, Ini Target Sasarannya..

Medan (tajukpos.com) -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan sebanyak 1.983 personel dalam kegiatan Operasi

  • 07 Februari 2025 2762x
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kasus penganiayaan yang melibatkan dua bersaudara, Dedy Simamora dan Patar Simamora, terhadap Agus Salim

  • 05 Februari 2025 2613x
Kajati Sumut Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM 2025

Medan ( tajjukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH memimpin apel pagi pencanangan Pembangunan Zona

  • 31 Januari 2025 2679x
Pasca Libur Isra Miraj dan Imlek, Kajati Sumut Sidak Kedisiplinan di Sejumlah Kejari dan Cabjari

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto bersama Wakajati Sumut Rudy Irmawan serta

  • 30 Januari 2025 2790x
Perayaan Bona Taon STM Dalihan Natolu Karang Sari Penuh Suka Cita, Terpilih M Tambunan jadi Ketua

Medan (tajukpos com) -Perayaan Bona Taon STM Dalihan Natolu Karang Sari yang dirangkai dengan periodesasi pemelihan pengurus baru

  • 30 Januari 2025 2663x
Warga Binaan Konghucu di Rutan Medan Terima Remisi Imlek 2025

Medan (tajukpos.com)- Seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan yang beragama Konghucu menerima remisi

  • 24 Januari 2025 2659x
Kejati Sumut Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Zona

  • 24 Januari 2025 2866x
Herry Suhasmin Resmi Jabat Kalapas Kelas I Medan Gantikan M Pithra Jaya Saragih

Medan (tajukpos.com)- Suasana haru dan optimisme mengiringi serah terima jabatan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Selasa

  • 17 Januari 2025 2707x
Wali Kota Medan Bobby Nasution Resmikan Underpass Jalan HM Yamin

Medan (tajukpos.com) — Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Underpass jalan HM Yamin, Medan Timur, Rabu (15/01/2025).

  • 17 Januari 2025 2838x
Kajari Medan Lantik Anthonius Ginting Munthe Jadi Kasi Datun dan Erwinta Tarigan Jadi Kasi PAPBB

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra resmi melantik Anthonius Ginting Munthe sebagai

  • 15 Januari 2025 2594x
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat

Medan (tajukpos.com) – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 5  tersangka dugaan tindak pidana korupsi

  • 12 Januari 2025 2683x
GPA Pilar Utama Penjaga Aset Al Washliyah dan Pengawal Ulama dari Sabang sampai Merauke

Medan (tajukpos.com)-Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), H Aminullah Siagian menegaskan, milad GPA

  • 12 Januari 2025 2643x
Kejati Sumut Terima UP Rp 771.759.583,37 dari Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Medan (tajukpos.com)-Mengawali tahun 2025, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang

  • 11 Januari 2025 2590x
KPU Sumut Tetapkan Pasangan Kepala Daerah Terpilih 19 Kabupaten/Kota

Medan (tajukpos.com)-Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada