Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Dari kiri: Ketua DKP PWI Sumut M Syahrir, Ketua PWI Pusat Atal Depari, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik. (foto/Dok)

PWI Sumut Terima Anggota Muda dan Naik Tingkat Anggota Biasa

  • 05 Juli 2022 2994x

Medan (tajukpos.com)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membuka penerimaan anggota muda dan naik tingkat anggota muda menjadi anggota biasa PWI Sumut.

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, kepada wartawan, Selasa (05/7/22) di kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4, Medan, menjelaskan bahwa ujian seleksi anggota muda dan naik tingkat anggota biasa itu akan dilaksanakan 27 Juli 2022 di Medan.

"Kita membuka kesempatan kepada semua wartawan untuk bergabung dengan PWI Sumut. Yang berminat silahkan mendaftar," ujar Farianda didampingi Sekretaris SR. Hamonangam Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, dan Wakil Ketua Bidang Siber dan Multimedia, Austin Antariksa Tumengkol.

Farianda menjelaskan, syarat-syarat menjadi anggota muda adalah : aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan.

"Syarat selanjutnya adalah menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan PWI," kata Farianda. 

Selanjutnya syarat-syarat menjadi anggota biasa, imbuh Farianda, mempunyai sertifikat kompetensi wartawan atau dinyatakan kompeten oleh PWI Pusat, sudah menjadi anggota muda PWI selama 2 tahun, aktif menjalankan profesi kewartawanan, bekerja pada perusahaan media yang berbadan hukum pers.

"Dan syarat berikutnya tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan," pungkasnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menambahkan, untuk calon anggota muda, harus mengisi formulir keanggotaan yang ditandatangani yang bersangkutan dan pemred serta distempel basah, serta membuat surat pernyataan pemohon bermaterai Rp. 10.000.

Kemudian, lanjut Rifki, melampirkan fotocopy ijazah terakhir, surat keputusan pengangkatan menjadi wartawan dari pimpinan media yang bersangkutan (pakai kop surat media dan distempel basah, dan melampirkan fotocopy kartu/sertifikat UKW.

Syarat bagi yang mau naik tingkat: membuat surat pernyataan pemred bermaterai Rp. 10.000 pakai kop surat media distempel basah, fotocopy KTP, pasfoto warna 2 x 3 cm sebanyak lima lembar, dan fotocopy kartu UKW. Berkas dikumpulkan dalam map warna biru (calon anggota muda dan map warna merah (calon amggota biasa). 

"Bagi yang ingin mendaftar, silahkan mengambil formulir dan persyaratan administrasi lainnya ke kantor PWI Sumut. Pendaftaran akan ditutup tanggal 20 Juli 2022," ujar Rifki. ( rilis  )

 

>> BERITA TERKAIT

  • 05 Juli 2022 2921x
Terapkan Smart City, Bupati Samosir Bersama PT Telkom Tanda Tangani Kesepakatan

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menandatangani kesepakatan bersama dengan General Manager Witel

  • 05 Juli 2022 2878x
Piala AFF U-19 2022- Empat Gol Hokky Warnai Kemenangan 7-0 Indonesia atas Brunei Darussalam

Bekasi (tajukpos.com) -Empat gol dari penyerang berusia 17 tahun Hokky Caraka mewarnai kemenangan Indonesia dengan skor 7-0 atas

  • 01 Juli 2022 2952x
Kemendes Bantu Pengembangan Objek Wisata Sipatungan di Samosir

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dalam berbagai program

  • 30 Juni 2022 3034x
Ketua PWI Sumut Pimpin Rapat Persiapan Hari Pers Nasional 2023

Medan (tajukpos.com)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, menegaskan

  • 30 Juni 2022 2893x
40 Orang Pengusaha Homestay di Kabupaten Samosir Ikuti Praktik Pengelolaan Homestay

Samosir (tajukpos.com)-Sebanyak 40 orang Pengelola Homestay yang ada di Kabupaten Samosir mengikuti praktik pelatihan pengelolaan

  • 29 Juni 2022 2967x
Terobos Palang Perlintasan KA dan Tewaskan 4 Penumpangnya, Supir Angkot Dihukum 13 Tahun Penjara

Medan  (tajukpos.com)-Supir angkutan kota (angkot) 'Wampu Mini ' Trayek 123, Karto Manalu dihukum selama 13 Tahun

  • 29 Juni 2022 2989x
Bawa Shabu dari Tj. Balai Menuju Medan, Kurir 25 Kg Shabu Dituntut Pidana Mati

Medan (tajukpos.com)- Iswandi Siahaan alias Wandi (43), terdakwa kurir 25 Kg shabu dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum

  • 28 Juni 2022 2876x
Pendeta di Deliserdang Terkapar Bersimbah Darah Ditembak OTK

Deliserdang (tajukpos.com) - Seorang pendeta warga Kabupaten Deliserdang, terkapar bersimbah darah akibat ditembak orang tak

  • 27 Juni 2022 2999x
Sekdakab Samosir Buka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Samosir(tajukpos.com)-Untuk meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

  • 27 Juni 2022 3016x
Kemen LHK Diminta Cabut Izin Kelompok Tani Diatas Lahan Koperasi KSU-ASS di Desa Ular dan Tj Ibus

Medan (tajukpos.com) -  Koperasi Sumber Usaha Agro Sumber Sejahtera (KSU-ASS) secara tegas menyatakan kepemilikan lahan

  • 26 Juni 2022 3122x
Relawan Garda Ganjar Sumut Dideklrasikan di Medan

Medan (tajukpos.com)-Relawan Garda Ganjar Sumut (GGS) dideklrasikan di halaman Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso Medan, Kota

  • 26 Juni 2022 2933x
Bupati Samosir Apresiasi Atlet Judoka Kung-Fu Asal Samosir Raih Medali di Kejurda Simalungun

Samosir (tajukpos.com) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh atlet dan

  • 25 Juni 2022 2965x
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pria Bandar Sabu

Simalungun (tajukpos.com)-Aparat kepolisian resor simalungun menangkap bandar narkotika jenis sabu-sabu yang menjalankan bisnis

  • 25 Juni 2022 2897x
Wakapolda Sumut Buka Kejurda Panjat Tebing Kapolda Sumut Cup Tahun 2022

Medan, (tajukpos.com)-Kapolda Sumut diwakili Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr. H. Dadang Hartanto, SH., SIK., M.Si membuka Kejurda