Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Terima UP Rp 771.759.583,37 dari Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau

  • 12 Januari 2025 2407x

Medan (tajukpos.com)-Mengawali tahun 2025, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang pengembalian (UP) kerugian negara yang berasal dari perkara Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Belanja Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara, atas nama tersangka RS berupa uang sebesar Rp 771.759.583,37,-.

"Uang Pengembalian kerugian negara diserahkan langsung oleh perwakilan tersangka RS (karyawan swasta/Wakil Direktur  CV Kenanga-selaku rekanan) kepada tim penyidik Kejati Sumut," kata Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH dalam keterangan persnya, Jumat (10/1/2025) di kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan 3 (tiga) tersangka kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi penataan situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Proyek tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp3,3 miliar lebih, tepatnya sebesar Rp3.374.077.924, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar, tepatnya sebesar Rp817.008.240.

Adre Ginting, mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut.

Adapun tiga tersangka yang sudah ditahan adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial JP, Konsultan Pengawas berinisial RGM, dan rekanan berinisial RS

Adre menjelaskan, proyek tersebut tidak diselesaikan dengan tepat waktu dan dilakukan adendum hingga 2 kali, serta ditemukan adanya kekurangan volume dalam pekerjaannya.

“Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Ahli Auditor Kejati Sumut sebesar Rp817.008.240,” jelasnya.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, perbuatan para tersangka melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 771.759.583,37, telah disetor ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut,” katanya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 11 Januari 2025 2353x
KPU Sumut Tetapkan Pasangan Kepala Daerah Terpilih 19 Kabupaten/Kota

Medan (tajukpos.com)-Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada

  • 11 Januari 2025 2327x
KPU Medan Siap Pelajari Materi Gugatan Pilkada Paslon Ridha-Rani

Medan (tajukpos.com)- Sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Medan 2024 resmi digelar di

  • 10 Januari 2025 2371x
Pemprovsu Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Medan (tajukpos.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan 3

  • 05 Januari 2025 2597x
Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai di 190 Titik di 26 Provinsi

Jakarta (tajukpos.com) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo

  • 29 Desember 2024 2402x
Rasa Empaty di Momen Natal, Forwaka Sumut Berbagi Kasih di Panti Asuhan Kasih Visensia Indonesia

Medan (tajukpos.com)-Sebagai bentuk kepedulian dan rasa  empaty terhadap sesama di momen Natal dan Tahun Baru 2025, 

  • 27 Desember 2024 2382x
253 WBP Lapas Medan Terima Remisi Natal, 2 Orang Dinyatakan Langsung Bebas

Medan (tajukpos.com)-Sebanyak 253 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mendapatkan

  • 27 Desember 2024 2392x
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perayaan Natal Hari Kedua

Belawan (tajukpos.co.)-Polres Pelabuhan Belawan melanjutkan pengamanan ibadah perayaan Natal hari kedua pada Kamis (26/12)

  • 27 Desember 2024 2322x
302 WBP Rutan Medan Terima Remisi Natal, 8 Orang Langsung Bebas

Medan (tajukpos.com)-Sebanyak 302 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) terima remisi khusus natal

  • 21 Desember 2024 2420x
Bobby Nasution Resmikan Overpass Stasiun Kereta Api Medan

Medan (tajukpos.com)-Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Overpass Stasiun Kereta Api Medan, Jalan Stasiun, Kelurahan

  • 20 Desember 2024 2398x
Ketua KPU Medan Belum Terima Pemberitahuan MK Soal Sengketa Pemilihan Walikota

Medan (tajukpos.com)-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah menyebutkan sampai saat ini pihaknya belum ada

  • 19 Desember 2024 2400x
Bobby Nasution Dampingi Mendag Tinjau Galeri Ulos Sianipar

Medan (tajukpos.com)-Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Pj. Gubernur Sumut (Gubsu), Agus Fatoni mendampingi Menteri Perdagangan

  • 19 Desember 2024 2387x
KPU Medan Hadiri Rakornas Persiapan Penetapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Bali (tajukpos)-Komisi Pemiihan Umum Kabupaten (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan

  • 17 Desember 2024 2489x
Pesan Natal Jaksa Agung: Jadilah Garam dan Terang Dalam Penegakan Hukum Berintegritas

Jakarta (tajukpos.com)-Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi antusiasme insan Adhyaksa dalam merayakan Natal di lingkungan

  • 17 Desember 2024 2396x
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 53 Titik

Medan (tajukpos.com)- Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan harga menjelang Natal 2024 dan Tahun baru 2025 (Nataru),