Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi (nomor tiga dari kanan) saat memperlihatkan barang bukti pil ekstasi. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut).

Polda Sumut Ungkap Sindikat Peredaran 16.910 Butir Ekstasi di Medan

  • 14 Juni 2023 2597x

Medan (tajukpos.com) - Personel Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika sebanyak 16.910 butir pil ekstasi dari dua lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dilansir dari Antara, Rabu (14/6/2023), Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut Aiptu FFB karena membawa sabu 66 gram, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Asahan.

"Jadi, kasus ini terungkap dari penangkapan satu orang, yaitu oknum anggota Polri bernama Aiptu FFB di Kabupaten Asahan, dan diamankan narkotika jenis sabu seberat 66 gram dari dalam mobil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi, dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Yemi menyebutkan bahwa narkotika itu bukan milik FFB melainkan milik Wanda, sengaja menjebak FFB dengan cara meletakkan sabu di mobil oknum tersebut.

"Awalnya FFB diamankan oleh pihak tim Intel Kodim Asahan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pihak Kodim Asahan berkomunikasi dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan menangkap Wanda," ucapnya.

Yemi menambahkan setelah diamankan, Wanda mengaku bahwa dia meletakkan narkoba jenis sabu itu ke dalam mobil FFB.

"Setelah diinterogasi, Wanda mengakui karena diperintahkan oleh Syafrizal alias HB. Kemudian dilakukan pengembangan dan HB ditangkap di Kota Medan, Jumat (9/6) dan menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir," katanya.

Dir Resnarkoba menambahkan Polda Sumut kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Fauzan Safwandi (FS) dan Muhammad Salim Saputra dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.975 butir, pada hari Sabtu, (10/6).

"Jadi, mereka mengaku bahwa pil ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal dan masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Yemi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan bahwa Aiptu FFB mengaku narkotika itu bukan miliknya.

"Jadi, meski demikian Aiptu FFB dilakukan tes urine dan hasilnya mengandung narkotika. Aiptu FFB juga telah ditahan di tempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumatera Utara," ujarnya

Kabid Humas menambahkan narkotika jenis pil ekstasi itu akan diedarkan di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Narkotika itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Ini sedang kami lakukan pengembangan," kata Hadi.(tpc)

>> BERITA TERKAIT

  • 13 Juni 2023 2588x
Polda Sumut Tetapkan AKBP AH Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Medan (tajukpos.com) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) sebagai 

  • 12 Juni 2023 2609x
Dinkes Sumatera Utara Imbau Masyarakat Waspada DBD Saat El Nino

Medan (tajukpos.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran Demam

  • 12 Juni 2023 2703x
Jemaat GEKI Beribadah di Kantor Walikota Medan

Medan (tajukpos.com)-Jemaat GEKI (Gereja Elim Kristen Indonesia) melaksanakan ibadah memakai ruangan di kantor Walikota Medan,

  • 11 Juni 2023 2635x
Singapore Open 2023: Ginting Juara, Pecahkan Rekor 50 Tahun

tajukpos.com - Anthony Sinisuka Ginting menjadi juara Singapore Open 2023 seusai mengalahkan Anders Antonsen (Denmark). Final

  • 09 Juni 2023 2598x
353 Calon Haji Kloter 17 Embarkasi Medan Berangkat ke Jeddah

Medan (tajukpos.com) - Sebanyak 353 calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 17 Embarkasi Medan, Sumatera Utara,

  • 08 Juni 2023 2582x
Setelah Kejari Labusel, Kajati Sumut Kunker ke Kejari Labuhanbatu Resmikan Gedung Barang Bukti

Rantauprapat (tajukpos.com)-Setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH selaku orang tua Jaksa

  • 08 Juni 2023 2659x
Kunker ke Kejari Labusel, Kejati Sumut:Jaga Kekompakan dan Hindari Perbuatan Menderai Nama Institusi

Kotapinang (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Aspidsus Anton

  • 07 Juni 2023 2716x
Kemendikbudristek Cabut Izin 2 Kampus Swasta di Medan

Medan (tajukpos.com)-Kemendikbudristek mencabut izin 23 kampus yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia per 25 Mei 2023.

  • 07 Juni 2023 2598x
Pemkot Medan Perbaiki Tiga Ruas Jalan Provinsi

Medan (tajukpos.com) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, membenahi tiga ruas jalan provinsi yang total panjangnya mencapai 7

  • 06 Juni 2023 2592x
Bawa 1,3 Ton Ganja ke Medan, PN Medan Vonis Hukuman Pidana Mati Warga Asal Gayo Lues

Medan(tajukpos.com)-Mawardi (24), terdakwa kasus narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton divonis hukuman pidana mati dalam

  • 06 Juni 2023 2708x
Balon DPR RI Sonny W Manalu: Pengawasan Legislatif Terhadap Data Kemiskinan Sangat Lemah

Medan (tajukpos.com)- Salah satu persoalan mendasar yang mengakibatkan rendahnya tingkat keberhasilan penanganan kemiskinan

  • 06 Juni 2023 2577x
Erick Thohir: 20.000 Tiket Indonesia vs Argentina Ludes dalam 9 Menit

Jakarta (tajukpos.com), - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengungkapkan, 20.000 tiket

  • 06 Juni 2023 2587x
DPRD Kota Medan Minta Pemkot Terbitkan Perwal Zonasi PK5

Medan (tajukpos.com) -Anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara, mempercepat

  • 02 Juni 2023 2584x
351 Narapidana di Sumut Peroleh Remisi pada Hari Raya Waisak

Medan (tajukpos.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara memberikan remisi kepada 351