Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kejati Sumut menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Kampus di Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dengan diikuti 460 Mahasiswa.(Foto: Penkum Kejati Sumut)

460 Mahasiswa Ikuti Jaksa Masuk Kampus USM Indonesia,Yos A Tarigan: Jarimu Adalah Harimaumu

  • 28 Juni 2023 2875x

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Kampus (JMK) di Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dengan tema "Bahaya Penggunaan Narkoba serta Sanksi Pidana berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Cyber Bullying serta Dampak Media Sosial dalam Kehidupan" di Aula Ign. Washington Purba, USM Indonesia, Jalan Kapten Muslim, Medan, Selasa (27/6/2023}.

Pemateri dari Kejati Sumut adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,,MH, Jaksa Fungsional Lamria Sianturi,SH dan moderator Ghufran Tanjung,SH. Kedatangan tim dari Kejati Sumut disambut langsung oleh Rektor USM Indonesia Dr. Ivan Elisabeth Purba, M.Kes, Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Heri Enjang Syahputra, SE, M.Ak, Ketua Prodi Ilmu Hukum Rolando Marpaung, SH,MH serta diikuti sekitar 460 orang mahasiswa.

Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Kampus adalah program dari Kejaksaan dalam upaya pencegahan agar mahasiswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Tidak hanya ke kampus, penyuluhan hukum juga digelar di sekolah, pesantren dan lembaga lainnya.

Sebelumnya, Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba, M.Kes menyambut baik program Jaksa Masuk Kampus dan memilih USM Indonesia sebagai tempat pelaksanaannya. Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa bisa mendengar secara langsung penjelasan terkait hukum dari orang yang menggeluti bidang hukum tersebut setiap harinya. 

"USM Indonesia memiliki 24 Program Studi dengan slogan cerdas berkarakter, dimana mahasiswa USM Indonesia adalah orang-orang yang cerdas dan memiliki karakter. Salah satu upaya yang kita lakukan dalam mencerdaskan dan membentuk karakter mahasiswa adalah dengan mendekatkan kehidupan di luar kampus ke dalam kampus, seperti penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejati Sumut kiranya dapat menambah wawasan para mahasiswa, " katanya. 

Dalam paparan materinya Yos A Tarigan menyampaikan bahwa saat ini hampir semua orang menggunakan handphone atau android, bahkan sampai ada ungkapan yang mengatakan lebih baik ketinggalan dompet daripada ketinggalan handphone (HP). Karena, untuk transaksi, komunikasi dan aktivitas lainnya sudah ada dalam satu genggaman.

"Agar tidak terjerat dengan masalah hukum, dalam bermedia sosial ada etika dan Undang-Undang yang mengaturnya. Yaitu, UU ITE menjadi 'pagar' bagi kita dalam bermedia sosial. Dulu ada ungkapan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah bergeser menjadi jarimu adalah harimaumu," kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini meyampaikan bahwa dalam bermedia sosial, ada baiknya saring dulu setiap informasi yang kita terima, kalau informasi itu sumbernya tidak jelas, jangan langsung di sharing atau disebarkan. Karena, banyak juga media sosial saat ini yang membuat berita hoax dan tidak berimbang. Berita seperti ini jangan langsung disebarkan.

"Kita harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Jangan karena satu kalimat yang menyinggung perasaan tidak senang orang lain, kita dilaporkan telah melanggar UU ITE yang ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa bisa lebih bijak dalam bermedia sosial," tandasnya.

Semetara Jaksa Fungsional Lamria Sianturi,SH menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan sanksi pidananya. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat psikotropika yang jenisnya ada beragam. Ada sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan jenis lainnya.

"Jangan pernah mencob narkoba, sekali mencoba maka kita akan terjerat dan menjadi ketergantungan. Dampak negatifnya sangat besar, selain membuat malas menjadi pecandu narkoba akan berefek pada aksi kejahatan yang marak belakangan ini seperti begal dan perampokan. Hal ini dilakukan karena sudah tidak ada lagi cara lain untuk mendapatkan uang membeli narkoba, dampak negatif lainnya adalah ketika ditangkap dan diproses secara hukum, ancaman hukumannya bisa bervariasi dari 6 tahun, 15 tahun, seumur hidup sampai hukuman mati," kata Lamria SIanturi.

Lamria mengajak seluruh mahasiswa agar tidak mudah tererangkap dengan rayuan teman atau siapa pun untuk menggunakan narkoba. Apabila mengetahui di sekitar kita ada orang yang menggunakan narkoba, segera laporkan minimal ke kepala lingungan. Karena, orang yang melakukan pembiaran terhada pecandu narkoba juga bisa dijerat hukum.

Pada sesi tanya jawab, ada puluhan mahaiswa yang menyampaikan pertanyan kepada narasumber. Secara bergantian, Yoa A Tarigan dan Lamria Sianturi dengan dipandu Ghufran Tanjung menjawab pertanyaan para mahasiswa. Di akhir kegiatan, Rektor USM Indonesia Dr. Ivan Elisabeth Purba melalui Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Heri Enjang Syahputra memberikan cenderamata berupa ulos kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan dan selanjutnya Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan plakat Kejati Sumut kepada Rektor USM Indonesia dan diakhiri dengan foto bersama.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 27 Juni 2023 2867x
Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara di PN Medan

Medan (tajukpos.com)-Bos Judi Online Sumatera Utara, Joni alias Apin BK divonis  3 tahun pidana  penjara. Ia dinyatakan

  • 27 Juni 2023 2859x
Mahasiswa USU Ikut Saksikan Espose Penghentian Perkara Penuntutan dengan RJ di Kantor Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan 4 perkara

  • 27 Juni 2023 2815x
Dhiyaul Hayati Pimpin Rapat Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Medan (tajukpos.com)- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang

  • 25 Juni 2023 2931x
Hasil Lengkap Final Taipei Open 2023: Chico Juara, Ana/Tiwi Runner-up

Tajukpos.com – Chico Aura Dwi Wardoyo berhasil menyegel gelar juara Taipei Open 2023. Di lain sisi, Febriana Dwipuji

  • 25 Juni 2023 2920x
Klasemen MotoGP 2023: Bagnaia Nyaman di Puncak

Jakarta (tajukpos.com) - Francesco Bagnaia terus nyaman di puncak Klasemen MotoGP 2023, setelah menangi MotoGP Belanda. Pecco

  • 23 Juni 2023 2831x
Status Pandemi Dicabut, Biaya Pengobatan COVID-19 Ditanggung BPJS

Yogyakarta (tajukpos.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan status endemi COVID-19 di Indonesia. Dengan status

  • 23 Juni 2023 2800x
Jaksa Daring Kejati Sumut, Posko Pemilu Hadir Minimalisasi, Ancaman, Gangguan Setiap Tahapan Pemilu

Medan (tajukpos.com)--Program Jaksa Daring Kejati Sumut di akun media sosial IG kejatisumut secara live menghadirkan nara sumber

  • 22 Juni 2023 3181x
Tidur Siang Baik untuk Otak, tetapi Maksimal 30 Menit

Tajukpos.com-Tidur siang secara teratur terbukti sebagai kebiasaan baik untuk kesehatan otak. Riset University College London

  • 22 Juni 2023 2885x
Aditiya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Perdana dI PN Medan

Medan, (tajukpos.com) – Aditiya Abdul Ghany Hasibuan, Anak  AKBP Achiruddin Hasibuan  yang menjadi terdakwa kasus

  • 21 Juni 2023 2893x
Hakim Tolak Permohonan Prapid Anak AKBP Akhiruddin Hasibuan

Medan (tajukpos.com) – Hakim  Pengadilan Negeri Medan Pinta Uli Br Tarigan  menolak permohonan Praperadilan

  • 21 Juni 2023 2786x
Disetujui JAM-Pidum , Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 6 Perkara dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 perkara di

  • 20 Juni 2023 2956x
Gelar Forum Konsultasi Publik, Kejati Sumut Tampung Kritik dan Saran Membangun

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standard Pelayanan

  • 20 Juni 2023 2884x
Argentina Menang 2-0, Scaloni: Indonesia Sudah Bagus, Lanjutkan!

Jakarta (tajukpos.com) - Pelatih Argentina Lionel Scaloni menyebut Timnas Indonesia punya kualitas yang baik. Ia mendukung Garuda

  • 19 Juni 2023 2776x
Pj. Sekda Samosir Lepas Ratusan Pesepeda Tour De Samosir

Samosir (tajukpos.com)- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Dr. Naslindo Sirait, SE, MM didampingi Kadis Perhubungan Provsu