Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Terkait Tudingan Dugaan Pemerasan, Kajari Karo :Tidak Ada Pemerasan Terhadap SKPD, Kades dan Kepsek

  • 04 Juni 2022 3022x

Karo ( tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Fajar Syahputra Lubis, menegaskan tidak ada kutipan atau pemerasan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Desa (Kades), serta Kepala Sekolah (Kepsek) yang berada di Kabupaten Karo. 

Hal ini ditegaskan Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis  dalam press rilis, Jumat (03/06/2022), menanggapi tudingan adanya pemerasan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo terhadap SKPD, Kepala Desa, serta Kepala Sekolah yang berada di Kabupaten Karo.

Tudingan atau tuduhan  tersebut disampaikan oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran (GEMUK)  saat melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri Karo pada Kamis (02/03/2022) kemarin.

"Itu tidak benar, di Kejari Karo tidak ada pemerasan ataupun meminta uang kepada pihak pihak mana pun untuk mencapai kesepakatan suatu perkara atau kasus yang sedang ditangani," tegasnya. 

Dirinya menjelaskan saat ini pihaknya memang sedang melakukan pemeriksaan di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Karo atas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, di antaranya perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit Kec. Tiga Panah tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar 3 Miliar, dan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Gedung Gelanggang Olahraga di Stadion Samura tahun anggaran 2019 pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga di Kab. Karo, serta ada kasus lainnya. 

"Saat ini kita memang sedang melakukan pemeriksaan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemkab Karo. Dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan juga ada yang menunggu hasil kerugian negara dari BPK," ungkapnya.

Untuk tudingan atau tuduhan pemerasan yang disebutkan atau ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Karo, Kajari menjelaskan jika ada masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban pemerasan, dapat melaporkannya.

"Jikalau ada yang merasa dirugikan atau merasa diperas, kita sarankan untuk membuat laporan. Jadi jangan membuat suatu tuduhan atau tudingan yang tidak benar atau hoax," ungkapnya. 

Bahkan dirinya menambahkan adanya oknum-oknum tertentu diluar Kejaksaan Negeri Karo yang membawa namanya untuk dijadikan alasan permintaan uang.

"Bahkan saya heran, kemarin saya sempat dengar ada yang jual nama saya di luar sana dan saya telusuri bukan dari anggota atau lingkungan Kejari Karo. Ada dari luar yang menjual nama saya, menakuti-nakuti dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Dirinya juga sudah melayangkan surat  kepada Pemerintah Kabupaten Karo, untuk tidak memberikan apa pun baik berupa uang ataupun barang, pada hari besar keagaaman seperti Hari Raya Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru, kepada Kejaksaan Negeri Karo dan jika ada kedapatan adanya pegawai atau oknum yang meminta sejumlah uang dapat langsung di laporkan ke Kejaksaan Negeri Karo.

"Kita kemarin juga sudah sampaikan surat kepada Pemkab Karo, untuk tidak memberikan apa pun, baik itu uang ataupun barang pada saat Lebaran, Natal dan Tahun Baru ataupun hari besar keagamaan lainnya kepada Kejari Karo. Udah kita kirimkan itu suratnya kemarin ke Pemkab. Dan jika ada yang kedapatan pegawai atau oknum yang meminta uang, segera laporkan, dan akan kita tindak," tegasnya lagi. 

Saat ditanyai seputaran tudingan "Anak Main" Kejaksaan Negeri Karo yang meminta sejumlah uang untuk memuluskan suatu perkara. Dirinya mengaku heran dan aneh akan tudingan tersebut, dikarenakan seluruh orang yang berada di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo tidak ada yang diistimewakan ataupun ditugaskan diluar tugas dan fungsinya. 

Menurutnya tudingan ini sangat tidak masuk akal, dan merupakan pencemaran nama baik pada Kejaksaan Negeri Karo.

"Saya heran ada tuduhan " Anak main " Kajari Karo. Ini kan bahasanya bercabang, apa ini maksudnya? Di Kejari Karo tidak ada yang istimewa, semua bekerja sesuai tupoksinya. Kalau ada memang seperti yang dituduhkan, langsung bilang namanya, siapa? Dan apa jabatannya? Jangan menyebar berita hoax, dan fitnah. Ini kan merupakan pencemaran nama baik Kejaksaan," terangnya.

Begitu juga dengan adanya tudingan permintaan pengerjaan proyek oleh Kejaksaan Negeri Karo kepada Pemerintah Kabupaten Karo, dirinya kembali menegaskan bahwa tidak ada dan tidak pernah meminta kepada siapa pun atau Pemerintah Kabupaten Karo untuk melaksanakan pengerjaan proyek.

Menurutnya hal ini sangat bertentangan dengan kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung. Dimana peraturan yang ditetapkan adalah melarang keras kepada seluruh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri untuk meminta ataupun melakukan pengerjaan proyek, baik dari pihak swasta maupun pemerintahan.

"Saya juga kembali tegaskan, Kejari Karo tidak pernah meminta proyek pengerjaan pada pihak mana pun, baik pihak swasta maupun pihak Pemkab Karo. Karena Jaksa Agung sudah mengeluarkan perintah dan larangan keras kepada seluruh Kejaksaan jajaran untuk meminta dan mengerjakan proyek apapun itu bentuknya, baik fisik maupun apapun itu. Karena jika ada kedapatan, akan mendapat sanksi dan tindakan tegas, sehingga kita tidak akan melakukan hal itu," jelasnya.

Saat ini dirinya kembali menegaskan Kejaksaan Negeri Karo bekerja secara profesional, dan transparansi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hukum untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

"Saya selalu menegaskan kepada seluruh orang yang berada di lingkungan Kejari Karo bahwa kita harus bekerja secara profesional, transparan, dan penuh integritas. Sehingga masyarakat dapat memantau dan melihat kinerja kita, apa yang kita lakukan, dan semua itu dapat dilihat dari website maupun media sosial Kejaksaan Negeri Karo," ujarnya.

KASI INTELIJEN

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo IL Nardo Sitepu, bahwasanya tidak ada pemerasan ataupun permintaan sejumlah uang kepada pihak tertentu dalam memuluskan suatu perkara yang sedang ditangani. 

Menurutnya sejauh ini Kejaksaan Negeri Karo sedang melakukan pemeriksaan atas beberapa dugaan adanya tindak pidana korupsi, yang seharusnya mendapat dukungan dari masyarakat khususnya di Kabupaten Karo.

"Kita tegaskan sekali lagi, tidak ada dan tidak benar tuduhan soal pemerasan ataupun permintaan sejumlah uang kepada pihak pihak mana pun. Karena saat ini kita fokus pada pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi, yang seharusnya kita mendapat dukungan. Bukan malah menjadi berita hoax yang tidak jelas," tegasnya.

Ia menduga adanya oknum-oknum yang sengaja menghambat Kejaksaan Negeri Karo dalam melaksanakan tugasnya dalam hal penegakan hukum.

"Kita menduga hal ini adanya kepentingan-kepentingan dari pihak tertentu, yang dapat menghambat Kejari Karo dalam pelaksanaan tugasnya dalam pengungkapan suatu perkara," ungkapnya. (tp1/rilis)

>> BERITA TERKAIT

  • 03 Juni 2022 3032x
Kejari Samosir Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp200 Juta dari Perkara Korupsi

Samosir ( tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari ) Samosir berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp200 juta dari

  • 03 Juni 2022 2981x
Kajati Sumut Idianto Launching Aplikasi SIPELA Mobile

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH launching aplikasi Sistem Pelaporan

  • 03 Juni 2022 2933x
Kemenkominfo Laksanakan Pelatihan ASN jadi Citizen Journalism di Kabupaten Samosir

Samosir ( tajukpos.com)-Kementerian Kominfo melalui BPSDMP (Balai Pengembangan  Sumber Daya Manusia dan Penelitian) Kominfo

  • 02 Juni 2022 2972x
Kejari Madina Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi dan Kinerja TA 2019

Madina (tajukpos.com)-Tim Pidsus Kejari Mandailing Natal (Madina) menahan dua tersangka dalam  perkara dugaan korupsi Dana

  • 02 Juni 2022 2979x
Plt. Kadis Pertanian Letakkan Batu Pertama Pembangunan Bangsal

Samosir, (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemenuhan

  • 01 Juni 2022 2933x
Bupati Samosi Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Medan (tajukpos.com)-Bupati SamosirVandiko T. Gultom bersama Forkopimda mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila

  • 01 Juni 2022 2970x
Dengan Keadilan Restoratif, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan KDRT

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) kembali mengusulkan 2 perkara tindak pidana umum untuk

  • 31 Mei 2022 3017x
Pemkab Samosir Apresiasi PT. Astra Internasional Penanaman Pohon di Desa Hariara Pohan

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten Samosir mengapresiasi PT. Astra Internasional dalam mendukung desa Wisata di

  • 31 Mei 2022 2928x
Terima Suap dari Sekda, Mantan Wali Kota Tanjungbalai Dihukum 4 Tahun Penjara

Medan ( tajukpos.com)- Majelis Hakim Tipikor Medan menghukum Mantan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial selama  4 tahun

  • 30 Mei 2022 3175x
DPO Tipikor, Tim Intel Kejari Kepulauan Aru Tangkap Direktur CV Letmi Pratama di Ambon

Ambon (tajukpos.com)-Tim Intel Kejari Kepulauan Aru berhasil menangkap Tommy Wattimena, terpidana dalam perkara  tindak

  • 29 Mei 2022 3185x
Camat Pangururan Senam Bersama Masyarakat di Terminal Onan Baru

Samosir ( tajukpos.com)-Camat Pangururan Robintang Naibaho mangajak masyarakat  Kecamatan Pangururan untuk senam sehat

  • 29 Mei 2022 3201x
Real Madrid Juara Liga Champions 2021/2022

Jakarta- Real Madrid berhasil menjadi juara Liga Champions 2021/2022. Los Blancos meraihnya setelah menumbangkan Liverpool

  • 28 Mei 2022 2949x
Rakernas Punguan Silauraja Indonesia, Wabup Harapkan Kontribusi Bagi Pembangunan Samosir

Samosir ( tajukpos.com)-Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM mengharapkan Punguan Silauraja Indonesia dapat

  • 28 Mei 2022 3040x
Wabup Samosir Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Samosir ( tajukpos.com)-Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi