Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejatisu Amankan DPO Kasus Pemalsuan Bon Pembelian Minyak

  • 21 Januari 2022 2983x

Medan (tajukpos.com)-Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berhasil mengamankan  M (52), terpidana kasus pemalsuan  Bon Pembelian Minyak, di rumah kontrakannya kawasan Medan Amplas, Kamis (20/1/2022) malam.

M  yang  masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) ini selama pelariannya, selalu bolak balik Riau- Medan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu dan Asintel Kejati Sumut Dr. Dwi Setyo Budi Utomo melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan,  terpidana M adalah Manager SPBU PT TPS Jalan DI Panjaitan Pematangsiantar yang diputus bersalah melakukan pemalsuan Surat Kuasa dan Bon pembelian minyak oleh Pengadilan Tinggi Medan tahun 2020.

"Terpidana kita amankan di rumah kontrakkanya di Jalan Panglima Denai Gang Astara Kecamatan Medan Amplas pada Pukul 21.15 Wib. Tim Tabur telah satu minggu memastikan terpidana berada di Medan. Selanjutnya pada saat diamankan oleh Jaksa Wanita dari Intel, terpidana tidak melakukan perlawanan," kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan  berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Nomor 1463/Pid/2019/PT.MDN tanggal 13 Januari 2020 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar No. 342 PID/B/2018/PN-PMS tanggal 5 November 2019 dengan menjatuhkan Pidana Penjara 5 (Lima) Tahun karena terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "Pemalsuan Surat" sebagaimana diatur dalam Pasal 263 (1) KUHPidana dalam dakwaan Jaksa. 

"Pada Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar terpidana diputus Pidana Penjara 3 (Tiga) tahun dan 6 (Enam) bulan namun M tidak terima dan melakukan upaya hukum banding, tetapi pada tingkat banding hakim mengaminkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan memperberat hukuman terhadap terpidana," kata Kasi Penkum Yos A Tarigan. 

Mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini menambahkan atas perbuatan terpidana, PT TPS mengalami kerugian sebesar Rp. 7.326.660.000 (Tujuh Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).  

Selama dalam pelarian, lanjutnya terpidana bolak balik Riau-Medan karena ada anak Pertama yang tinggal di Riau dan anak kedua kuliah di Medan. 

"Terpidana selanjutnya kita serahkan ke Kejari Pematangsiantar untuk menjalani putusan Pengadilan Tinggi Medan," tandas Yos.

Serah terima terpidana dari Kejati Sumut ke Kejari Pematangsiantar diterima langsung oleh Kasi Pidum Edy Syahbudin Tarigan dan Kasi Intel Rendra Yoki Pardede untuk selanjutnya dibawa ke Pematangsiantar. (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 21 Januari 2022 2977x
Launching Vaksinasi Booster, Wabup Samosir: "Saya Ingin Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat"

Samosir (tajukpos.com)- Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM mengatakan vaksinasi lanjutan atau Booster adalah Vaksinasi

  • 21 Januari 2022 2977x
Kejari Medan Terima Penyerahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Handy Talky

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan

  • 19 Januari 2022 3022x
Bupati Samosir Serahkan Bantuan kepada Dua Poktan di Desa Siparmahan

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ST menyerahkan langsung bantuan alat-alat pertanian kepada dua Kelompok

  • 19 Januari 2022 3010x
Kajati Sumut Resmikan Kantin Adhyaksa

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, Asintel yang

  • 18 Januari 2022 2985x
Ujung Tombak Perubahan, Bupati Samosir : Camat Agar Berinovasi dan Tingkatkan Prestasi Kerja

Samosir (tajukpos.com)- Bupati Samosir Vandiko Gultom pada saat pelantikan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir

  • 18 Januari 2022 3034x
Kejari Samosir Tetapkan MS Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Jasa Kepelabuhan

Samosir (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Mantan Kepala Unit KMP Sumut  I  dan Sumut II MS

  • 18 Januari 2022 3032x
Kejari Medan Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Kapitasi JKN

Medan ( tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan eksekusi badan terhadap Esthi Wulandari ,terpidana Korupsi

  • 16 Januari 2022 2977x
Tahun 2022 Momentum Vandiko-Martua Optimis Wujudkan Perubahan Samosir ke Arah Lebih Baik

Samosir (tajukpos.com)- Setelah dua tahun lebih terimbas pandemi Covid-19. Mengawali Tahun 2022 ini, Bupati dan Wakil Bupati

  • 15 Januari 2022 3032x
Desa Binaan Terpadu Universitas Katolik Santo Thomas Diresmikan di Kabupaten Samosir

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir Vandiko T. Gultom  diwakili  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja

  • 14 Januari 2022 3232x
Bupati Samosir Hadiri Perayaan Natal Nasional Komite Masyarakat Danau Toba Tahun 2022

Samosir (tajukpos.com)- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Unsur Fokopimda didampingi para Pimpinan SKPD dan para Camat

  • 13 Januari 2022 3041x
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Amankan DPO Korupsi Sarana Air Minum di Sibisa

Medan (tajukpos.com)- Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan

  • 13 Januari 2022 2993x
JMI SUMUT Gandeng LBH PPI Perjuangkan Kebebasan Pers

Medan (tajukpos.com)-Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Pembela

  • 13 Januari 2022 2980x
Kejari Medan Terima Penyerahan Denda Rp 2 Miliar dari Terpidana Narkotika

Medan (tajukpos.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penyerahan denda dalam perkara tindak pidana narkotika sebesar

  • 13 Januari 2022 3009x
Anak Petani Desa Teluk Pulai Dalam Lulus Jadi CPNS Kejaksaan RI

Medan (tajukpos.com) Argentina Maradona Sinaga, anak petani dari Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten