Kajatisu Idianto, SH, MH dan para jaksa Kejari Batubara laksanakan Foto Bersama(Foto atas)/ Kajatisu Idianto, SH, MH mendatangi/ cek ruangan jaksa (Foto bawah) (ist)
Kunker ke Kejari Batubara,Kajati Sumut Ingatkan 4 Hal Kepada Jaksa, Pegawai dan Honorer
Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH mengingatkan empat hal kepada pegawai, jaksa serta honorer dalam menjalankan tugasnya, yakni disiplin, profesional, berintegritas dan loyalitas .
Hal tersebut disampaikan Kajati Sumut) Idianto, SH, MH di Aula Lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus melaksanakan monitoring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Senin (06/06/22).
Kedatangan Kajati Sumut Idianto bersama rombongan yakni Aspidsus Anton Delianto, SH, MH, Asbin Sufari, SH, M.Hum, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, disambut langsung oleh Kajari Batubara Amru E Siregar, SH, MH beserta jajaran.
Kajati Sumut idianto menyampaikan agar para Jaksa serta Pegawai dan honorer harus melaksanakan empat hal tersebut.
"Dalam bekerja kita memang dituntut harus profesional dan berintegritas, tapi hal terpenting lagi adalah disiplin," kata Idianto.
Lebih lanjut Kajati mengimbau Kajari dan seluruh jajaran agar bersinergi dalam penegakan disiplin kerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu; Asbin Sufari mengajak seluruh jajaran di Kejari Batubara saling bahu membahu dalam menyampaikan laporan kinerja, tidak hanya bidang pembinaan, bidang lainnya seperti Pidsus dan Pidum juga perlu dukungannya dalam memberikan laporan kinerjanya.
"Dengan laporan dan pencapaian kinerja ini, kita bisa mengukur sudah sejauh mana satker tersebut dalam melakukan penyetapan anggaran," katanya.
Aspidsus Anton Delianto mengingatkan bidang tindak pidana khusus agar jangan sampai ada tunggakan, baik itu penyelidikan atau penyidikan.
Sebelumnya, Kajari Batubara Amru E Siregar menyampaikan bahwa jumlah pegawai di Kejari Batubara 39 orang ditambah dengan 20 orang honorer.Dari 39 pegawai ada 15 orang jaksa."
"Untuk bidang Pidsus saat ini ada beberapa Penyelidikan dan penyidikkan, sementara di bidang tindak pidana umum ada 31 sampai 35 perkara setiap bulannya," katanya.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga memberikan kesempatan kepada para Kasi dan jaksa untuk mengajukan pertanyaan terutama yang berkaitan dengan kendala dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Ruang
Didampingi Kajari Batubara Amru E Siregar, Kajati Sumut Idianto SH MH bersama rombongan melakukan monitoring/ mendatangi ruang-ruangan para Kasi.
Di antaranya, ruangan Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB & BR), ruang arsip, serta ruang barang bukti. (tp/rilis)