Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, SH MH dan Keryawan Sembiring. pembawa acara dari TVRI Sumut dalam program jaksa menyapa. Foto: ist

Jaksa Menyapa di TVRI Sumut, Kejati Sumut Usung Topik Penerapan RJ dan Penyidikan Perkara Korupsi

  • 25 Oktober 2023 2675x

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar secara live di Lembaga Penyiaran Publik (TVRI) TVRI Sumut Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (24/10/2023) mengusung tema “Penerapan Restorative Justice Dan Penyidikan Perkara Korupsi”.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, SH MH dan dipandu pembawa acara dari TVRI Sumut Keryawan Sembiring.

Ketika ditanya bagaimana teknis pelaksanaan RJ, Apa manfaat daripada RJ kepada pihak yang berperkara, dan Apakah program RJ ini akan seterusnya  dijalankan?.

Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Restorative Justice mulai digaungkan sejak keluarnya Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice.

"Restorative Justice (RJ) merupakan legacy atau kebijakan yang mengedepankan pendekatan humanis dari Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung RI dengan beberapa syarat yang mutlak yang harus dipenuhi 

Salah satunya  jelas Yos,  tersangka belum pernah dihukum, Perbuatan tersangka menyebabkan kerugian tidak lebih dari Rp.2.500.000,- (dua setengah juta).

"Dengan maksud agar kearifan lokal di tengah-tengah masyarakat kembali hidup serta dapat membangun keharmonisan kembali ditengah-tengah masyarakat," papar Yos A Tarigan.

Kebijakan penerapan RJ dalam perkara pidana yang digaungkan Jaksa Agung RI diharapkan pada waktu ke depannya akan menjadi Undang-undang. Dimana, dengan adanya Perja No.15 ini telah membuka ruang yang sah bagi tersangka dan korban untuk saling memaafkan dan tidak ada lagi dendam dikemudian hari.

"Proses penerapan RJ ini juga dilakukan secara berjenjang mulai dari JPU sampai akhirnya ekspose perkara ke JAM Pidum, kalau disetujui maka perkaranya dihentikan, akan tetapi kalau tidak disetujui, maka perkaranya dilanjutkan sampai ke persidangan," tandasnya.

Kejati Sumut yang dipimpin Kajati Sumut Idianto,SH, MH berharap agar seluruh jajaran Kejati Sumut ke depannya dalam menjalankan tugasnya agar lebih mengedepankan hati nurani dan dalam upaya penegakan hukum lebih humanis.

"Sampai saat ini, Kejati Sumut sudah mendirikan 59 Rumah Restoratif Justice yang berada dalam wilayah Kejati Sumut dan sudah melakukan penghentian penuntutan sebanyak 122 perkara dihentikan dengan RJ," tandasnya.

Sementara dalam penanganan kasus korupsi di Kejati Sumut dilaksanakan sesuai SOP, jelas Yos A Tarigan.  Dimana penyelidikan dapat dilakukan atas dasar laporan masyarakat ataupun atas hasil pengembangan yang dilakukan oleh Jaksa di Kejati Sumut.

Saat ini, ungkap Yos, Kejati Sumut sedang menangani perkara korupsi di bidang Pidana Khusus, antara lain perkara dugaan korupsi Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas AL Wasliyah Labuhanbatu, dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan tele yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 32.74 miliar.

Lalu,  dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020 dan dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dalam DPPA (Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Tahun 2022 serta beberapa penyidikan yang akan disampaikan selanjutnya, tandasnya.

Kejati Sumut, tambah mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini tetap melaksanakan tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan, bahkan setiap hari selalu ada kegiatan penyidikan tersebut. Setelah dilakukan penyidikan, maka sesegera mungkin penyidik akan melimpahkan hasil penyidikannya kepada Pengadilan Tipikor di Medan.

"Kejati Sumut sampai saat ini dan setiap saat tetap melakukan pemantauan dan  pencarian selama 24 Jam terhadap semua orang/tersangka/terpidana yang sudah dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegasnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 25 Oktober 2023 2546x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Kecelakaan Lalulintas dari Kejari Labuhanbatu dengan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara kecelakaan lalulintas

  • 23 Oktober 2023 2605x
Bayu Sumantri ::Tumbuhkembangkan Minat Baca ke Perpustakaan Perlu Inovasi dan Anggaran Cukup

Deliserdang (Tajukpos.com)- Perpustakaan memiliki standart tersendiri, Perpusatakaan yang ideal adalah perpustakaan yang mampu

  • 19 Oktober 2023 2557x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Kecelakaan Lalulintas dengan Restorative Justice

Medan (tajukpos.cpm)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kecelakaan

  • 19 Oktober 2023 2579x
Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU, Cerita Mahfud MD, Pakai Kemeja Putih Saat Batal Jadi Cawapres Jokowi

Jakarta (tajukpos.com) - Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil

  • 19 Oktober 2023 2575x
Anies-Cak Imin Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU

Jakarta (tajukpos.com)-Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), resmi mendaftar sebagai calon presiden dan

  • 18 Oktober 2023 2564x
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)--Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 13 perkara tindak pidana

  • 17 Oktober 2023 2596x
Kejati Sumut Tetapkan Dua Oknum PNS Jadi Tersangka Korupsi DAK Disdik Madina 2020

Medan (tajukpos.com)-Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus Kejati Sumut) menetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi

  • 16 Oktober 2023 2580x
Warga LK VI Kelurahan Sari Rejo Gotong-royong Bersihkan Parit Tersumbat

Medan ( tajukpos.com)- Warga Jalan/ Gang Pipa 3 Lk VI Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Minggu ( 15/ 10/ 2023)

  • 13 Oktober 2023 2571x
Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghadirkan program unggulannya Jaksa Daring yang

  • 12 Oktober 2023 2568x
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Medan (tajukpos.com)-Kejati Sumut kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15

  • 10 Oktober 2023 2577x
Perkara Koneksitas, Pidmil Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU

Medan (tajukpos.com)-- Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidmil Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 3

  • 10 Oktober 2023 2534x
Rugikan Pemilik Usaha, JMI Sumut Soroti Pengerjaan Pemasangan Uditch Drainase di Kel Pahlawan Lamban

Medan ( tajukpos.com)- Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara menyoroti lambannya pengerjaan pemasangan u

  • 09 Oktober 2023 2528x
Kejati Sumut Tingkatkan Status Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina Tahun 2020 ke Penyidikan

Medan (tajukpos.com)-Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) sudah meningkatkan status dugaan korupsi

  • 09 Oktober 2023 3345x
Ketua PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2023 – 2028  

Jakarta (tajukpos.com): Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023 – 2028 yang dipimpin oleh Hendry Ch