302 WBP Rutan Medan Terima Remisi Natal, 8 Orang Langsung Bebas
Medan (tajukpos.com)-Sebanyak 302 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) terima remisi khusus natal tahun 2024 dan 8 orang di antaranya langsung bebas, Rabu (25/12).
Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan (Karutan) Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, Kasie Yantah, Ronny S Hutapea, Komandan Upacara, KasubsiAdper, Nico Nainggolan beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan WBP yang mendapat remisi.
Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan kepada perwakilan warga binaan dengan rincian, 93 orang menerima remisi 15 hari, 193 orang menerima remisi 1 bulan, 8 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 8 orang dinyatakan langsung bebas.
Karutan Medan, Alanta Imanuel Ketaren dalam amanatnya membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
"Pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat resikonya," kata Alanta.
Karutan mengucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana yang diperoleh. "Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang, dan untuk warga binaan yang langsung bebas saya ucapkan selamat, jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat di tempat tinggal saudara," pungkas Alanta. (tpc/r1)